Muhammadiyah tidak lahir dari ruang kosong tanpa makna. Ia tumbuh dari realitas bangsa yang sedang terpuruk: pendidikan rendah, kebodohan meluas, kemiskinan, dan keterbelakangan. Karena itu, memahami Muhammadiyah hanya sebagai gerakan pemurnian akidah dan ibadah tidaklah cukup. Sejak awal, Muhammadiyah merupakan respons keagamaan terhadap persoalan kemanusiaan yang nyata.
Dari Keterbelakangan Menuju Pendidikan dan Amal Sosial
Keterbelakangan masyarakat pada masa itu tidak tepat jika semata-mata dijelaskan sebagai akibat budaya masyarakat Nusantara. Faktanya, budaya Nusantara pernah melahirkan peradaban yang maju pada zamannya. Karena itu, kita perlu melihat faktor lain yang turut membentuk kondisi sosial masyarakat ketika Muhammadiyah lahir.
Ada faktor struktural yang sangat kuat. Kekuasaan kolonial Belanda membentuk struktur sosial, ekonomi, dan pendidikan yang membuat sebagian besar rakyat tidak memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Dalam struktur kolonial semacam itu, kebodohan dan kemiskinan bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan juga persoalan sistem.
Di tengah kenyataan itulah Kiai Ahmad Dahlan hadir. Ia tidak hanya mengajak umat kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi juga mengajak manusia belajar.
Ia mendirikan sekolah bukan untuk kelompok elite atau kalangan tertentu, melainkan sebagai jalan agar masyarakat mampu membaca, berhitung, berpikir, dan menggunakan ilmu pengetahuan.
Bagi Kiai Dahlan, agama tidak boleh membuat manusia menjauh dari ilmu pengetahuan. Sebaliknya, agama harus mendorong manusia belajar dan menggunakan ilmunya bagi kehidupan.
Karena itu, pendidikan bagi Muhammadiyah sejak awal bukan sekadar proses transfer pengetahuan, tetapi bagian dari upaya membangun manusia.
Namun, ada satu hal yang sering terlupakan ketika kita berbicara tentang Kiai Dahlan. Ia tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga mengajarkan bahwa ilmu harus menjadi amal saleh. Ilmu tidak cukup sekadar kita ketahui atau kita reproduksi, tetapi harus kita kembangkan dan amalkan untuk menjawab kebutuhan manusia.
Ilmu tidak boleh berhenti di kepala. Ilmu harus turun menjadi tindakan, dan tindakan itu harus menghadirkan kebaikan bagi manusia. Islam bukan sekadar tentang mengetahui, tetapi tentang menjadi manusia yang lebih baik melalui pengetahuan yang dimilikinya.
Kiai Dahlan mengajarkan bahwa keberagamaan harus mengubah manusia. Orang yang belajar agama bukan sekadar menjadi orang yang mengetahui ayat dan hadis, tetapi menjadi manusia yang lebih baik dalam memperlakukan sesamanya.
Caranya dengan mencintai manusia, menghormati sesama, menolong orang lain, dan bersatu dalam kebaikan. Pada saat yang sama, seseorang tidak boleh mudah menuduh atau merendahkan orang lain hanya karena perbedaan pemahaman keagamaan.
Di sinilah amal saleh memperoleh makna sosialnya. Seseorang tidak cukup mengatakan ia memahami Islam apabila pengetahuan itu justru membuatnya mudah merendahkan orang lain. Tidak cukup pula merasa telah mengikuti Sunnah apabila perbedaan fikih membuatnya kehilangan rasa hormat kepada sesama Muslim.
Bagi Kiai Dahlan, agama semestinya membentuk akhlak utama manusia. Karena itu, pembaruan Islam bukan hanya pembaruan dalam cara memahami teks, tetapi juga pembaruan dalam cara manusia hidup bersama.
Ketika pendidikan berkembang, anak-anak memperoleh kesempatan belajar. Ketika orang miskin mendapat bantuan, anak yatim mendapat perawatan, orang sakit memperoleh pelayanan, dan masyarakat terbebas dari kebodohan, di situlah ajaran agama menemukan bentuk konkretnya.
