Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Mengejar Validasi-Mutu Pendidikan Jawa Timur

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Mengejar Validasi-Mutu Pendidikan Jawa Timur
Ilustrasi: chatgbt
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
Oleh : Ali Yusa, MT Dewan Pendidikan Jawa Timur dan Dosen Universitas Muhammadiyah Gresik

PKBM dan RPL Buka Kesempatan Belajar

Pendidikan tidak seharusnya berhenti ketika seseorang melewati usia sekolah. Pekerja informal, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan pekerja industri memiliki pengalaman serta keterampilan yang belum tentu memperoleh pengakuan formal.

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) memungkinkan capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja dinilai berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, menyediakan kerangka penghubung capaian pembelajaran dengan jenjang kualifikasi.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dapat menjadi simpul pendampingan, membantu memetakan pengalaman, menyusun portofolio, dan menghubungkan calon peserta dengan lembaga penilai berwenang.

RPL perlu dibedakan dari pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C. Pendidikan kesetaraan membantu menyelesaikan jenjang pendidikan, sedangkan RPL mengakui capaian pembelajaran yang telah dimiliki. Pengalaman kerja juga tidak otomatis menggantikan ijazah karena pengakuan harus melalui prosedur penilaian.

Kontribusi RPL terhadap IPM tidak boleh diklaim otomatis. Namun, strategi ini berpotensi memperkuat pembelajaran sepanjang hayat, pengakuan kompetensi, dan mobilitas sosial-ekonomi.

Pendidikan juga membutuhkan manusia yang berpengetahuan, terampil, dan mampu hidup bersama.

Nilai gigih, integritas, gotong royong, dan inovatif tidak cukup diajarkan melalui slogan atau seremoni. Kegigihan tumbuh melalui proses belajar yang menantang.

Integritas dibangun melalui keteladanan dan budaya akademik yang jujur. Gotong royong dilatih melalui kerja bersama, sedangkan inovasi berkembang melalui kesempatan bertanya dan bereksperimen.

Karakter dibentuk oleh interaksi individu, keluarga, sekolah, lingkungan sosial, dan kelembagaan. Karena itu, pendidikan afektif perlu terintegrasi dalam pembelajaran, budaya sekolah, keteladanan, serta pemecahan masalah nyata.

Lima Tahun Benahi Orientasi

Pembenahan pendidikan membutuhkan agenda yang saling terhubung.

Tahun pertama diarahkan pada pemutakhiran data, pemetaan ketimpangan, kelompok rentan, kapasitas PKBM, serta evaluasi program dan anggaran.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Tahun kedua memperkuat akses, pemerataan guru, kompetensi pendidik, fasilitas, dan pendidikan kesetaraan.

Tahun ketiga meningkatkan kualitas pembelajaran, pendidikan afektif, serta menguji RPL melalui proyek percontohan.

Tahun keempat mengintegrasikan sistem informasi, menguji pemantauan IoT, dan mengembangkan analisis kebijakan menggunakan NSOC.

Tahun kelima mengevaluasi dampak terhadap akses, kualitas pembelajaran, ketimpangan, pembiayaan, dan keberlanjutan program.

Keberhasilan tidak cukup diukur melalui kegiatan dan serapan anggaran. Yang penting adalah perubahan kondisi pendidikan masyarakat.

Jawa Timur memiliki modal ekonomi, industri, perguruan tinggi, dan jaringan pendidikan untuk menjadi penggerak pembangunan nasional.

Namun, seluruh potensi tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang berpengetahuan, terampil, berintegritas, dan adaptif.

Mengejar validasi pendidikan bukan berarti menolak capaian. Justru, capaian perlu dihargai dengan mengujinya secara jujur. Angka yang meningkat harus diikuti pemeriksaan ketimpangan. Program yang terlaksana perlu diuji manfaatnya. Anggaran yang terserap harus diperiksa dampaknya.

Pemerintah tidak cukup menunjukkan bahwa program telah berjalan. Pemerintah perlu membuktikan bahwa program mengubah keadaan masyarakat.

Keberhasilan pendidikan Jawa Timur ditentukan oleh semakin terbukanya kesempatan belajar, meningkatnya kualitas pembelajaran, meratanya akses sumber daya, dan menguatnya kemampuan masyarakat memperbaiki kehidupan.

Jangan sampai anggaran lebih banyak digunakan untuk merayakan keberhasilan yang diklaim daripada membiayai perubahan yang benar-benar dibutuhkan.

Sebab, validasi pendidikan yang sesungguhnya bukan terletak pada apa yang berhasil dilaporkan atau menjadi status di media sosial, melainkan pada perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 04/11/2026 12:36
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu