Search
Menu
Mode Gelap

FH UMM Luncurkan Aplikasi Simulasi E-Court Pertama di Indonesia untuk Pembelajaran Persidangan

pwmu.co -
Peresmian aplikasi simulasi SIMU COURT. (Humas UMM/PWMU.CO)

PWMU.CO – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) secara resmi meluncurkan aplikasi simulasi pembelajaran persidangan berbasis digital bertajuk SIMU COURT pada Rabu, (28/5/2025).

Aplikasi ini merupakan bagian dari program Digital Praktikum Hukum yang dikembangkan oleh Laboratorium Hukum FH UMM, memperkuat posisinya sebagai pelopor laboratorium hukum digital pertama di Indonesia.

Peluncuran ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Kuliah Praktisi dengan tema Digitalisasi Proses Peradilan: Inovasi Teknologi dalam Praktik dan Pendidikan Hukum.

SIMU COURT dirancang sebagai media simulasi persidangan elektronik yang memungkinkan mahasiswa memperoleh pengalaman praktik hukum secara nyata dan interaktif, menyesuaikan dengan perkembangan digitalisasi sistem peradilan.

Inovasi ini menjadi pelengkap dari platform digital sebelumnya seperti Metaverse Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Negeri Virtual.

Dikembangkan secara mandiri oleh tim internal, aplikasi ini dapat diakses melalui perangkat gawai maupun laptop, memberikan fleksibilitas tinggi bagi mahasiswa untuk berlatih hukum acara perdata secara profesional dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.

Rektor UMM di peluncuran SIMU COURT. (Humas UMM/PWMU.CO)

Rektor UMM, Prof Dr Nazaruddin Malik MSi, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terobosan FH UMM dalam pengembangan sistem pembelajaran hukum berbasis teknologi.

Ia menyebut peluncuran SIMU COURT sebagai langkah strategis dalam menjadikan FH UMM sejajar dengan fakultas hukum terkemuka di dunia.

“Saya hadir langsung hari ini karena ingin memahami sistem SIMU COURT secara lebih dekat. Ini merupakan sebuah terobosan penting. Fakultas hukum seharusnya tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga mampu bersaing secara global. UMM ingin mengambil peran dalam jajaran fakultas hukum terbaik dunia, dan ini adalah langkah awal yang menjanjikan,” ungkapnya.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Kegiatan kuliah praktisi tersebut turut menghadirkan tiga narasumber ahli, yakni Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang Kelas 1A Patanuddin MH, Ketua Advokat Indonesia DPD Jawa Timur Leo Angga Permana MHum, serta pendiri Legal Metaverse Nur Putri Hidayah SH MH.

Dokumentasi launching platform digital praktikum hukum dan kuliah praktisi hukum acara perdata. (Humas UMM/PWMU.CO)

Dalam pemaparannya, Putri menjelaskan bahwa penggunaan teknologi seperti virtual reality dan metaverse dalam simulasi ruang sidang dapat menjadi solusi atas keterbatasan fasilitas praktik yang kerap dihadapi fakultas hukum.

“Mahasiswa hukum tidak cukup hanya hafal pasal. Mereka harus bisa memahami, menganalisis, dan menyelesaikan sengketa secara nyata di ruang persidangan, termasuk menghadapi perkembangan teknologi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa inovasi metaverse ruang sidang telah mendapatkan pengakuan secara nasional, dan bahkan telah diuji langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung.

Platform ini menghadirkan ruang sidang 3D imersif yang menyerupai realitas dan dapat digunakan untuk simulasi sidang Mahkamah Konstitusi maupun Pengadilan Negeri.

“Platform ini memungkinkan kolaborasi daring secara real-time, lengkap dengan toga hakim, ruang belajar, hingga fitur penilaian langsung oleh dosen. Mahasiswa dapat belajar lebih fleksibel, termasuk dalam persiapan menghadapi kompetisi moot court. Teknologi ini menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik hukum yang nyata. Hukum tidak hanya untuk dipelajari, tetapi juga untuk dialami,” tegas Putri.(*)

Penulis Hassan Al Wildan Editor Zahrah Khairani Karim

Iklan Landscape Mim6tebluru

0 Tanggapan

Empty Comments