Jangan Sampai Kesejahteraan Menjadi Nama Lain dari Keserakahan
Ada persoalan mendasar yang perlu kita renungkan: mengapa kekayaan alam yang begitu besar tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya?
Pertanyaan ini membawa kita pada pentingnya keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Kekayaan hutan semestinya memberi manfaat bagi kehidupan yang lebih luas, bukan hanya menjadi sumber akumulasi keuntungan bagi pihak tertentu.
Kesejahteraan yang sejati tidak diukur semata-mata dari besarnya produksi, luasnya lahan yang dikelola, atau tingginya keuntungan perusahaan.
Kita juga harus melihat kualitas udara yang dihirup masyarakat, kelestarian sumber air, keberlangsungan mata pencaharian, keselamatan warga, dan masa depan generasi mendatang.
Apa artinya kemakmuran jika udara yang dihirup justru membahayakan kesehatan? Apa gunanya keuntungan besar jika masyarakat kehilangan sumber penghidupan? Untuk siapa pembangunan dilakukan jika lingkungan yang menjadi penyangga kehidupan malah dihancurkan?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk menolak pembangunan atau kegiatan ekonomi. Kita membutuhkan keduanya. Namun, pembangunan harus dijalankan dengan tanggung jawab dan batas yang jelas. Keuntungan ekonomi tidak boleh menjadi pembenaran untuk memindahkan risiko dan kerugian kepada masyarakat serta lingkungan.
Syukur mengajarkan kita menghargai nikmat. Sabar menguatkan kita dalam memperjuangkan kebaikan. Istigfar mengajak kita mengakui dan memperbaiki kesalahan.
Ketiganya bertemu pada satu tanggung jawab: menjaga kehidupan.
Kebakaran hutan dan lahan memang dapat dipadamkan dengan air dan berbagai upaya teknis. Namun, api keserakahan tidak akan padam jika cara pandang kita terhadap alam tidak berubah.
Selama hutan hanya dipandang sebagai komoditas, selama keuntungan diletakkan di atas keselamatan, dan selama pelanggaran tidak ditangani secara sungguh-sungguh, ancaman kerusakan akan terus menghantui.
Kita tidak boleh membiarkan kesejahteraan menjadi slogan yang menutupi penderitaan. Kita juga tidak boleh menjadikan kesabaran sebagai tuntutan bagi korban, sementara pihak yang bertanggung jawab luput dari kewajibannya.
Sudah waktunya kita memaknai kesejahteraan secara lebih utuh: hidup layak tanpa merampas hak orang lain, memperoleh keuntungan tanpa menghancurkan alam, dan membangun kemakmuran tanpa mewariskan bencana.
Sebab, hutan yang terbakar bukan hanya kehilangan pepohonan. Kita kehilangan penyangga kehidupan, sumber penghidupan, dan sebagian dari masa depan.
Jangan sampai kita sibuk menghitung keuntungan dari hutan, tetapi lupa menghitung kerugian ketika hutan itu musnah.
Kesejahteraan seharusnya tumbuh bersama kelestarian. Jika hutan dihancurkan demi kemakmuran, yang terbakar bukan hanya hutan, melainkan juga masa depan kita. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments