Ada satu penyakit organisasi yang sering datang diam-diam. Bukan kekurangan gedung, bukan minimnya kas, dan bukan pula sedikitnya kegiatan. Penyakit itu bernama putus sejarah.
Ketika generasi penerus tidak lagi mengetahui “air mata” siapa yang menetes pada awal perjuangan, tenaga siapa yang terkuras untuk membangun, dan luka siapa yang disembunyikan demi tegaknya organisasi.
Seluruh fasilitas yang ada pun hanya terasa sebagai barang warisan biasa: dipakai saat diperlukan, kemudian ditinggalkan begitu saja ketika tidak lagi menguntungkan.
Dalam sejarah Islam, pergantian generasi bukan sekadar pergantian umur, melainkan pergantian kesadaran. Rasulullah SAW memberikan perhatian besar terhadap kualitas generasi awal.
Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda bahwa sebaik-baik manusia adalah generasi Nabi, kemudian generasi setelahnya, lalu generasi setelahnya.
Hadis ini selain berbicara tentang rentang waktu, juga tentang kualitas iman, kedekatan dengan sumber perjuangan, serta tanggung jawab dalam menjaga risalah.
Dari perspektif inilah perjalanan organisasi dapat dibaca melalui empat wajah generasi, yaitu: 1) generasi gigih; 2) generasi pembangun; 3) generasi cari aman, dan; 4) generasi reformis.
Generasi Pertama: Pendobrak yang Menikmati Luka Perjuangan
Generasi pertama adalah generasi pembuka jalan. Mereka belum bertanya, “Apa yang saya dapat?” Sebab pertanyaan utama mereka adalah, “Apa yang bisa saya perjuangkan?”
Mereka sering berhadapan dengan keterbatasan, cibiran, penolakan, bahkan ancaman. Namun anehnya, mereka justru menikmati proses tersebut.
Bukan karena penderitaan itu menyenangkan, melainkan karena mereka merasa sedang mengambil bagian dalam perjuangan besar yang bermakna.
Dalam Sirah Nabawiyah, generasi awal Islam di Makkah memberikan contoh paling kuat tentang generasi pendobrak.
Rasulullah SAW dan para sahabat menghadapi tekanan sosial, pemboikotan, penyiksaan, hingga hijrah.
Mereka belum memiliki negara, belum memiliki sistem pemerintahan, dan belum memiliki fasilitas yang mapan. Akan tetapi, mereka memiliki keyakinan, kesetiaan, dan keberanian untuk memulai.
Hijrah ke Madinah pada tahun 622 M menjadi titik penting dalam perjalanan tersebut.
Di Madinah, Nabi Muhammad SAW tidak hanya membangun komunitas ibadah, tetapi juga membangun masyarakat. Piagam Madinah yang disepakati setelah hijrah menjadi dokumen penting yang mengatur hubungan antarkelompok di Madinah, termasuk kaum Muslim dan komunitas Yahudi.
Watak generasi pertama selalu demikian: terbatasnya fasilitas, besar di pengorbanan, minim kenyamanan, namun tetapi tinggi cita-citanya.
Dalam konteks Indonesia, semangat serupa dapat dilihat pada pribadi KH Ahmad Dahlan ketika mendirikan Muhammadiyah pada tahun 1912 di Yogyakarta.
Ia tidak memulai gerakan dari kemewahan, melainkan dari kegelisahan melihat kondisi umat.
Muhammadiyah lahir sebagai gerakan dakwah, pendidikan, dan pembaruan Islam.
Sumber resmi Muhammadiyah mencatat bahwa KH Ahmad Dahlan memimpin Muhammadiyah sejak tahun 1912 hingga wafat pada tahun 1923.
Generasi pertama seperti ini biasanya tidak banyak meninggalkan cerita tentang kenyamanan. Mereka meninggalkan teladan tentang keberanian.
Generasi Kedua: Pembangun Sistem dan Pemakmur Amal
Setelah jalan terbuka, datanglah generasi kedua ini. Mereka bukan sekadar mendobrak, tetapi penata awal. Mereka membangun sistem, memperkuat lembaga, membuat aturan, merapikan administrasi, memperluas jaringan, dan memastikan perjuangan tidak berhenti pada semangat spontan.
Dalam sejarah Islam, fase ini tampak pada masa Khulafaur Rasyidin. Setelah Rasulullah SAW wafat, Abu Bakar, Umar ibn Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib menghadapi tantangan besar untuk menjaga persatuan umat, mengelola wilayah yang terus berkembang, serta memastikan ajaran Islam tetap terpelihara.
Salah satu contoh penting adalah proses terjadinya kodifikasi Al-Qur’an. Pada masa Abu Bakar, muncul kebutuhan untuk menghimpun Al-Qur’an seiring banyaknya penghafalnya gugur dalam Perang Yamamah.
Proses tersebut kemudian disempurnakan pada masa Utsman bin Affan melalui penyeragaman mushaf yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani.
Inilah watak generasi kedua. Mereka merasa memiliki amanah sejarah. Mereka menyadari bahwa perjuangan generasi pertama akan hilang apabila tidak dibangun menjadi sebuah sistem yang kokoh.
Dalam organisasi, generasi kedua biasanya menjadi kelompok yang paling rajin mengadakan kegiatan.
Mereka membangun kantor, sekolah, masjid, majelis, sistem kaderisasi, administrasi, hingga berbagai amal usaha.
Mereka menikmati kelelahan karena merasa sedang membayar utang sejarah kepada generasi pendiri.
Generasi Ketiga: Penikmat Fasilitas yang Putus Sejarah
Persoalan mulai muncul ketika organisasi memasuki generasi ketiga. Mereka lahir ketika organisasi telah memiliki nama besar, gedung, jaringan, dan berbagai fasilitas. Mereka tidak mengalami pahitnya masa pendirian.
Juga tidaknya mereka merasakan beratnya membangun sistem. Akibatnya, organisasi berubah dalam pandangan mereka: bukan lagi amanah perjuangan, melainkan fasilitas yang tersedia.
Generasi ini cenderung mencari aman. Mereka tidak ingin konflik, tidak ingin repot, dan tidak ingin mengambil risiko. Mereka datang saat membutuhkan organisasi, tetapi belum tentu hadir ketika organisasi membutuhkan tenaga dan pengorbanan mereka.
Mereka memakai fasilitas, tetapi tidak selalu memakmurkan. Mereka bangga terhadap nama besar organisasi, tetapi tidak selalu bersedia memikul beban sejarahnya.
Mengapa hal ini terjadi? Salah satu penyebab utamanya adalah putus sejarah.
Ketika sejarah organisasi tidak diwariskan, generasi penerus hanya melihat bangunan, bukan pengorbanan.
Mereka melihat jabatan, bukan amanah. Melihat kegiatan, bukan ideologi. Juga melihat fasilitas, bukan darah dan air mata yang melatarbelakanginya.
Dalam Al-Qur’an, gejala seperti ini telah diingatkan. Setelah generasi saleh berlalu, datang generasi yang menyia-nyiakan salat dan mengikuti hawa nafsu.
Pesan ini memberikan peringatan bahwa kemunduran generasi sering kali dimulai dari hilangnya disiplin rohani dan tanggung jawab moral.
Pada generasi ini, organisasi mungkin masih tampak hidup, tetapi jiwanya mulai melemah. Kegiatan tetap berjalan, tetapi ruh perjuangan semakin menipis. Struktur masih lengkap, tetapi keberanian mengambil risiko menghilang.
Nama organisasi tetap besar, tetapi daya dobraknya semakin kecil.
Generasi ketiga tidak selalu berkategori sebagai generasi yang buruk. Mereka sering kali hanya menjadi korban dari kegagalan pewarisan sejarah.
Mereka tidak pernah diajak memasuki ruang batin perjuangan, tapi hanya menerima hasil tanpa memahami proses yang melahirkannya.
Generasi Keempat: Reformis yang Mewarisi Kerusakan
Kemudian datanglah generasi keempat. Mereka tidak menerima organisasi dalam keadaan ideal.
Sebaliknya, mereka menerima warisan berbagai persoalan: fasilitas yang rusak, kaderisasi yang melemah, kepercayaan yang menurun, kegiatan yang bersifat seremonial, atau hubungan antaranggota yang semakin hambar.
Namun justru dari kepahitan itu lahir kesadaran baru. Generasi ini mulai bertanya: mengapa organisasi sebesar ini menjadi lemah?
Mengapa amal usaha tidak lagi hidup? Kader muda menjauh? Dan sejarah besar tidak lagi mampu menggerakkan?
Generasi keempat adalah generasi reformis. Mereka bukan pendiri pertama, tetapi dapat menjadi pendiri gelombang kedua. Mereka bukan pemilik masa lalu, tetapi dapat menjadi penyelamat masa depan.
Dalam sejarah Islam, Umar bin Abdul Aziz sering menjadi rujukan contoh pemimpin yang reformis. Ia hidup setelah masa awal Khulafaur Rasyidin, ketika kekuasaan Islam telah berkembang luas namun juga menghadapi berbagai persoalan tata kelola.
Banyak literatur sejarah Islam menempatkannya sebagai khalifah yang melakukan pembaruan, terutama dalam bidang keadilan pemerintahan, distribusi zakat, pengelolaan keuangan negara, serta pemberantasan berbagai praktik yang tidak adil.
Seorang reformis sejati tidak hanya marah terhadap kerusakan. Ia sekaligus memperbaiki keadaan dengan ilmu, akhlak, keberanian, dan keteladanan. Ia tidak sekadar menyalahkan generasi sebelumnya, tetapi mengambil tanggung jawab untuk membangun kembali.
Dalam konteks Muhammadiyah, semangat reformis ini sangat dekat dengan ruh gerakan tajdid. Sejak awal berdiri, Muhammadiyah membawa semangat pembaruan Islam, pendidikan, pelayanan sosial, serta pemurnian ajaran dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Karena itu, generasi reformis tidak boleh berhenti pada kritik. Ia harus menjadi generasi kerja. Kritik tanpa kerja hanya melahirkan kegaduhan. Kerja tanpa sejarah akan kehilangan arah. Namun kritik yang berpijak pada sejarah dan dilanjutkan dengan kerja nyata akan melahirkan kebangkitan.
Di Manakah Posisi Kita Sekarang?
Pertanyaan yang paling penting bukanlah: kita termasuk generasi yang mana? Pertanyaan yang lebih utama adalah: apakah kita masih tersambung dengan sejarah perjuangan organisasi kita?
Jika kita masih mau berkorban, mungkin dalam diri kita masih hidup jiwa generasi pertama. Jika masih rajin membangun sistem, mungkin kita mewarisi semangat generasi kedua.
Atau jika kita hanya datang saat membutuhkan dan menghindar ketika diminta berjuang, jangan-jangan kita sedang menjadi generasi ketiga.
Namun jika kita gelisah melihat kemunduran dan bersedia memperbaikinya, bisa jadi Allah sedang memanggil kita menjadi generasi keempat: generasi reformis.
Organisasi tidak akan hancur hanya karena gedungnya kian lapuk termakan usia, namun organisasi pasti hancur ketika kader-kadernya kehilangan ingatan sejarah.
Suatu organisasi tidak akan bangkit hanya karena memiliki banyak program, tapi pasti bangkit manakala ada orang-orang yang kembali menyambungkan perjuangan hari ini dengan pengorbanan para pendahulu.
Oleh karena itu, tugas kita hari ini bukan sekadar memakai warisan. Tugas kita adalah memakmurkan, memperbaiki, dan mewariskan kembali organisasi ini kepada generasi berikutnya dalam keadaan yang lebih hidup.
Sebab sejarah Islam mengajarkan satu hal penting: kejayaan tidak diwariskan kepada generasi yang hanya menikmati, melainkan kepada generasi yang berani memikul amanah.





0 Tanggapan
Empty Comments