Pendidikan Aceh pada 2026 berada pada fase yang menuntut perubahan orientasi kebijakan.
Dari sekadar memperluas akses pendidikan menuju memastikan bahwa setiap anak memperoleh pembelajaran yang bermutu dan Islami, berkelanjutan, relevan, dan adil.
Aceh telah memiliki fondasi yang penting berupa jaringan satuan pendidikan, tenaga pendidik, dukungan anggaran, serta berbagai program peningkatan mutu.
Namun, keberadaan berbagai input tersebut belum dengan sendirinya menjamin tercapainya hasil belajar yang optimal.
Karena itu, persoalan pendidikan Aceh tidak tepat lagi dipahami hanya sebagai persoalan ketersediaan sekolah.
Melainkan sebagai persoalan kualitas proses pembelajaran, kesinambungan pendidikan, pemerataan kesempatan, dan relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Demikian disampaikan oleh Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Aceh, Dr Iskandar Muda Hasibuan, di sela-sela persiapan Rakorwil ke-4 Majelis Dikdasmen dan PNF PW.
Kegiatan ini akan dipusatkan di Sinabang, Kepulauan Simeulue yang direncanakan langsung dibuka oleh Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu’ti MEd.
Data partisipasi pendidikan memberikan dasar yang kuat untuk kesimpulan tersebut. Pada kelompok usia pendidikan dasar, partisipasi sekolah Aceh sudah sangat tinggi, sementara pada usia pendidikan menengah masih terdapat penurunan yang berarti.
Data Susenas 2024 menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah usia 7–12 tahun sebesar 99,42 persen dan usia 13–15 tahun sebesar 97,77 persen, tetapi turun menjadi 81,55 persen pada usia 16–18 tahun.
Angka tersebut tidak boleh dibaca sekadar sebagai statistik. Namun sebagai sinyal bahwa transisi menuju pendidikan menengah merupakan salah satu titik yang perlu mendapat perhatian kebijakan lebih besar.
Dengan demikian, keberhasilan pendidikan Aceh tidak cukup diukur dari kemampuan sistem membawa anak memasuki sekolah. Tetapi juga dari kemampuannya mempertahankan mereka agar tetap belajar dan menyelesaikan pendidikan.
Pada saat yang sama, kualitas pendidikan harus ditempatkan sebagai inti reformasi. Sekolah, ruang kelas, perangkat teknologi, dan anggaran merupakan sarana penting, tetapi hasil akhirnya tetap ditentukan oleh apa yang terjadi dalam proses pembelajaran.
Pertanyaan kebijakan yang paling relevan bukan hanya berapa banyak sekolah dibangun atau berapa banyak program dilaksanakan.
Melainkan apakah peserta didik mengalami peningkatan kemampuan membaca, menulis, bernalar, berhitung, memecahkan masalah, berkomunikasi, bekerja sama, dan belajar secara mandiri.
Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan perlu bergeser secara bertahap dari indikator input dan aktivitas menuju indikator hasil belajar dan perkembangan peserta didik.





0 Tanggapan
Empty Comments