Lazismu Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Amil Bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi batch pertama sertifikasi amil di Jawa Timur sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap amil memiliki kompetensi yang terstandar, akuntabel, dan diakui secara nasional.
Uji kompetensi berlangsung selama dua hari di UPT PTKS Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, dengan menghadirkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PP Muhammadiyah sebagai penyelenggara sertifikasi yang telah mengantongi lisensi resmi BNSP untuk skema kompetensi amil lembaga zakat.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, Imam Hambali, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
“Uji kompetensi ini merupakan langkah strategis bagi Lazismu Jawa Timur dalam memperkuat kualifikasi kompetensi para amil agar semakin profesional, memiliki standar kerja yang jelas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Profesionalisme amil adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor penting untuk menghadirkan tata kelola zakat yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Senada dengan itu, Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, M. Masrukh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan batch pertama sertifikasi amil di Jawa Timur dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia mengatakan keberadaan LSP PP Muhammadiyah yang telah memperoleh lisensi resmi BNSP membuka peluang bagi amil Muhammadiyah di berbagai daerah untuk mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional.
“Ini adalah batch pertama dan ke depan akan dilaksanakan secara periodik. Harapannya, semakin banyak amil Lazismu yang memiliki sertifikat kompetensi sehingga kualitas layanan dan tata kelola lembaga zakat semakin meningkat sesuai standar nasional.”
Wakil Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur sekaligus Tim Pelaksana kegiatan, Zaenal Abidin, menjelaskan bahwa sertifikasi tahun ini menggunakan dua skema kompetensi, yakni Skema Penghimpunan ZISKA dan Skema Pendistribusian ZISKA.
Sebanyak 43 peserta mengikuti uji kompetensi. Mereka tidak hanya berasal dari jaringan Lazismu se-Jawa Timur, tetapi juga berasal dari berbagai wilayah Muhammadiyah di Indonesia, di antaranya KLL ‘Aisyiyah Banggai, Lazismu Banjarbaru, Lazismu Kalimantan Selatan, Lazismu Kota Bima (NTB), serta Lazismu Hulu Sungai Selatan.
“Kami ingin memastikan bahwa amil tidak hanya memiliki semangat melayani, tetapi juga dibekali kompetensi yang terukur dan diakui negara. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada para muzaki, mustahik, dan seluruh pemangku kepentingan akan semakin baik,” ujar Zaenal.
Pada hari pertama, peserta mengikuti sesi penyegaran materi (refreshing) sebagai penguatan kompetensi di bidang penghimpunan dan pendayagunaan ZISKA.
Materi disampaikan oleh para akademisi Muhammadiyah, yakni Dr. Dian Berkah dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dr. Anwar Hariyono dari Universitas Muhammadiyah Gresik, serta Dr. Kumara Aji dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Sementara pada hari kedua, seluruh peserta menjalani asesmen kompetensi yang dilakukan oleh asesor resmi LSP PP Muhammadiyah sesuai standar BNSP melalui uji portofolio dan wawancara kompetensi.
Program sertifikasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan kualitas sumber daya manusia Lazismu.
Di tengah meningkatnya aktivitas penghimpunan dan pendayagunaan dana ZISKA, keberadaan amil yang kompeten dinilai menjadi syarat utama untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui program ini, Lazismu Jawa Timur optimistis mampu memperkuat legitimasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan.
Profesionalisme amil, menurut Lazismu, bukan sekadar tuntutan organisasi, tetapi juga bagian dari ikhtiar menghadirkan layanan filantropi Islam yang berkualitas, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.





0 Tanggapan
Empty Comments