Komitmen memperkuat pembinaan dan pemberdayaan mualaf kembali mendapat dukungan melalui gerakan wakaf. Ibu Tina Priatina secara resmi mengikrarkan wakaf tanah miliknya seluas 200 meter persegi yang berlokasi di Kalibaru, Kota Depok, kepada Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Sabtu (25/7/2026).
Prosesi ikrar wakaf berlangsung khidmat di hadapan pejabat Kementerian Agama Kota Depok dan didampingi oleh H. Sholahudin Al Ayubi, S.Ag., M.A., Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Depok. Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Depok, KUA Kecamatan Cilodong yang membawahi wilayah Kalibaru, pengurus LDK PP Muhammadiyah, serta keluarga besar Ibu Tina Priatina selaku wakif.
Tanah wakaf tersebut diterima secara langsung oleh Muchamad Arifin, Ketua LDK PP Muhammadiyah yang juga menjabat sebagai Ketua Nazir berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 72/KEP/I.9/K/2026.
Dalam ikrar wakafnya, Ibu Tina Priatina menyampaikan bahwa wakaf tersebut diniatkan sebagai amal jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas, khususnya dalam mendukung pembinaan mualaf.
“Tanah ini kami wakafkan agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat sesuai dengan kesepakatan, yaitu sebagai sekretariat dan pusat pembinaan mualaf,” ujar Tina Priatina di hadapan para saksi.
Di atas lahan wakaf tersebut, LDK PP Muhammadiyah berencana membangun Sekretariat Mualaf Learning Center (MLC) Muhammadiyah sebagai pusat koordinasi dakwah, pembinaan keislaman, pendampingan, pendidikan, serta pemberdayaan mualaf. Kehadiran MLC diharapkan menjadi penguat layanan Muhammadiyah dalam mendampingi para mualaf agar semakin mantap dalam menjalankan ajaran Islam sekaligus memiliki kemandirian sosial dan ekonomi.
Ketua LDK PP Muhammadiyah, Muchamad Arifin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh wakif kepada Muhammadiyah. Menurutnya, wakaf ini merupakan amanah besar yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ibu Tina Priatina beserta keluarga yang telah mewakafkan tanah ini kepada Muhammadiyah. Insyaallah amanah ini akan kami jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun Sekretariat Mualaf Learning Center Muhammadiyah sebagai pusat pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan mualaf. Kami berharap keberadaan MLC dapat memberikan manfaat yang luas serta menjadi penguat gerakan dakwah Muhammadiyah dalam melayani masyarakat, khususnya saudara-saudara mualaf di berbagai daerah,” ujar Muchamad Arifin.
Ia menambahkan, gerakan wakaf produktif merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun peradaban umat. Melalui sinergi masyarakat dan institusi, aset wakaf dapat menjadi fondasi bagi lahirnya program-program dakwah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan yang manfaatnya terus mengalir lintas generasi.
Pembangunan Sekretariat Mualaf Learning Center Muhammadiyah di Depok diharapkan menjadi tonggak penguatan ekosistem pembinaan mualaf yang lebih terpadu sekaligus menginspirasi semakin banyak masyarakat untuk menghidupkan budaya wakaf sebagai investasi amal jariyah yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat dan bangsa. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments