Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 09 Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) menggelar edukasi mengenai pernikahan dini, kesehatan mental, dan kesehatan reproduksi remaja di MTs Pondok Pesantren Kun Fayakun, Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 51 santri sebagai upaya meningkatkan pemahaman remaja mengenai pentingnya mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang pernikahan, baik dari aspek kesehatan, mental, pendidikan, maupun kehidupan sosial.
Edukasi menghadirkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Kelompok 09 Umsura, Uswatun Hasanah, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.J., yang juga merupakan dosen, peneliti, dan spesialis keperawatan jiwa, sebagai narasumber utama. Selama kegiatan berlangsung, seluruh anggota KKN turut mendampingi pelaksanaan acara, mulai dari persiapan, registrasi peserta, dokumentasi, hingga memfasilitasi sesi diskusi.
Dalam pemaparannya, Uswatun Hasanah menjelaskan bahwa masa remaja merupakan fase penting yang ditandai dengan perubahan fisik, emosional, sosial, serta pembentukan identitas diri. Oleh karena itu, remaja perlu memanfaatkan masa tersebut untuk menuntut ilmu, mengembangkan potensi, dan merencanakan masa depan, sehingga tidak terburu-buru mengambil keputusan besar, termasuk menikah.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan di Indonesia, usia minimal menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Namun, menurutnya, batas usia tersebut hanya menunjukkan kelayakan secara hukum dan belum tentu mencerminkan kesiapan seseorang untuk membangun rumah tangga.
“Kesiapan menikah tidak hanya ditentukan oleh usia, tetapi juga kesiapan fisik, psikologis, pendidikan, ekonomi, spiritual, kemampuan membangun hubungan yang sehat, hingga kesiapan menjadi orang tua,” jelasnya.
Pada sesi mengenai kesehatan mental, Uswatun mengingatkan bahwa pernikahan dini berpotensi meningkatkan berbagai risiko psikologis, seperti stres, kecemasan, kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan, ketergantungan ekonomi, konflik keluarga, hingga tekanan akibat tanggung jawab yang datang terlalu cepat.
Ia juga mengajak para santri untuk mengenali tanda-tanda gangguan kesehatan mental, seperti mudah marah, kesedihan yang berkepanjangan, menarik diri dari lingkungan, serta gangguan tidur. Apabila mengalami kondisi tersebut, remaja dianjurkan untuk tidak memendam masalah sendiri, melainkan berani bercerita kepada orang tua, guru, pengasuh pondok, maupun tenaga kesehatan agar memperoleh pendampingan yang tepat.
Kesehatan Reproduksi Remaja
Materi berikutnya membahas kesehatan reproduksi remaja. Dalam sesi ini dijelaskan bahwa kehamilan pada usia remaja memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi dibandingkan kehamilan pada usia dewasa, baik bagi ibu maupun bayi. Karena itu, para santri diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan organ reproduksi, memahami perubahan selama masa pubertas, serta pentingnya pemeriksaan kesehatan pranikah sebagai langkah awal dalam membangun keluarga yang sehat.
Selain menyampaikan materi, Uswatun juga meluruskan sejumlah anggapan yang masih berkembang di masyarakat, salah satunya bahwa seseorang yang telah memasuki masa pubertas dianggap siap menikah. Menurutnya, pubertas hanya menunjukkan kematangan biologis, sedangkan kesiapan menikah memerlukan kematangan mental, pendidikan, ekonomi, rasa tanggung jawab, serta kemampuan mengambil keputusan secara mandiri tanpa adanya paksaan.
Di akhir sesi, ia berpesan agar para santri tidak terburu-buru menikah hanya karena mengikuti kebiasaan di lingkungan sekitar. Ia mengingatkan bahwa masa muda merupakan kesempatan untuk belajar, meraih cita-cita, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih matang.
“Pernikahan yang sehat tidak hanya dimulai dari rasa suka dan restu keluarga. Pernikahan yang sehat dimulai dari kesiapan, pengetahuan, kemampuan berkomunikasi, kesehatan, tanggung jawab, dan kebebasan mengambil keputusan tanpa paksaan. Menyiapkan diri bukan berarti menolak pernikahan, tetapi agar pernikahan menjadi sumber ketenangan, bukan sumber penderitaan.”
Antusiasme para santri terlihat sepanjang kegiatan. Mereka aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai kesiapan menikah, kesehatan mental, hingga kesehatan reproduksi remaja.
Kegiatan edukasi ini dinilai relevan mengingat sebagian besar lulusan MTs Pondok Pesantren Kun Fayakun memilih untuk langsung menikah setelah menyelesaikan pendidikan. Melalui penyuluhan tersebut, mahasiswa KKN Umsura berharap para santri memiliki wawasan yang lebih luas sehingga mampu mempertimbangkan kesiapan diri secara matang sebelum memutuskan untuk menikah.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari pihak pondok maupun para santri. Melalui edukasi ini diharapkan para santri semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan mental dan kesehatan reproduksi, serta mempersiapkan diri secara menyeluruh sebelum membangun rumah tangga demi mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments