MI Muhammadiyah Sainsqu (MIM Sainsqu) resmi mengantongi Izin Operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia pada Senin (20/7/2026). Penyerahan izin tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan menjadi penanda dimulainya operasional resmi madrasah yang telah dirintis sejak 2024.
Terbitnya izin operasional menjadi tonggak penting bagi MIM Sainsqu dalam menghadirkan layanan pendidikan Islam yang memadukan tahfidz Al-Qur’an, pembentukan akhlak mulia, dan pembelajaran sains. Madrasah ini diharapkan menjadi salah satu alternatif pendidikan yang mampu melahirkan generasi Qur’ani sekaligus unggul dalam ilmu pengetahuan.
Kepala MIM Sainsqu, Denis Gilang Pamungkas, S.Pd., mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin operasional tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur madrasah yang telah berupaya memenuhi berbagai persyaratan.
“Alhamdulillah, izin operasional ini merupakan hasil kerja keras seluruh guru, pengurus, wali murid, dan tim yang bersama-sama melengkapi seluruh persyaratan administrasi maupun sarana prasarana hingga akhirnya dinyatakan layak memperoleh izin operasional,” ujarnya.
Perjalanan memperoleh izin operasional diawali sejak proses perintisan madrasah pada 2024. Setelah berbagai persiapan dilakukan, MIM Sainsqu mengajukan permohonan izin kepada Kementerian Agama. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan visitasi oleh tim Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo pada 16 April 2025.
Visitasi dipimpin langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Dr. Nasta’in, S.Pd.I., M.Pd.I., untuk melakukan verifikasi terhadap kesiapan administrasi, tenaga pendidik, kurikulum, serta sarana dan prasarana yang dimiliki madrasah.
Denis mengakui bahwa proses membangun madrasah yang mengintegrasikan pendidikan keagamaan dengan sains tidak berlangsung mudah. Berbagai tantangan harus dihadapi, mulai dari pemenuhan regulasi hingga penyediaan fasilitas pembelajaran yang memadai.
“Semangat kami untuk mewujudkan madrasah yang bukan hanya berbasis keagamaan, tetapi juga unggul dalam sains memang penuh tantangan. Namun kami yakin, dengan kerja keras, kebersamaan, dan kolaborasi seluruh tim, semua proses itu dapat dilalui dengan baik,” tuturnya.
Dengan diterbitkannya izin operasional tersebut, MIM Sainsqu kini dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara resmi sesuai ketentuan Kementerian Agama. Madrasah juga optimistis terus meningkatkan kualitas layanan melalui pembelajaran yang inovatif dan berorientasi pada penguatan karakter serta penguasaan ilmu pengetahuan.
Denis berharap terbitnya izin operasional menjadi motivasi bagi seluruh civitas madrasah untuk terus menghadirkan pendidikan yang berkualitas.
“Semoga izin operasional ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan generasi yang mampu menjadi penghafal Al-Qur’an sekaligus unggul dalam sains, sehingga kelak dapat memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan peradaban,” pungkasnya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments