Dalam suasana akademik yang khidmat dan penuh makna, ujian terbuka promosi doktor atas nama Maftuhah yang diselenggarakan pada Kamis, 16 April 2026 di Aula Lantai 4 GKB IV, menjadi momentum penting perjumpaan antara ilmu, nilai, dan pengabdian.
Momentum ini tidak hanya menandai berakhirnya proses studi, tetapi juga menjadi tonggak lahirnya kontribusi intelektual dalam bidang Pendidikan Agama Islam yang diharapkan mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Disertasi yang diangkat berjudul “Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama di Pesantren (Studi Kasus Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan)”. Karya ini tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi menyentuh praktik kehidupan beragama dalam dinamika sosial yang terus berkembang.
Pondok Pesantren Sunan Drajat menjadi locus penelitian yang menunjukkan bagaimana moderasi beragama dihidupkan dalam tradisi pesantren. Nilai tersebut tidak hanya diajarkan, tetapi ditanamkan dan diwariskan melalui praktik keseharian yang sarat kearifan dan spiritualitas.
Pesantren sebagai institusi pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas. Di tengah arus globalisasi dan disrupsi digital, pesantren tetap mampu mempertahankan identitasnya sekaligus adaptif terhadap perubahan zaman.
Melalui pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, penelitian ini mengungkap bahwa internalisasi nilai moderasi berlangsung secara sistematis dan kultural. Proses tersebut hadir dalam pembelajaran formal maupun kehidupan sehari-hari santri melalui keteladanan kiai, pembiasaan nilai, serta interaksi sosial yang inklusif.
Nilai-nilai tasamuh (toleransi), tawassuth (jalan tengah), tawazun (keseimbangan), dan i’tidal (keadilan) diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Santri dididik untuk memahami perbedaan sebagai bagian dari sunnatullah, serta bersikap terbuka tanpa meninggalkan prinsip ajaran Islam.
Penelitian ini juga menegaskan pentingnya peran kiai sebagai figur sentral dalam proses internalisasi nilai. Kiai tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan moral dan penjaga keseimbangan dalam kehidupan beragama.
Selain itu, pesantren mampu mengintegrasikan nilai moderasi dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler, mulai dari pengajian kitab kuning, diskusi ilmiah, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan yang membentuk ekosistem pendidikan yang utuh.
Disertasi ini dibimbing oleh Abdul Haris sebagai promotor, bersama tim pembimbing dan penguji yang memastikan kualitas akademik penelitian.
Berdasarkan hasil sidang, Maftuhah dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dan meraih predikat Dengan Pujian (Cumlaude).
Capaian ini mencerminkan keunggulan intelektual sekaligus kedalaman komitmen dalam mengembangkan keilmuan Pendidikan Agama Islam yang relevan dengan tantangan zaman.
Disertasi ini diharapkan tidak hanya menjadi karya akademik, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun peradaban yang damai, toleran, dan berkeadaban di tengah dinamika global.





0 Tanggapan
Empty Comments