Teks menjadi nilai yang agung, nilai menjadi amal yang mulia, amal menghadirkan kemanfaatan bagi manusia, dan kemanfaatan menjadi kekuatan untuk membangun peradaban yang tinggi. Inilah salah satu warisan terbesar Kiai Dahlan yang ia gali dari Al-Qur’an dan hadis Rasulullah.
Pada masa awal, jalan pembaruan tersebut tentu tidak mudah. Kiai Dahlan menghadapi penolakan keras dari sebagian masyarakat Muslim yang masih memegang kuat tradisi keagamaan yang ada. Ia pernah mendapat tuduhan kafir dan menghadapi berbagai bentuk tekanan, termasuk gangguan terhadap aktivitas dakwahnya.
Langgar tempat aktivitasnya bahkan pernah mengalami perusakan dan pembakaran. Ia juga menghadapi ancaman terhadap dirinya. Namun, Kiai Dahlan tidak menjadikan kebencian sebagai energi utama gerakannya.
Ia memilih bekerja. Sekolah dibangun, dakwah dijalankan, amal sosial dikembangkan, dan masyarakat dididik dengan ilmu. Muhammadiyah kemudian tumbuh bukan terutama karena memenangkan perdebatan, tetapi karena masyarakat melihat hasil kerja nyata.
Dalam perjalanan panjangnya, tuduhan demi tuduhan yang dahulu begitu keras perlahan kehilangan daya pukulnya. Bukan karena semua orang tiba-tiba sepakat dengan Muhammadiyah, melainkan karena waktu menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak sedang membangun agama baru.
Muhammadiyah berusaha menghadirkan Islam sebagai kekuatan yang mencerdaskan dan memajukan kehidupan. Bahkan jika masih ada suara yang meragukannya, suara itu semakin sayup di tengah kenyataan bahwa Muhammadiyah terus bekerja.
Muhammadiyah tidak banyak berbicara tentang kemajuan. Muhammadiyah membangun institusi agar masyarakat mengalami kemajuan. Sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi, panti asuhan, dan berbagai lembaga sosial menjadi bukti bahwa gagasan keagamaan dapat diterjemahkan menjadi kerja nyata.
Perbedaan dalam Memahami dan Menghidupkan Ajaran
Menariknya, Muhammadiyah bukan satu-satunya gerakan yang menyerukan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Ada Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang didirikan oleh Syekh Ahmad Surkati, Persatuan Islam (Persis) yang didirikan oleh A. Hassan, dan berbagai gerakan lain yang juga membawa semangat kembali kepada sumber utama ajaran Islam.
Gerakan Salafi, meskipun tidak lahir dalam bentuk organisasi tunggal seperti Muhammadiyah, juga menggunakan semangat kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai salah satu fondasi pemikirannya. Karena itu, secara lahiriah terdapat titik temu yang cukup kuat di antara gerakan-gerakan tersebut.
Sama-sama menempatkan Al-Qur’an sebagai sumber utama, sama-sama memberikan posisi penting kepada Sunnah, dan sama-sama mengkritik praktik keagamaan yang mereka nilai tidak memiliki landasan yang kuat. Mereka juga sama-sama berbicara tentang pemurnian tauhid.
Namun, kesamaan di hulu tidak otomatis menghasilkan jalan yang sama menuju hilir. Dalam konteks tertentu, Al-Irsyad Al-Islamiyyah dan Persis memiliki pengalaman pembaruan yang memiliki kedekatan dengan Muhammadiyah, tetapi tidak berarti semua gerakan yang mengusung slogan serupa menempuh jalan yang sama.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik. Mengatakan “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah” merupakan titik awal. Setelah itu muncul pertanyaan yang jauh lebih penting: bagaimana teks dipahami dan bagaimana dalil dipertemukan dengan realitas?
Bagaimana menghadapi perubahan zaman? Memahami persoalan sosial yang terus berkembang? Ilmu agama diterjemahkan menjadi pendidikan? Dan agama menjawab kemiskinan, membangun ekonomi masyarakat, menghadirkan keadilan, dan melahirkan manusia yang berilmu serta beradab?
Dan yang paling penting: bagaimana ajaran Islam menghasilkan peradaban? Dengan demikian, perbedaan tidak cukup kita cari pada slogan. Kita perlu melihat epistemologi dan proses penerjemahan ajaran menuju kehidupan.
Ada kecenderungan dalam sebagian cara keberagamaan modern untuk menjadikan “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah” sebagai titik akhir. Padahal, sesungguhnya ia merupakan titik awal. Al-Qur’an dan Sunnah berada di hulu, sementara kehidupan manusia berada di hilir.
Di antara keduanya terdapat proses berpikir. Untuk memahami proses tersebut, kita membutuhkan ilmu dan metodologi. Kita juga membutuhkan kemampuan membaca konteks serta membedakan prinsip agama yang bersifat mendasar dengan persoalan fikih yang memungkinkan adanya perbedaan.
Yang tidak kalah penting, kita membutuhkan kemampuan membaca tujuan besar agama dalam kehidupan manusia. Karena itu, jika seseorang hanya mengambil kesimpulan dari teks tanpa memahami proses penerapannya dalam realitas, keberagamaan dapat menjadi sangat normatif, kaku, bahkan terasa kering dari dimensi sosialnya.
Padahal, agama tidak diturunkan hanya untuk menghasilkan manusia yang pandai mengatakan halal dan haram. Agama juga harus melahirkan manusia yang mampu membangun kehidupan yang baik.
Dalam konteks ini, pemikiran Ibn Taymiyyah penting untuk dibaca secara lebih utuh. Ia bukan sekadar simbol bagi gerakan pemurnian agama, tetapi juga seorang pemikir dan ulama dengan tradisi keilmuan yang kompleks dalam memahami hubungan antara wahyu, akal, realitas, dan persoalan kehidupan.
Maka, mengikuti seorang ulama seharusnya tidak hanya berarti mengikuti sejumlah kesimpulannya, apalagi hanya mengambil sepenggal pemikiran di hulu. Lebih jauh dari itu, kita perlu belajar bagaimana sesungguhnya ia berpikir.
Jangan sampai kita hanya mengambil kulit identitasnya, sementara metodologi berpikirnya justru kita tinggalkan. Sebab, mengikuti pemikiran tidak sama dengan sekadar mengenakan simbol yang melekat pada seorang tokoh atau kelompok.
Persoalan menjadi lebih serius ketika perbedaan fikih atau praktik ibadah kita bawa menjadi persoalan iman dan kafir. Di sinilah kita membutuhkan kehati-hatian sekaligus kedewasaan sebagai manusia.
Perbedaan dalam masalah cabang agama tidak selalu berarti penyimpangan. Tradisi Islam memiliki sejarah panjang tentang ikhtilaf. Para ulama berbeda pendapat dalam banyak persoalan, tetapi perbedaan itu tidak otomatis membuat satu sama lain keluar dari Islam.
Karena itu, kebiasaan mudah mengatakan bidah, sesat, bahkan kafir kepada orang yang berbeda perlu kita pertanyakan kembali. Sebab, agama semestinya membuat manusia semakin rendah hati, bukan semakin mudah menghakimi.
Kita tentu dapat mengkritik pemikiran, mengoreksi dalil, dan berbeda dalam memahami Sunnah. Kita dapat mengatakan bahwa suatu pendapat, menurut metodologi tertentu, kurang kuat. Namun, semua itu berbeda dengan menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merendahkan martabat manusia.
Jika kita mau mengoreksi, hendaknya kita juga terbuka untuk dikoreksi. Bukankah sikap adil menuntut kita memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin orang lain memperlakukan kita?
Dalam konteks Muhammadiyah, persoalan semacam ini menjadi penting karena Muhammadiyah memiliki tradisi tarjih. Perbedaan tidak semestinya kita selesaikan dengan kemarahan, penghakiman, atau perasaan paling mengerti, paling pintar, dan paling benar.
Perbedaan semestinya kita hadapi dengan ilmu. Bahkan ketika Muhammadiyah berbeda dengan kelompok lain, ukuran keberhasilannya bukan seberapa banyak orang yang berhasil disebut salah, tetapi seberapa banyak manusia yang menjadi lebih baik karena dakwahnya.





0 Tanggapan
Empty Comments