Ada saatnya manusia membutuhkan pagar. Pagar menandai halaman, menjaga tanaman, dan memberi batas terhadap sesuatu yang ingin dirawat. Tetapi pagar menyimpan satu godaan: semakin tinggi ia dibangun, semakin mudah kita lupa bahwa di baliknya ada tetangga.
Surat yang dikeluarkan MWCNU Kasembon, Kabupaten Malang, pada 5 Agustus 2026 mengingatkan saya pada godaan itu.
Surat tersebut meminta jajaran badan otonom dan lembaga NU di wilayah Kasembon agar tidak menerima keikutsertaan mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam sejumlah kegiatan warga Nahdliyin. TPQ, madrasah diniyah, pengajian, yasinan, tahlil, hingga istigasah disebut di dalamnya.
Kalimat yang kemudian ramai diperbincangkan publik ada pada bagian alasannya: “aqidah dan bendera kita dengan mereka jelas-jelas berbeda.”
Tentu kita perlu membaca persoalan ini dengan kepala dingin.
Surat tersebut bukan larangan terhadap seluruh aktivitas KKN mahasiswa UMM di Kecamatan Kasembon. Ia lebih tepat dibaca sebagai pembatasan keikutsertaan mahasiswa dalam ruang-ruang keagamaan warga Nahdliyin.
Sebuah organisasi keagamaan tentu mempunyai hak untuk menjaga tradisi, manhaj, dan corak pendidikan keagamaannya.
Memilih siapa yang mengajar di TPQ atau madrasah diniyah, misalnya, bukan perkara sederhana. Ada tanggung jawab terhadap pengetahuan agama yang diajarkan dan tradisi yang hendak diwariskan.
Sampai di sini, kehati-hatian bisa dimengerti.
Masalahnya muncul ketika pagar kurikulum perlahan berubah menjadi pagar identitas.
Sebab mahasiswa tidak datang sebagai lembar kosong yang seluruh keyakinannya dapat diketahui hanya dari nama universitas tempat ia belajar.
UMM memang universitas yang lahir dan tumbuh dalam lingkungan Muhammadiyah. Tetapi apakah setiap mahasiswa UMM otomatis Muhammadiyah? Apakah mereka memiliki pandangan keagamaan yang seragam?
Bahkan jika benar seorang mahasiswa adalah warga Muhammadiyah, apakah identitas itu dengan sendirinya cukup untuk menyimpulkan bahwa “akidahnya berbeda”?
Manusia tidak sesederhana kop surat.
Dua Wajah Kasembon
Yang menarik, kenyataan di lapangan justru menunjukkan kehidupan sosial yang jauh lebih cair.
Pihak UMM menjelaskan kepada media bahwa setelah dilakukan komunikasi dan tabayun dengan pengurus NU setempat, kegiatan KKN tetap berlangsung. Mahasiswa tetap berinteraksi dengan masyarakat.
Bahkan dalam pemberitaan disebutkan bahwa mahasiswa tetap dapat mengikuti tahlilan, sementara warga juga meminta mereka membantu kegiatan seperti penyuluhan pupuk.
Di Desa Wonoagung, salah satu lokasi kegiatan mahasiswa, program KKN bahkan jauh dari persoalan perdebatan teologis.
Mahasiswa melakukan kegiatan pengolahan susu menjadi yoghurt, pemanfaatan susu yang tidak layak konsumsi menjadi pupuk organik, pendampingan UMKM, pendidikan, pemeriksaan kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya.
Di sinilah kita seperti sedang melihat dua wajah Kasembon.
Ada Kasembon yang tertulis dalam surat: penuh kehati-hatian terhadap perbedaan.
Ada pula Kasembon yang hidup di tengah masyarakat: orang bertemu, berbicara, bertahlil, membicarakan pupuk, kesehatan, pendidikan, dan persoalan kehidupan sehari-hari.
Sering kali kehidupan memang lebih bijaksana daripada dokumen.
Kasembon sebenarnya mempunyai pengalaman sosial yang menarik. Sebuah penelitian yang dilakukan Imam Syaifudin di Dusun Dodol, Desa Wonoagung, beberapa tahun lalu memperlihatkan bagaimana masyarakat Muslim, Hindu, dan Kristen hidup berdampingan dalam hubungan sosial yang cukup harmonis.
Mereka bergotong royong, terlibat dalam kegiatan sosial, saling berkunjung, dan membangun kehidupan bertetangga meskipun berbeda agama.
Tentu penelitian pada satu dusun dan pada periode tertentu tidak dapat digunakan untuk menggambarkan seluruh Kasembon hari ini. Tetapi ia menyampaikan satu pesan penting: masyarakat di wilayah tersebut bukan masyarakat yang sama sekali asing terhadap perbedaan.
Maka ada pertanyaan yang layak direnungkan.
Jika dengan orang yang berbeda agama saja kita dapat belajar bertetangga, mengapa perbedaan antara dua keluarga besar umat Islam terkadang terasa begitu menakutkan?
Tidak Semua Perbedaan adalah Akidah
Muhammadiyah dan NU memang berbeda dalam beberapa hal.
Tradisi keagamaannya berbeda. Manhaj dalam memahami dalil pada beberapa persoalan juga berbeda. Kita mengenal perdebatan mengenai qunut, tahlilan, tawasul, jumlah rakaat tarawih, metode penentuan awal bulan, dan berbagai persoalan lainnya.
Perbedaan itu nyata. Tidak perlu disembunyikan.
Tetapi justru di sinilah kita membutuhkan kejernihan dalam menggunakan istilah agama. Tidak setiap perbedaan adalah perbedaan akidah.
KH Hasyim Asy’ari sejak lama mengingatkan pentingnya persatuan umat di tengah perbedaan.
Dalam tradisi intelektual NU sendiri, banyak persoalan yang diperdebatkan sesama Muslim ditempatkan sebagai persoalan furu’iyah: wilayah cabang agama yang memang memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat.
NU kemudian mengenal gagasan yang sangat indah tentang trilogi ukhuwah: ukhuwah islamiyah, persaudaraan sesama Muslim; ukhuwah wathaniyah, persaudaraan sesama anak bangsa; dan ukhuwah basyariyah, persaudaraan sesama manusia.
Menariknya, tradisi Muhammadiyah pun menyediakan ruang serupa.
Majelis Tarjih Muhammadiyah pernah menjawab persoalan yang sangat dekat dengan kasus ini: apa yang harus dilakukan warga Muhammadiyah ketika mendapat undangan tahlilan?
Jawabannya tidak hitam-putih.
Seorang warga Muhammadiyah dapat meminta izin secara baik-baik apabila tidak ingin mengikuti ritual yang tidak sesuai dengan pemahaman keagamaannya.
Tetapi dalam keadaan tertentu, ia juga dapat hadir sebagai bentuk penghormatan sosial, tanpa harus mengikuti bagian ritual yang diyakininya tidak tepat.
Perbedaan dianjurkan untuk disampaikan secara persuasif, bukan konfrontatif. Sederhana sekali sebenarnya. Berbeda tidak selalu memerlukan jarak.
Seseorang dapat tidak sepakat dengan praktik keagamaan tetangganya tanpa harus kehilangan kemampuan untuk duduk bersamanya.
Ia dapat menjaga keyakinannya sambil tetap menjaga perasaan orang lain. Justru di situlah kedewasaan beragama diuji.
Rumah Harus Punya Pintu
Identitas tetap penting. Karena itu, NU harus menjaga tradisi keagamaannya. Muhammadiyah juga berhak merawat manhaj dan tradisinya.
Tidak ada kewajiban agar kedua organisasi menjadi sama. Bahkan perbedaan keduanya telah memperkaya wajah Islam Indonesia selama lebih dari satu abad.
Tetapi identitas seharusnya bekerja seperti rumah. Rumah mempunyai dinding. Dinding diperlukan untuk menunjukkan batas dan menjaga apa yang ada di dalamnya.
Namun rumah yang baik selalu mempunyai pintu. Melalui pintu itulah kita keluar menemui orang lain. Melalui pintu pula tetangga datang, duduk, berbicara, minum teh, lalu pulang ke rumahnya masing-masing tanpa harus mengubah alamat.
Boleh jadi persoalan kita hari ini bukan karena terlalu banyak perbedaan.
Kita justru sedang menghadapi kecenderungan lain: terlalu cepat memberi label terhadap orang yang berbeda.
Nama kampus menjadi identitas agama. Organisasi berubah menjadi ukuran akidah. Pilihan praktik keagamaan perlahan dipakai untuk menentukan seberapa dekat seseorang boleh berdiri dari kita.
Padahal bendera organisasi seharusnya menunjukkan tempat seseorang berkhidmat, bukan menentukan batas persaudaraan.
Belajar dari KKN
KKN seharusnya menjadi laboratorium sosial yang sangat baik untuk menguji semua itu.
Mahasiswa datang ke desa bukan untuk mencari masyarakat yang seragam dengan dirinya. Mereka datang justru untuk belajar menghadapi kehidupan sebagaimana adanya: berbeda keyakinan, budaya, tradisi, tingkat pendidikan, pekerjaan, bahkan cara memandang persoalan.
Masyarakat pun tidak harus menyetujui seluruh pandangan mahasiswa yang datang.
Yang dibutuhkan adalah ruang perjumpaan.
Seorang mahasiswa dapat belajar bagaimana tahlilan memiliki arti penting bagi masyarakat tertentu. Pada saat yang sama, masyarakat dapat mengetahui bahwa seseorang yang tidak menjalankan tradisi yang sama belum tentu sedang memusuhi tradisi mereka.
Pertemuan seperti itu jauh lebih berharga daripada sekadar puluhan program kerja yang selesai difoto untuk laporan KKN.
Sebab pengabdian bukan hanya soal apa yang kita berikan kepada masyarakat.
Kadang-kadang pengabdian adalah kesediaan untuk belajar hidup bersama orang yang tidak sepenuhnya sama dengan kita.
Jika pengabdian hanya dapat dilakukan kepada mereka yang mempunyai bendera yang sama, pengabdian itu menjadi terlalu nyaman.
Dan pendidikan yang hanya mempertemukan mahasiswa dengan orang-orang yang sepemikiran akan kehilangan salah satu pelajaran terpentingnya: bagaimana menjadi manusia di tengah perbedaan.
Kita memang membutuhkan pagar. Akidah perlu dijaga. Tradisi harus dirawat. Organisasi membutuhkan identitas agar tidak kehilangan arah.
Tetapi pagar yang sehat selalu tahu di mana pintunya. Sebab persoalan terbesar dalam keberagamaan tidak selalu muncul ketika manusia berbeda.
Kadang-kadang persoalan justru muncul ketika kita begitu takut terhadap perbedaan sehingga perlahan kehilangan kemampuan untuk bertetangga.
Bendera boleh tetap berkibar di halaman masing-masing. Akidah boleh dijaga dengan sungguh-sungguh.
Tetapi jangan sampai pagar yang kita bangun untuk menjaga rumah justru membuat kita tidak lagi mengenali saudara yang berdiri di sebelahnya.***





0 Tanggapan
Empty Comments