Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

D3 Farmasi Umla Edukasi Siswa SMAN 1 Sidayu tentang Bahaya Fomo Beli Kosmetik Viral

Iklan Landscape Smamda
D3 Farmasi Umla Edukasi Siswa SMAN 1 Sidayu tentang Bahaya Fomo Beli Kosmetik Viral
Sosialisasi edukasi mengenai bahaya FOMO terhadap pembelian kosmetik pemutih yang viral di media sosial melalui Zoom Meeting
pwmu.co -

Program Studi D3 Farmasi Universitas Muhammadiyah Lamongan (Umla) menggelar pengabdian kepada masyarakat (PKM) melalui edukasi tentang bahaya Fear of Missing Out (FOMO) dalam pembelian kosmetik pemutih yang viral di media sosial.

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (15/9/2026) itu diikuti sekitar 50 siswa SMAN 1 Sidayu.

Edukasi ini menjadi bagian dari kontribusi D3 Farmasi Umla  dalam meningkatkan literasi kesehatan, khususnya mengenai penggunaan kosmetik secara aman dan bijak di tengah maraknya tren kecantikan di media sosial.

Kegiatan PKM tersebut diketuai apt. Safira Yulita Fazadini, M.Farm. Pelaksanaannya turut didukung mahasiswa Program Studi D3 Farmasi Umla yang membantu mengorganisasi serta menjalankan kegiatan.

Program ini memperoleh dana hibah internal Universitas Muhammadiyah Lamongan sebagai bentuk dukungan institusi terhadap pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, pemateri mengajak siswa mengenal istilah Fear of Missing Out (FOMO), yakni perasaan takut tertinggal dari tren, informasi, atau pengalaman yang sedang diikuti orang lain.

Fenomena tersebut semakin dekat dengan kehidupan generasi muda seiring tingginya penggunaan media sosial. Konten kecantikan yang viral, ulasan beauty influencer, testimoni pengguna, hingga promosi produk dapat memunculkan dorongan untuk segera membeli dan mencoba suatu produk.

Dorongan tersebut terkadang muncul tanpa mempertimbangkan apakah produk benar-benar dibutuhkan dan aman digunakan.

Peserta diberikan pemahaman bahwa mengikuti tren kecantikan bukanlah sesuatu yang salah. Namun, keputusan membeli kosmetik tetap perlu didasarkan pada informasi yang benar serta pertimbangan terhadap keamanan produk.

“Produk yang viral belum tentu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kulit kita. Karena itu, jangan hanya melihat siapa yang menggunakan atau seberapa viral produknya, tetapi juga perlu melihat keamanan dan legalitasnya,” jelas pemateri dalam kegiatan tersebut.

Pada sesi berikutnya, pemateri membahas risiko penggunaan kosmetik pemutih yang dipilih hanya berdasarkan tren di media sosial, terlebih jika produk tersebut tidak memiliki izin edar.

Siswa diedukasi mengenai pentingnya memeriksa legalitas kosmetik melalui kanal resmi BPOM sebelum membeli. Mereka juga diajak lebih kritis terhadap berbagai klaim kosmetik yang menjanjikan hasil instan, seperti kulit putih dalam waktu singkat atau perubahan kondisi kulit secara drastis.

Pemateri mengingatkan bahwa popularitas sebuah produk di media sosial tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator keamanan.

Melalui edukasi tersebut, siswa diharapkan mampu membedakan informasi yang bersifat edukatif dengan konten promosi. Dengan demikian, mereka tidak mudah terpengaruh tren kecantikan yang beredar di media sosial.

SMPM 5 Pucang SBY

Pelaksanaan PKM tidak hanya melibatkan dosen sebagai pemateri, tetapi juga mahasiswa Program Studi D3 Farmasi Umla sebagai bagian dari tim penyelenggara.

Keterlibatan mahasiswa menjadi sarana untuk mengimplementasikan pengetahuan kefarmasian yang diperoleh selama perkuliahan. Selain itu, kegiatan tersebut melatih kemampuan komunikasi, koordinasi, dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi bersama peserta. Siswa mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan mengenai fenomena kosmetik viral serta kebiasaan membeli produk kecantikan yang dipengaruhi media sosial.

Ketua tim PKM menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai FOMO, tetapi juga membentuk kebiasaan baru dalam mengambil keputusan sebagai konsumen.

“Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, teman-teman siswa tidak hanya memahami apa itu FOMO, tetapi juga mampu menerapkan sikap lebih kritis sebelum membeli kosmetik. Jangan sampai karena takut ketinggalan tren, kesehatan justru menjadi taruhannya,” ungkapnya.

Menurutnya, edukasi kepada generasi muda penting dilakukan karena media sosial saat ini menjadi salah satu sumber informasi mengenai produk kecantikan.

“Harapannya, siswa dapat menjadi konsumen yang cerdas, tidak mudah terpengaruh oleh produk yang sedang viral, dan selalu memastikan keamanan serta legalitas kosmetik yang digunakan,” tambahnya.

Kegiatan PKM tersebut menjadi salah satu bentuk nyata peran D3 Farmasi Umla dalam memberikan edukasi kefarmasian kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai FOMO dan perilaku konsumtif, tetapi juga dibekali pemahaman untuk lebih bijak dalam memilih produk kosmetik di era digital.

D3 Farmasi Umla berharap edukasi serupa dapat terus dikembangkan dengan sasaran masyarakat yang lebih luas sehingga literasi mengenai penggunaan kosmetik yang aman semakin meningkat.

Di tengah cepatnya sebuah tren menyebar melalui media sosial, menjadi konsumen cerdas berarti tidak sekadar mengikuti sesuatu yang viral. Konsumen perlu berhenti sejenak, mencari informasi, memeriksa legalitas, dan mempertimbangkan keamanan sebelum membeli.

Revisi Oleh:
  • Satria - 18/09/2026 14:37
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu