Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Spirit 1 Muharram 1448 H: Mengapa Perubahan Butuh Kekuasaan?

Iklan Landscape Smamda
Spirit 1 Muharram 1448 H: Mengapa Perubahan Butuh Kekuasaan?
Dr. Suli Da'im. Sketsa: Budi Irawan
Oleh : Dr. H. Suli Da'im, M.M. Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur

Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 bukan sekadar momentum pergantian kalender Hijriah. Ia adalah peristiwa reflektif yang mengingatkan umat Islam pada salah satu titik balik terbesar dalam sejarah peradaban manusia: hijrah Rasulullah saw dari Makkah menuju Madinah.

Dalam banyak pengajian, hijrah sering dimaknai sebagai perubahan perilaku individu. Tafsir tersebut tentu benar. Namun jika menelaah sejarah secara lebih mendalam, hijrah sesungguhnya merupakan transformasi sosial, politik, ekonomi, dan peradaban yang sangat besar.

Ketika saya menyampaikan ceramah dalam Pengajian Ahad Pagi yang diselenggarakan Majelis Tabligh PDM Ngawi pada Ahad, 7 Juni 2026, di Gedung Islamic Centre Muhammadiyah Ngawi, saya menyaksikan lebih dari lima ratus jamaah memadati gedung yang menjadi kebanggaan warga Muhammadiyah Ngawi tersebut.

Antusiasme jamaah menunjukkan bahwa umat sesungguhnya memiliki semangat besar untuk berubah dan membangun peradaban yang lebih baik.

Namun muncul pertanyaan penting: Apakah perubahan cukup dilakukan hanya melalui dakwah dan pengajian?

Sejarah Islam memberikan jawaban yang sangat jelas: tidak.

Perubahan yang bersifat struktural membutuhkan kekuasaan.

Hijrah: Dari Dakwah Moral Menuju Transformasi Politik

Selama tiga belas tahun di Makkah, Rasulullah saw membangun fondasi akidah dan moralitas umat. Namun perubahan sosial yang lebih luas baru terjadi setelah hijrah ke Madinah.

Di Madinah, Rasulullah tidak hanya menjadi nabi dan guru spiritual. Beliau juga menjadi kepala pemerintahan, pemimpin masyarakat, mediator konflik, pembuat kebijakan, dan pengelola tata kehidupan publik.

Dengan kata lain, setelah hijrah Rasulullah memperoleh otoritas politik yang memungkinkan nilai-nilai Islam diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Inilah pelajaran besar yang sering terlupakan. Kebenaran membutuhkan kekuatan agar dapat diwujudkan. Nilai membutuhkan kekuasaan agar dapat dijalankan. Gagasan membutuhkan kebijakan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Al-Qur’an dan Mandat Perubahan

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)»

Ayat ini sering dipahami secara individual. Padahal para mufasir menjelaskan bahwa perubahan yang dimaksud mencakup perubahan sosial dalam kehidupan suatu komunitas atau bangsa.

Perubahan tidak terjadi secara otomatis. Perubahan memerlukan kesadaran kolektif, kepemimpinan, strategi, dan instrumen untuk mewujudkannya. Dalam konteks negara modern, salah satu instrumen terpenting tersebut adalah politik.

Politik bukan sekadar perebutan jabatan sebagaimana sering dipersepsikan masyarakat. Politik pada hakikatnya adalah proses menentukan arah kehidupan bersama.

Melalui politik ditentukan:

– Anggaran pendidikan.
– Kebijakan kesehatan.
– Perlindungan perempuan dan anak.
– Pembangunan ekonomi.
– Pengelolaan sumber daya alam.
– Pemberdayaan masyarakat.

Karena itu menjauhi politik sama artinya menyerahkan arah pembangunan kepada pihak lain.

Kekuasaan dalam Perspektif Islam

Islam tidak pernah memusuhi kekuasaan. Yang dikritik Islam adalah penyalahgunaan kekuasaan.

Allah SWT berfirman: “Ya Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki.” (QS. Ali Imran: 26)»

Ayat ini menunjukkan bahwa kekuasaan merupakan instrumen yang memiliki nilai strategis dalam kehidupan manusia.

Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa agama dan kekuasaan memiliki hubungan yang saling menguatkan.

SMPM 5 Pucang SBY

Beliau menyatakan: “Agama membutuhkan kekuasaan untuk menjaga dan melindunginya, sedangkan kekuasaan membutuhkan agama untuk memberikan legitimasi moral.”

Pemikiran Ibnu Khaldun tersebut kemudian menjadi salah satu fondasi teori negara dalam peradaban Islam.

Artinya, dakwah tanpa kekuatan sosial-politik sering kali hanya berhenti pada tataran wacana. Sebaliknya kekuasaan tanpa moralitas agama akan mudah terjerumus pada penyimpangan.

Politik Kebangsaan Muhammadiyah

Muhammadiyah sejak awal tidak pernah mengajarkan sikap anti politik. KH Ahmad Dahlan memahami bahwa perubahan masyarakat tidak cukup hanya melalui pendidikan dan dakwah.

Karena itu banyak tokoh Muhammadiyah yang hadir dalam berbagai ruang strategis bangsa. Mulai dari parlemen, birokrasi, dunia akademik, dunia usaha, hingga pemerintahan.

Prof. Haedar Nashir menyebut peran tersebut sebagai Politik Kebangsaan Muhammadiyah. Politik kebangsaan bukan politik kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Bukan pula politik transaksional. Melainkan keterlibatan aktif dalam kehidupan bernegara untuk menghadirkan kemaslahatan.

Dalam konteks Indonesia saat ini, politik kebangsaan menjadi semakin penting. Indonesia menghadapi berbagai tantangan:

– Ketimpangan ekonomi.
– Korupsi.
– Polarisasi sosial.
– Disrupsi teknologi.
– Krisis lingkungan.
– Bonus demografi.

Seluruh persoalan tersebut tidak mungkin diselesaikan hanya dengan ceramah dan pengajian. Diperlukan kebijakan publik yang tepat. Dan kebijakan publik lahir dari proses politik.

Dalam ilmu politik modern terdapat teori yang dikemukakan Harold Lasswell: Politics is who gets what, when, and how.

Politik menentukan siapa memperoleh apa, kapan, dan bagaimana. Jika umat Islam tidak hadir dalam ruang pengambilan keputusan, maka kebijakan tentang pendidikan, kesehatan, keluarga, ekonomi, bahkan masa depan generasi muda akan ditentukan oleh pihak lain.

Karena itu keterlibatan dalam kekuasaan bukan semata-mata soal jabatan. Melainkan soal tanggung jawab sejarah.

Rasulullah saw bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan privilese, melainkan amanah.

Spirit Muharram dan Indonesia Emas 2045

Spirit Muharram mengajarkan bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keberanian untuk berhijrah. Berhijrah dari ketidakberdayaan menuju kemandirian. Berhijrah dari keterbelakangan menuju kemajuan. Berhijrah dari sekadar menjadi objek menjadi subjek perubahan.

Indonesia menuju 2045 membutuhkan kader-kader umat yang tidak hanya saleh secara pribadi, tetapi juga mampu memimpin institusi, mengelola organisasi, menyusun kebijakan, dan mengambil keputusan strategis bagi masyarakat.

Karena itulah umat Islam tidak cukup hanya menjadi penonton sejarah. Umat Islam harus hadir sebagai pelaku sejarah.

Muharram mengajarkan bahwa perubahan membutuhkan iman. Tetapi sejarah juga membuktikan bahwa perubahan membutuhkan kekuatan.

Dan dalam kehidupan berbangsa, kekuatan itu bernama kepemimpinan dan kekuasaan yang dijalankan secara amanah, adil, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.

Hijrah bukan sekadar berpindah tempat. Hijrah adalah keberanian mengubah keadaan. Dan perubahan besar tidak akan pernah terwujud tanpa keberanian untuk mengambil peran dalam ruang-ruang kepemimpinan dan kekuasaan demi kemajuan umat, bangsa, dan kemanusiaan. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 13/06/2026 14:39
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu