Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Dr. H. Suli Da’im, M.M., P.Ma. menyayangkan aksi massa yang mendatangi Kantor Sekretariat Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karangpenang, Kabupaten Sampang. Dia mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyelesaikan perbedaan atau persoalan keagamaan dengan tekanan massa.
Menurut Suli Da’im, Jawa Timur memiliki tradisi keagamaan yang kuat sekaligus dikenal dengan kehidupan sosial yang menjunjung tinggi persaudaraan dan kerukunan. Karena itu, setiap persoalan yang muncul semestinya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Perbedaan pandangan, termasuk dalam persoalan keagamaan, jangan sampai berubah menjadi tekanan massa. Kita adalah negara hukum. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, tempuh jalur hukum, bukan dengan intimidasi atau pengerahan massa,” ujar Suli Da’im dalam siaran pers yang diterima PWMU.CO, Kamis (30/7/2026).
Dia mengapresiasi langkah aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang telah berupaya menjaga situasi tetap kondusif sehingga aksi tersebut tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, kondisi yang aman dan terkendali merupakan modal penting untuk menjaga persatuan masyarakat, terlebih di tengah situasi yang mudah dipengaruhi informasi dan narasi yang beredar di ruang publik.
“Keamanan dan ketenangan masyarakat jangan dikorbankan hanya karena perbedaan pandangan. Semua pihak harus menahan diri. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan tabayun justru melebar menjadi konflik sosial,” tegasnya.
Hormati Proses Hukum
Politikus yang juga dikenal aktif dalam isu sosial dan pendidikan tersebut menegaskan bahwa setiap pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jika terdapat pernyataan atau ceramah yang dinilai merugikan pihak tertentu, tersedia mekanisme hukum yang dapat ditempuh.
Namun, pada saat yang sama, Suli Da’im mengingatkan bahwa intimidasi, ancaman, maupun upaya menekan pihak tertentu juga tidak dapat dibenarkan.
“Jangan menggunakan hukum hanya ketika kita merasa dirugikan, tetapi mengabaikannya ketika kita tidak menyukai pihak lain. Prinsip negara hukum harus berlaku untuk semua,” katanya.
Suli menambahkan, penyelesaian melalui jalur hukum harus dilakukan secara profesional, adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum menjadi sangat penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
Suli juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antarelemen umat Islam. Muhammadiyah, kata dia, selama lebih dari satu abad telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan berbagai program pemberdayaan.
Di sisi lain, ulama dan pesantren juga memiliki posisi penting dalam membangun moral, pendidikan keagamaan, serta kehidupan sosial masyarakat.
“Jangan sampai perbedaan dalam satu persoalan membuat kita lupa bahwa Muhammadiyah, ulama, dan pesantren memiliki sejarah panjang dalam membangun umat dan bangsa. Yang harus kita rawat adalah ukhuwah, bukan mempertajam perbedaan,” tuturnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak mengedepankan tabayun, ukhuwah Islamiyah, dan sikap saling menghormati dalam menyikapi setiap persoalan.
Menurut Suli, tradisi tabayun menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi. Masyarakat tidak boleh terburu-buru mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
“Jangan biarkan informasi yang belum terverifikasi menjadi bahan bakar konflik. Periksa dulu kebenarannya, dengarkan penjelasan dari semua pihak, kemudian serahkan persoalan kepada mekanisme yang semestinya,” ujarnya.
Dorong Dialog yang Sejuk
Suli Da’im juga mendorong para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta seluruh elemen masyarakat untuk membuka ruang dialog yang sejuk dan konstruktif.
Dialog, menurutnya, bukan tanda kelemahan. Sebaliknya, dialog menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan dan menjadi jalan untuk menemukan titik temu tanpa mengorbankan persaudaraan.
“Dakwah seharusnya menghadirkan rahmat, mencerdaskan umat, dan memperkuat persaudaraan. Jangan sampai dakwah atau perbedaan pandangan justru menjadi pintu lahirnya permusuhan,” kata Suli Da’im.
Ia berharap peristiwa di Karangpenang menjadi momentum evaluasi bersama agar masyarakat semakin dewasa dalam menghadapi perbedaan.
Suli Da’im mengajak masyarakat Jawa Timur, khususnya masyarakat Sampang, untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak memberikan ruang bagi narasi yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Persatuan masyarakat jauh lebih besar nilainya daripada kepentingan kelompok. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan persaudaraan,” katanya.
Dia menegaskan, kedewasaan berdemokrasi tidak diukur dari kemampuan memenangkan perdebatan, tetapi dari kemampuan setiap pihak menghormati perbedaan, menaati hukum, dan menjaga ketertiban bersama.
“Jangan mau diadu domba oleh perbedaan. Mari kita jaga Sampang, jaga Jawa Timur, dan jaga Indonesia dengan dialog, hukum, dan persaudaraan,” tandas Suli Da’im. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments