Dalam konteks pendidikan, guru dapat dipahami sebagai pemimpin dalam ruang pembelajaran. Konsekuensinya, tanggung jawab guru tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga mencakup pembinaan moral peserta didik.
Namun, dalam praktiknya, tanggung jawab ini sering kali dipersempit. Guru merasa cukup ketika materi telah disampaikan tanpa memastikan apakah nilai yang diajarkan benar-benar dipahami dan diinternalisasi.
Padahal, jika hadis ini dipahami secara komprehensif, peran guru bersifat integral, yakni mengajar sekaligus membimbing. Ketika salah satu aspek diabaikan, proses pendidikan menjadi tidak seimbang.
Di era digital, tantangan tersebut semakin nyata. Keteladanan tidak cukup hanya ditampilkan di dalam kelas, tetapi juga harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan teknologi. Guru dituntut tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga mampu menjadi filter nilai di tengah derasnya arus informasi.
Kritik terhadap praktik pendidikan yang mengabaikan keteladanan bukan dimaksudkan untuk menyalahkan guru semata, melainkan sebagai refleksi terhadap arah pendidikan saat ini. Ketika pendidikan direduksi menjadi sekadar transfer ilmu, dimensi pembentukan karakter akan semakin terpinggirkan.
Melalui perspektif hadis tarbawi, dapat disimpulkan bahwa keteladanan merupakan fondasi utama dalam pendidikan yang tidak dapat digantikan oleh metode lain. Rasulullah SAW telah memberikan contoh bahwa keberhasilan pendidikan terletak pada keselarasan antara ucapan dan tindakan.
Oleh karena itu, reaktualisasi peran guru sebagai figur yang “digugu lan ditiru” menjadi sangat penting, terutama di tengah tantangan era digital. Pendidikan tidak cukup hanya melahirkan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga harus mampu membentuk pribadi yang berakhlak dan berintegritas.
Dosen Pembimbing: Dr. Siti Nursyamsiyah, S.S., M.Pd (Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jember)





0 Tanggapan
Empty Comments