Hari ini kita hidup di tengah perubahan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Namun, kita juga menyaksikan memudarnya etika sebagian pemimpin negeri dalam menjalankan amanah yang seharusnya mereka gunakan untuk kebaikan dan keadilan. Istilah “kekuasaan” sering menjadi sarana untuk meraih jabatan dan kedudukan, tetapi orang kerap melupakan tanggung jawab yang menyertainya.
Kekuasaan sering dipandang sebagai capaian hidup, simbol kesuksesan, bahkan sarana mencari kemakmuran pribadi maupun golongan. Karena itu, Islam mengajarkan satu hakikat fundamental: kekuasaan bukan anugerah yang harus dirayakan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam sejarah Islam, kekuasaan bukan sesuatu yang harus diperebutkan. Ketika Abu Dzar Al-Ghifari meminta jabatan kepada Rasulullah, beliau menepuk pundaknya dan bersabda:
Ya Aba Dzar, innaka dhaifun, wa innaha amanatun, wa innaha yaumal qiyamati khizyun wa nadamatun, illa man akhadzahaa bihaqqiha, wa addal ladzi alaihi fiiha.
“Wahai Abu Dzar, kamu ini lemah (untuk memegang jabatan), padahal jabatan merupakan amanah. Pada hari kiamat ia menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi siapa yang mengambilnya dengan haq dan melaksanakan tugas dengan benar.” (HR. Muslim no. 1825)
Imam Qurthubi memandang Nabi menolak memberikan jabatan kepada Abu Dzar karena tidak cocok untuk memimpin. Rasulullah melihat Abu Dzar lebih sesuai dengan pekerjaan lainnya. Banyak orang mengejar jabatan, meminta dipilih, dan berharap mendapat kedudukan tertentu, tetapi mereka tidak menyadari bahwa jabatan dapat menjadi kehancuran ketika seseorang gagal menjalankan amanah.
Kekuasaan sebagai Amanah
Mengapa Nabi menyebut jabatan sebagai “kehinaan dan penyesalan”? Banyak manusia hanya melihat kekuasaan dari sisi fasilitas negara, kehormatan, dan kewenangan membuat kebijakan. Mereka sering lupa melihat hak-hak rakyat yang harus mereka lindungi. Setiap kebijakan yang merugikan rakyat kecil dan setiap keputusan yang tidak adil akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Di Indonesia, kita sering mendengar istilah “pelayan masyarakat”. Namun, dalam praktiknya, keadaan justru sering terbalik. Sebagian pemegang kekuasaan merasa sebagai tuan yang harus dilayani. Umar bin Khattab mengatakan:
Sayyidul qaumi khadimuhum.
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan bagi kaum tersebut.”
Ungkapan tersebut menjadi prinsip dasar kepemimpinan Islam yang mengutamakan pelayanan kepada rakyat. Jika seseorang menganggap kekuasaan sebagai hak milik, kesombongan akan lahir. Jika ia menganggap kekuasaan sebagai milik keluarga, nepotisme akan tumbuh. Sebaliknya, jika ia memandang kekuasaan sebagai amanah dari Allah, sikap wara’ (hati-hati) dan tawadhu’ (rendah hati) akan tumbuh.
Keadilan menjadi bukti iman seorang pemimpin. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 8:
Ya ayyuhalladzina amanu kuunu qawwamina lillahi syuhadaa bilqisthi, wa la yajrimannakum syanaanu qaumin ala alla ta’dilu. I’dilu, huwa aqrabu littaqwa, wattaqullah. Innallaha khabirun bima ta’malun.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Ayat ini menjadi konstitusi dari Allah SWT bagi setiap pemegang otoritas kekuasaan. Keadilan dalam Islam tidak memandang orang, tidak mengenal pilih kasih, serta tidak membedakan koalisi dan oposisi. Pemimpin yang beretika tidak akan memihak kelompoknya ketika kelompok itu salah dan tidak akan menzalimi lawan ketika lawannya berada di pihak yang benar.
Keadilan dalam Kekuasaan
Tantangan besar bangsa Indonesia hari ini adalah menjaga etika kekuasaan, termasuk menghadapi fenomena “hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas”. Rasulullah SAW memberikan peringatan keras tentang kebinasaan kaum terdahulu:
Innama halaka man kana qablakum annahum kanu yuqimunal hadda alal wadhii’i wa yatrukunas syarifa, walladzi nafsi biyadihi lau anna Fatimah fa’alat dzalika laqatha’tu yadaha.
“Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah, jika orang yang mulia (terpandang) di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya (tidak dihukum). Namun jika orang yang lemah (rakyat biasa) di antara mereka mencuri, mereka menegakkan hukum had atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari no. 3475 dan Muslim no. 1688).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa keadilan dalam hukum merupakan prinsip utama dalam Islam. Hukum tidak boleh membedakan orang kuat dan lemah, kaya dan miskin, pejabat dan rakyat biasa.
Ada tiga relevansi etika kekuasaan dengan kehidupan bangsa Indonesia yang perlu mendapat perhatian hari ini. Pertama, penyalahgunaan jabatan. Islam sangat menghargai kompetensi dan integritas di atas hubungan keluarga. Rasulullah bersabda:
Idza wussidal amru ila ghairi ahlihi fantadzir sa’ah.
“Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 6496).
Hadis ini menjadi salah satu fondasi utama dalam Islam tentang manajemen, tata kelola, dan profesionalisme. Melalui kalimat yang singkat tetapi tegas, Nabi SAW memperingatkan bahaya menempatkan orang yang tidak tepat dalam suatu urusan.
Islam sangat menekankan konsep The Right Man on the Right Place, yaitu menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat. Menyerahkan tugas kepada orang yang ahli menjadi kunci keselamatan. Sebaliknya, memaksakan orang yang tidak mampu demi kepentingan tertentu menjadi jalan pintas menuju kehancuran.
Tiga Tantangan Etika Kekuasaan
Kedua, pengelolaan harta publik. Pemegang kekuasaan memiliki kewenangan menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Setiap uang rakyat yang mereka bayarkan melalui pajak harus kembali untuk kemaslahatan umat. Korupsi, gratifikasi, dan penyelewengan anggaran untuk memperkaya diri merupakan perbuatan keji yang merugikan rakyat, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Ketiga, menjaga lisan dan menepati janji. Saat kampanye, para calon pemimpin sering menyampaikan janji-janji manis. Namun, setelah berkuasa, mereka tidak menunaikannya bahkan melupakannya. Islam memandang pengkhianatan terhadap janji sebagai salah satu ciri kemunafikan. Pemimpin yang adil harus jujur dalam perkataan dan menepati janji.
Pesan utama etika kekuasaan sangat jelas: kekuasaan merupakan titipan, bukan kepemilikan; keadilan menjadi napas kepemimpinan; dan setiap pemimpin kelak akan mempertanggungjawabkan kekuasaannya. Salah satu golongan yang mendapat naungan Allah SWT pada hari kiamat adalah golongan pertama, yaitu al-imam al-adil (pemimpin yang adil).
Mari menjadikan momentum kemerdekaan ini sebagai kesempatan untuk bermuhasabah. Kepemimpinan bermula dari lingkup terkecil, yaitu memimpin diri sendiri dan keluarga. Ketika kita mampu menjalankan amanah dalam memimpin diri dan keluarga, kita berharap Allah menghadirkan pemimpin yang adil dan amanah bagi bangsa Indonesia tercinta.





0 Tanggapan
Empty Comments