Ada buku yang hadir untuk menambah pengetahuan. Ada pula buku yang hadir untuk mengusik kenyamanan. Reinventing Muhammadiyah: Desakan Memperbarui Gerakan Pembaharuan termasuk jenis yang kedua. Ia seperti tamparan halus yang mengingatkan bahwa gerakan yang lahir untuk membongkar kemandekan jangan sampai justru mandek oleh rutinitasnya sendiri.
Buku yang terbit pada 2026 melalui Inspirasi Pustaka Media, Gresik, ini merupakan karya kolektif lebih dari seratus penulis. Keragaman penulis menjadi salah satu kekuatan utama buku.
Di dalamnya terdapat akademisi, aktivis, pegiat literasi, kader, dan suara dari berbagai latar belakang. Keragaman itu menunjukkan bahwa pembaruan Muhammadiyah tidak semestinya hanya menjadi urusan elite organisasi atau pusat kekuasaan struktural.
Pembaharuan harus tumbuh dari akar
Dieditori Ahmad Faizin Karimi dan David Efendi, buku ini membawa semangat otokritik. Kritik mengarah ke rumah sendiri, bukan untuk meruntuhkannya Tetapi agar rumah itu tetap layak dihuni dan mampu menjawab perubahan zaman.
Di sinilah Reinventing Muhammadiyah menjadi menarik. Buku ini tidak menempatkan Muhammadiyah sebagai organisasi yang telah selesai. Sebaliknya, Muhammadiyah dipandang sebagai gerakan yang terus berhadapan dengan tantangan baru dan karena itu harus terus menemukan cara baru untuk bergerak.
Lebih dari seratus penulis tentu menghadirkan perspektif yang tidak selalu seragam. Justru di situlah nilai penting buku ini. Muhammadiyah membutuhkan ruang perdebatan yang sehat. Pembaruan tidak lahir dari keseragaman pendapat, tetapi dari keberanian mengajukan pertanyaan, menyampaikan kritik, dan menguji gagasan dengan argumentasi serta data.
Muhammadiyah tidak membutuhkan ruang yang hanya mengajarkan cara mengatakan setuju. Ia membutuhkan ruang yang memungkinkan kader berkata, “Saya tidak setuju,” lalu menjelaskan alasannya secara bertanggung jawab.
Perbedaan semacam itu bukan ancaman bagi organisasi. Sebaliknya, ia dapat menjadi energi intelektual agar Muhammadiyah tidak kehilangan daya kritisnya.
Keragaman penulis dalam buku ini juga memperlihatkan wajah Muhammadiyah yang lebih luas. Pembaruan tidak mungkin hanya dirancang dari pusat, kemudian diteruskan secara administratif ke bawah. Perubahan justru perlu membaca pengalaman kader dan masyarakat di berbagai tempat.
Muhammadiyah memiliki sejarah panjang sebagai gerakan pembaruan. Karena itu, mempertahankan tradisi pembaruan tidak cukup dengan mengulang-ulang jargon Islam berkemajuan. Semangat tersebut harus diterjemahkan menjadi keberanian membaca realitas baru dan mencari jawaban atas persoalan yang terus berubah.
Hari ini tantangannya berbeda. Muhammadiyah berhadapan dengan kecerdasan buatan, banjir informasi, perubahan pola komunikasi generasi muda, krisis kepercayaan publik, persoalan lingkungan, ketimpangan ekonomi, hingga perubahan lanskap politik dan kebijakan publik.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Muhammadiyah akan berubah. Perubahan pasti terjadi. Pertanyaannya adalah apakah Muhammadiyah akan menjadi subjek perubahan atau sekadar menjadi penonton.
Di titik inilah kata reinventing memperoleh maknanya. Muhammadiyah perlu menemukan kembali cara mengorganisasi gerakan, memproduksi pengetahuan, membangun kader, mengelola amal usaha, memasuki ruang digital, memengaruhi kebijakan publik, dan menjawab persoalan sosial tanpa kehilangan fondasi ideologisnya.
Menariknya, semangat pembaruan dalam buku ini tidak berhenti pada persoalan organisasi. Keterlibatan jejaring seperti LHKP PP Muhammadiyah, Serikat Taman Pustaka Muhammadiyah, Kader Hijau Muhammadiyah, dan PADMA Indonesia memperlihatkan bahwa pembaruan memiliki banyak pintu masuk.
Kehadiran Serikat Taman Pustaka, misalnya, mengingatkan bahwa literasi merupakan bagian penting dari gerakan. Organisasi yang ingin memengaruhi masa depan harus memiliki tradisi membaca, menulis, berdiskusi, dan memproduksi pengetahuan.
Tanpa membaca, kader hanya menjadi penonton sejarah. Tanpa menulis, kader berisiko hanya mengulang narasi hasil produksi orang lain.
Demikian pula dengan isu lingkungan. Keterlibatan Kader Hijau Muhammadiyah memperlihatkan bahwa dakwah tidak boleh kehilangan hubungan dengan persoalan ekologis. Islam berkemajuan tidak cukup berbicara di mimbar, tetapi juga harus hadir dalam persoalan sungai yang tercemar, sampah, kualitas udara, perubahan iklim, dan keberlanjutan lingkungan.
Pada saat yang sama, Muhammadiyah perlu semakin berani memasuki ruang kebijakan publik. Menolong umat pada masa kini tidak hanya berarti hadir di masjid atau memberikan bantuan sosial. Menolong juga berarti menghasilkan riset, menawarkan gagasan kebijakan, mengawal keputusan publik, dan memastikan ilmu pengetahuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Muhammadiyah Membutuhkan Arsitek
Salah satu pesan penting yang dapat ditangkap dari buku ini adalah kebutuhan untuk menggeser cara pandang terhadap gerakan. Muhammadiyah tidak cukup hanya menjadi penjaga tradisi. Ia membutuhkan generasi yang mampu merawat nilai sekaligus menciptakan inovasi.
Muhammadiyah tidak membutuhkan kurator museum yang hanya memastikan peninggalan masa lalu tetap tersimpan rapi. Muhammadiyah membutuhkan arsitek yang berani melihat bagian mana yang perlu dipertahankan, bagian mana yang harus direnovasi, dan bagian mana yang memang harus dibangun ulang.
Namun, reinventing tentu bukan berarti membuang seluruh warisan Muhammadiyah. Justru tantangan terbesarnya terletak pada kemampuan membedakan antara prinsip yang harus dijaga dan cara lama yang boleh ditinggalkan.
Inilah pekerjaan intelektual yang tidak sederhana.
KH Ahmad Dahlan pada zamannya tidak sekadar mengulang apa yang sudah ada. Ia membaca realitas, menemukan persoalan, lalu menawarkan cara baru untuk menjawabnya. Semangat semacam inilah yang perlu terus dihidupkan.
Karena itu, pembaruan bukan sekadar mengganti istilah, membuat program baru, atau menghadirkan teknologi digital. Pembaruan adalah keberanian untuk bertanya apakah cara kita bergerak masih relevan dengan persoalan masyarakat hari ini.
Cermin untuk Gerakan
Reinventing Muhammadiyah dapat dibaca sebagai cermin. Ia mengajak warga Muhammadiyah melihat dirinya sendiri: apakah kita masih memiliki keberanian untuk resah sebagaimana KH Ahmad Dahlan dahulu resah melihat persoalan umat?
Pertanyaan itu penting karena organisasi besar selalu menghadapi satu risiko: rutinitas. Ketika struktur semakin besar, amal usaha semakin banyak, dan agenda semakin padat, gerakan dapat terjebak pada kesibukan administratif. Organisasi terlihat bergerak, tetapi belum tentu menghasilkan perubahan.
Buku ini mengingatkan bahwa pembaruan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Muhammadiyah harus terus bergerak, tetapi bukan sekadar bergerak secara fisik dan administratif. Ia harus bergerak secara intelektual, sosial, ekologis, teknologi, ekonomi, dan kebijakan publik.
Pada titik itu, Reinventing Muhammadiyah bukan hanya buku tentang Muhammadiyah. Ia merupakan ajakan kepada setiap kader untuk bertanya tentang kontribusinya sendiri.
Gelar akademik bukan tujuan akhir. Sertifikat dan jabatan bukan ukuran keberhasilan gerakan. Semuanya hanyalah alat. Pengetahuan seharusnya menjadi palu untuk memahat sistem yang lapuk, sekaligus menjadi kompas untuk menentukan arah baru.
Pembaharuan tidak boleh menjadi acara tahunan. Ia harus menjadi napas gerakan.
Dan mungkin, itulah pesan paling sederhana sekaligus paling menantang dari buku ini: Muhammadiyah tidak boleh berhenti menjadi gerakan pembaharuan hanya karena pernah berhasil menjadi gerakan pembaharuan.
Sebab dunia terus berubah. Persoalan umat terus berganti. Jika Muhammadiyah ingin tetap menjadi gerakan yang relevan, maka keberanian untuk memperbarui diri bukan pilihan tambahan. Ia adalah syarat untuk tetap hidup sebagai gerakan.***





0 Tanggapan
Empty Comments