Membutuhkan Pertobatan Ritual dan Sosial
Pelaksanaan istisqa di Indonesia menghadirkan dua persoalan mendasar. Persoalan pertama berkaitan dengan kondisi alamiah iklim. Persoalan kedua menyangkut kesadaran ekologis dan ekonomi.
Indonesia merupakan negara kepulauan beriklim tropis. Wilayahnya mengalami pergantian musim hujan dan kemarau. Kekeringan berkala merupakan fenomena alamiah di Indonesia. El Niño dapat memperparah kondisi kekeringan tersebut.
Menjadikan istisqa sebagai satu-satunya respons berisiko menyesatkan. Sikap tersebut dapat mengaburkan perbedaan antara siklus alamiah dan krisis. Kelalaian manusia juga dapat memperparah dampak kekeringan.
Pergantian musim memang memungkinkan hujan kembali turun. Namun, masyarakat tetap membutuhkan penanganan krisis yang nyata.
Kita patut mempertanyakan paradoks kekayaan sumber daya air Indonesia. Negeri ini kaya sumber daya alam, tetapi masyarakat mengalami kekeringan. Rakyat kecil justru menanggung penderitaan yang berat. Ketimpangan penguasaan air dan lahan turut memperburuk keadaan.
Segelintir oligarki dan korporasi menguasai sumber daya produktif. Perkebunan monokultur, pertambangan, dan industri turut memengaruhi lingkungan. Aktivitas tersebut dapat memperbesar tekanan terhadap sumber daya air.
Kerusakan ekologis juga muncul akibat tindakan manusia. Deforestasi mengurangi kemampuan tanah menyerap air. Penyedotan air tanah secara masif turut merusak keseimbangan. Kerusakan tersebut dapat memperparah banjir ketika hujan. Sebaliknya, kekeringan ekstrem mengancam masyarakat saat kemarau.
Al-Qur’an mengingatkan manusia melalui Surah Ar-Rum ayat 41: Zahara al-fasadu fil-barri wal-bahri bima kasabat aidin-nasi liyudziqahum ba’dalladzi ‘amilu la’allahum yarji’un.
Artinya, kerusakan di darat dan laut muncul akibat perbuatan manusia. Allah memperlihatkan sebagian akibat perbuatan mereka. Peringatan tersebut mengajak manusia kembali ke jalan benar.
Rob Robinson membahas konsentrasi kekuasaan ekonomi-politik dalam karyanya. Buku The Political Economy of Oligarchy: The State and Economic Power in Indonesia terbit pada 2018. Robinson menjelaskan persoalan penguasaan sumber daya alam dan agraria.
Konsentrasi kekuasaan dapat mengorbankan lingkungan dan masyarakat rentan. Kebijakan ekstraktif juga mengabaikan daya dukung lingkungan.
Sosiolog lingkungan Riley Dunlap turut mengkaji persoalan ekologis. Karyanya berjudul Sociological Theory and the Environment: Classical Foundations, Contemporary Insights.
Buku tersebut terbit pada 2002. Dunlap menyoroti hubungan praktik sosial dan persoalan lingkungan. Kekeringan, pencemaran, dan degradasi hutan bukan sekadar bencana alam.
Praktik ekonomi dan kebijakan turut membentuk krisis ekologis. Krisis muncul ketika manusia mengabaikan batas ekologis bumi.
Karena itu, istisqa tidak boleh menjadi tameng spiritual penguasa. Ritual tersebut tidak boleh menjadi sarana pencitraan elite politik.
Krisis air membutuhkan tata kelola yang bertanggung jawab. Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan yang merusak lingkungan. Kesadaran ekologis harus menyertai ikhtiar spiritual.
Kita membutuhkan rekonstruksi pemikiran dan kesadaran bersama. Istisqa harus mempertahankan nilai spiritualnya yang luhur. Umat juga perlu menghindari formalitas ritual yang kosong. Keyakinan agama tidak boleh menjadi alat manipulasi.
Audit ekologis harus berjalan bersama penegakan keadilan sosial. Pemerintah perlu mengajak masyarakat melaksanakan istisqa. Namun, pemerintah juga harus menghentikan kezaliman ekologis.
Izin tambang yang merusak daerah resapan perlu dievaluasi. Hutan gundul harus dipulihkan melalui langkah nyata. Masyarakat miskin berhak memperoleh akses air bersih yang adil.
Pertobatan istisqa tidak cukup melalui ucapan istigfar. Pertobatan juga menuntut perubahan kebijakan publik yang merusak. Kebijakan tersebut tidak boleh merusak alam dan memiskinkan rakyat. Umat perlu menghidupkan kembali kesalehan dan kesederhanaan.
Nabi dan Khalifah Umar memberikan teladan kesederhanaan. Pemimpin harus merasakan penderitaan rakyat secara sungguh-sungguh. Mereka tidak seharusnya mengutamakan kemewahan atau pencitraan media. Mereka harus menunjukkan tanggung jawab melalui tindakan nyata.
Salat istisqa merupakan ajaran mulia tentang kerendahan hati. Ibadah ini mengajarkan manusia memohon kepada Sang Pencipta. Namun, ritual tidak boleh mengabaikan akar kerusakan lingkungan. Ketimpangan sosial juga membutuhkan penyelesaian yang sungguh-sungguh.
Melaksanakan istisqa tanpa memperbaiki kerusakan ekologis menjadi ironi. Ritual tersebut berisiko menjadi pelarian dari tanggung jawab.
Padahal, manusia harus bertanggung jawab atas lingkungan dan masyarakat. Karena itu, pertobatan harus menyatukan doa dan tindakan. Kesalehan sejati menuntut keadilan ekologis dan sosial-politik.***






0 Tanggapan
Empty Comments