Guru adalah profesi yang melahirkan semua profesi. Dari tangan mereka lahir dokter yang menyelamatkan nyawa, insinyur yang membangun jembatan, arsitek yang merancang kota, hingga presiden yang memimpin negara.
Namun, di balik peran besarnya dalam membentuk peradaban, nasib guru di Indonesia kerap ironis: mereka justru diperlakukan layaknya pekerja rendahan dalam sistem pendidikan yang belum sepenuhnya menghargai jasa mereka.
Menurut data Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen), jumlah guru di Indonesia pada tahun ajaran 2022/2023 mencapai 3,37 juta orang, naik 2,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ajaran 2024/2025, jumlah itu diperkirakan meningkat menjadi 3,39 juta orang.
Angka ini tidak sekadar statistik. Ia menggambarkan jutaan orang yang setiap hari berada di garda terdepan pendidikan nasional—mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Dalam visi Indonesia Emas 2045, keberadaan guru adalah kunci. Kualitas suatu bangsa akan selalu bergantung pada kualitas pendidik yang membentuknya.
Dari seorang guru, lahirlah murid-murid yang kelak menjadi presiden, menteri, ilmuwan, penulis, polisi, tentara, dan berbagai profesi lain yang menopang kehidupan bernegara. Profesi guru adalah sumber dari semua profesi.
Namun, meskipun kontribusinya besar, profesi guru di Indonesia masih sering dianggap “cukup diberi penghargaan moral” tanpa memastikan kesejahteraan yang layak. Sebuah ironi, mengingat profesi yang mereka lahirkan justru berpenghasilan jauh lebih besar.
Salah satu masalah mendasar adalah rendahnya kesejahteraan guru. Baik guru swasta maupun honorer, banyak yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR)—bahkan ada yang tidak menerima gaji sama sekali.
Guru swasta sering tak mendapat tunjangan, fasilitas, dan penghargaan setara dengan guru negeri. Sementara guru negeri pun banyak yang belum memiliki sertifikat pendidik—syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi. Status PNS yang dianggap “aman” ternyata tidak selalu identik dengan hidup mapan.
Contohnya, ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu di Tulungagung, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan keluhan tentang honor yang hanya berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu per bulan. Jumlah itu jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Kondisi serupa juga dialami tenaga honorer di Nusa Tenggara Barat yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Daerah. Tanpa SK, mereka tidak menerima gaji, memaksa mereka bertahan tanpa kepastian.
Slogan yang Jadi Pedang Bermata Dua
Julukan “Pahlawan tanpa tanda jasa” sering diucapkan untuk guru. Secara filosofis, ini adalah penghormatan—menandakan jasa guru yang tak ternilai dengan materi.
Namun dalam praktik, slogan ini sering menjadi alasan pembenaran untuk menggaji guru dengan nominal kecil, atau bahkan tidak sama sekali.
Seolah-olah guru harus siap berkorban tanpa menuntut hak. Padahal, guru adalah manusia biasa yang punya keluarga, kebutuhan hidup, dan hak untuk hidup sejahtera.
Menganggap bahwa jasa mereka tak ternilai bukan berarti mengabaikan kewajiban untuk memberi mereka penghargaan finansial yang layak.
Banyak negara maju membuktikan bahwa kesejahteraan guru berbanding lurus dengan kemajuan bangsa. Di Jepang, guru dipandang setara dengan dokter dalam hal penghargaan sosial. Gaji mereka cukup untuk hidup layak, bahkan dianggap salah satu profesi yang paling terhormat.
Di Tiongkok, pemerintah menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas pembangunan. Hasilnya, kualitas pendidikan meningkat dan daya saing bangsa semakin kuat.
Indonesia bisa mengambil pelajaran dari sini: jika ingin menciptakan generasi emas, kita harus mulai dari meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Menghargai guru bukan sekadar memberi ucapan terima kasih saat Hari Guru atau mengundang mereka di acara seremoni. Penghargaan sejati adalah memastikan mereka tidak perlu resah memikirkan biaya hidup setiap bulan.
Guru harus bisa fokus mengajar, membimbing, dan memotivasi siswa tanpa terbebani masalah finansial. Dengan begitu, kualitas pendidikan akan meningkat, dan bangsa akan memetik hasilnya dalam jangka panjang.
Tanpa guru, tidak akan ada profesi lain. Maka pertanyaannya, pantaskah kita membiarkan guru hidup dalam kesulitan? Apakah wajar jasa yang membentuk masa depan bangsa dihargai dengan gaji yang tak layak?
Jika kita ingin Indonesia Emas 2045 menjadi kenyataan, maka pendidikan harus menjadi prioritas nasional, dan kesejahteraan guru menjadi pilar utama. Indonesia tidak boleh membiarkan pahlawan pendidiknya menjadi “pahlawan” yang justru terabaikan oleh negara. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments