Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Gresik menggelar Pengajian Ahad Pagi di Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik, Jalan Permata Nomor 7, Graha Bunder Asri (GBA), Kebomas, Ahad (5/7/2026). Bertepatan dengan 20 Muharam 1448 H, kajian tersebut mengangkat tema kewaspadaan terhadap perilaku LGBTQ dari perspektif ajaran Islam dan pentingnya peran keluarga dalam pendidikan akhlak.
Kajian menghadirkan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lamongan, Dr. H. Piet Hizbullah Khaidir, S.Ag., M.A., sebagai pemateri.
LGBTQ
Dalam pemaparannya, Piet Hizbullah Khaidir menjadikan Surah Al-A’raf ayat 80–81 sebagai landasan pembahasan. Ia juga mengutip hadis Rasulullah SAW tentang anjuran menikah sebagai bagian dari sunnah.
Pemateri kemudian menjelaskan istilah LGBTQ yang mencakup berbagai identitas orientasi seksual maupun identitas gender. Menurutnya, dalam pandangan fikih Islam dan berdasarkan pendekatan maqashid syariah, hubungan seksual hanya dibenarkan dalam ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan.
Ia menjelaskan bahwa maqashid syariah menempatkan lima tujuan pokok syariat sebagai landasan kehidupan, yakni menjaga agama (hifz al-din), menjaga jiwa (hifz al-nafs), menjaga akal (hifz al-‘aql), menjaga keturunan (hifz al-nasl), dan menjaga harta (hifz al-mal). Berdasarkan prinsip tersebut, ia menyampaikan bahwa Islam memandang perilaku seksual di luar ketentuan syariat sebagai sesuatu yang tidak dibenarkan.
“Perkawinan dalam Islam adalah antara laki-laki dan perempuan. Karena itu, umat Islam perlu memahami persoalan ini berdasarkan ajaran agama sekaligus menjaga keluarganya dari berbagai penyimpangan,” ujarnya.
Dalam kajian tersebut, Piet juga menyinggung sejumlah regulasi yang menurutnya berkaitan dengan upaya negara menjaga ketahanan nasional, termasuk penyebutan budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
Selain membahas aspek hukum dan kebijakan, pemateri menekankan pentingnya pendidikan keluarga sebagai benteng utama pembentukan akhlak anak. Ia mengutip Surah At-Tahrim ayat 6 yang memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga diri dan keluarganya dari api neraka.
Menurutnya, orang tua memiliki tanggung jawab membimbing anak sejak dini melalui pendidikan agama, keteladanan, dan komunikasi yang baik agar tumbuh sesuai dengan nilai-nilai Islam.
“Jangan sampai kita mengabaikan pendidikan keluarga. Orang tua memiliki peran besar dalam menanamkan akidah, akhlak, dan nilai-nilai keislaman kepada anak-anaknya,” tegasnya.
Menutup kajian, Piet mengajak jamaah memperkuat dakwah dan pembinaan keluarga sebagai ikhtiar membangun masyarakat yang berakhlak serta berpegang teguh pada ajaran Islam. Ia berharap keluarga Muslim mampu menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai keimanan, tanggung jawab, dan akhlak mulia kepada generasi penerus. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments