Regenerasi mubaligh yang mampu menjawab tantangan dakwah di era digital menjadi perhatian serius Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik.
Karena itu, kader dakwah tidak cukup hanya piawai berbicara di mimbar, tetapi juga harus menguasai ilmu agama, berakhlak, memahami perkembangan teknologi, serta berpegang teguh pada Manhaj Muhammadiyah.
Komitmen tersebut menjadi ruh penyelenggaraan Diklat Mubaligh Muda Muhammadiyah ke-2 yang digelar Majelis Tabligh PDM Gresik di Perguruan Muhammadiyah Mojopetung, Dukun, pada Sabtu-Ahad (10–12/7/2026).
Ketua PDM Gresik, Dr. H. Muhammad Thoha Mashun, M.Pd.I., M.HES., menegaskan bahwa diklat ini bukan sekadar pelatih retorika.
“Muhammadiyah sedang menyiapkan kader mubaligh yang faqih fiddin, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan digital, sekaligus mampu menghadirkan dakwah yang mencerahkan masyarakat,” katanya.
Dia lalu mengutip pesan KH Ahmad Dahlan, “Jadilah ulama yang intelek, dan jadilah intelek yang ulama.”
Pesan tersebut, menurutnya, tetap relevan sebagai fondasi dakwah Muhammadiyah di tengah perubahan zaman.
Wakil Ketua PDM Gresik, H. Anas Thohir, S.Ag, M.Pd.I, menambahkan bahwa tantangan dakwah saat ini menuntut mubaligh memiliki ketangguhan mental dan kekokohan akidah.
Dakwah, katanya, bukan semata kemampuan menyampaikan ceramah, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui ilmu, akhlak, dan keteladanan.
“Seorang mubaligh harus mampu menyentuh hati umat melalui keselarasan antara apa yang disampaikan dan apa yang dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PCM Dukun, Afifuddin Aminin, S.Ag, M.Pd.I, menyambut baik penyelenggaraan diklat di wilayahnya.
“Penguatan kapasitas mubaligh muda menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan dakwah Muhammadiyah yang mengedepankan hikmah, pencerahan, dan kegembiraan,” paparnya.
Diklat yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti para kader mubaligh muda dari berbagai wilayah di Gresik.
Melalui program ini, Majelis Tabligh PDM Gresik berharap lahir mubaligh yang tidak hanya siap berdakwah di masjid dan lingkungan persyarikatan, tetapi juga mampu memanfaatkan ruang digital sebagai media menyebarkan nilai-nilai Islam wasathiyah dan dakwah berkemajuan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments