Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei bukan sekadar seremoni tahunan. Namun momen refleksi: ke mana arah pendidikan kita dibawa, dan nilai apa yang sedang kita tanamkan kepada generasi mendatang.
Di tengah arus globalisasi, disrupsi teknologi, dan krisis moral yang kerap mengemuka, pendidikan pesantren hadir sebagai salah satu pilar penting yang tak boleh diabaikan.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang telah ada jauh sebelum sistem pendidikan modern diperkenalkan. Pesantren lahir dari kebutuhan masyarakat akan pendidikan berbasis nilai, yang tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga membentuk akhlak dan spiritualitas.
Secara filosofis, pendidikan pesantren sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta cakap dan berilmu.
Lebih kuat lagi, landasan pendidikan pesantren bertumpu pada dalil-dalil syariat. Allah SWT berfirman:
اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (Qs. Al-‘Alaq: 1)
Ayat ini menjadi fondasi bahwa perintah pertama dalam Islam adalah membaca, belajar, dan menuntut ilmu.
Firman Allah lainnya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, “Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Ayat ini menegaskan kemuliaan ilmu dan orang-orang yang menekuninya, nilai yang menjadi ruh dalam tradisi pesantren.
Rasulullah Saw juga bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (hadits shahih riwayat Ibnu Majah (no. 224)
Dan dalam hadis lain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda,
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699)
Makna Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga, ada empat makna sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali:
Pertama: Dengan menempuh jalan mencari ilmu, Allah akan memudahkannya masuk surga.
Kedua: Menuntut ilmu adalah sebab seseorang mendapatkan hidayah. Hidayah inilah yang mengantarkan seseorang pada surga.
Ketiga: Menuntut suatu ilmu akan mengantarkan pada ilmu lainnya yang dengan ilmu tersebut akan mengantarkan pada surga.
Sebagaimana kata sebagian ulama kala suatu ilmu diamalkan,
مَنْ عَمِلَ بِمَا عَلِمَ أَوْرَثَهُ اللهُ عِلْمَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
“Siapa yang mengamalkan suatu ilmu yang telah ia ilmui, maka Allah akan mewarisinya ilmu yang tidak ia ketahui.”
Keempat: Dengan ilmu, Allah akan memudahkan jalan yang nyata menuju surga yaitu saat melewati shirath (sesuatu yang terbentang di atas neraka menuju surga.
Sampai-sampai Ibnu Rajab simpulkan, menuntut ilmu adalah jalan paling ringkas menuju surga. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 297-298)
Jadi, di pesantren, dalil-dalil ini tidak hanya dihafal, tetapi dihidupkan dalam praktik keseharian: adab kepada guru, kesungguhan belajar, dan pengamalan ilmu.
Fakta dan Realitas di Lapangan
Dalam beberapa dekade terakhir, pesantren telah menunjukkan kontribusi nyata dalam dunia pendidikan nasional. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) per 4 Oktober 2025, jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 42.391 lembaga. Sebagian besar pesantren ini tersebar di Pulau Jawa, dengan jumlah santri mencapai jutaan orang
Ini menunjukkan bahwa jumlah pesantren di Indonesia terus meningkat, dengan jutaan santri yang belajar di dalamnya. Ini menandakan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan pesantren.
Lebih dari itu, pesantren juga mengalami transformasi signifikan. Banyak pesantren kini mengintegrasikan kurikulum umum dengan kurikulum keagamaan, bahkan mengembangkan pendidikan berbasis teknologi, kewirausahaan, hingga bahasa asing.
Fakta lain yang tak bisa diabaikan adalah peran alumni pesantren di berbagai sektor. Mereka tidak hanya menjadi tokoh agama, tetapi juga hadir sebagai akademisi, birokrat, pengusaha, hingga pemimpin masyarakat. Ini membuktikan bahwa pesantren bukan lembaga yang “tertinggal”, melainkan adaptif dan relevan.
Namun demikian, tantangan tetap ada. Sebagian pesantren masih menghadapi keterbatasan fasilitas, akses teknologi, dan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, stigma negatif terhadap pesantren juga masih muncul, meski tidak berdasar.
Hikmah: Pendidikan yang Memanusiakan Manusia
Dari pesantren, kita belajar bahwa pendidikan sejati bukan hanya tentang kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan karakter. Di tengah fenomena degradasi moral, meningkatnya individualisme, dan krisis etika di ruang publik, pesantren mengajarkan kesederhanaan, kemandirian, kedisiplinan, serta penghormatan kepada guru.
Allah SWT juga mengingatkan pentingnya akhlak dalam pendidikan:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
“Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)
Pesantren menjadikan keteladanan sebagai metode utama pendidikan. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi contoh hidup bagi santri.
Pesantren juga mengajarkan kebersamaan dan ukhuwah, sebagaimana firman Allah SWT
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Qs. Al-Hujurat: 10)
Nilai ini sangat relevan untuk membangun masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman Indonesia.
Saran Penulis
Momentum Hardiknas 2026 ini semestinya menjadi titik tolak untuk memperkuat peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Pertama, penguatan kebijakan dan dukungan pemerintah. Pesantren perlu mendapatkan akses yang lebih luas terhadap fasilitas pendidikan, teknologi, serta pelatihan bagi para pengajarnya.
Kedua, sinergi antara pesantren dan pendidikan formal. Integrasi kurikulum yang seimbang antara ilmu agama dan ilmu umum harus terus dikembangkan, sehingga santri mampu bersaing di tingkat global tanpa kehilangan identitasnya.
Ketiga, penguatan literasi dan teknologi. Pesantren tidak boleh alergi terhadap perkembangan zaman. Justru, teknologi harus dimanfaatkan sebagai sarana dakwah dan pengembangan ilmu.
Keempat, menghapus stigma dan memperkuat citra positif pesantren. Masyarakat perlu melihat pesantren sebagai pusat peradaban, bukan sekadar lembaga tradisional.
*****
Pesantren adalah warisan sekaligus harapan. Pesantren bukan hanya bagian dari masa lalu, tetapi juga kunci masa depan pendidikan bangsa.
Dalam refleksi Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026, sudah saatnya kita menempatkan pesantren sebagai mitra strategis dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan berakhlak mulia.
Karena sejatinya, bangsa yang besar bukan hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi oleh kualitas manusianya. Dan pesantren telah lama menanamkan fondasi itu: ilmu yang berakar pada wahyu, dan akhlak yang tumbuh dari keteladanan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments