Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (Direktorat PAUD) terus memperkuat peran aktif satuan PAUD dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan melalui Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar). Evaluasi internal ini menjadi bagian penting dari upaya penjaminan mutu agar setiap anak Indonesia memperoleh layanan PAUD yang berkualitas.
Direktur PAUD, Kurniawan, menegaskan bahwa Sulingjar merupakan instrumen penting untuk memotret kondisi riil satuan PAUD, mulai dari kualitas pembelajaran, dukungan lingkungan belajar, hingga kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
“Salah satu cara untuk mewujudkan tersebut adalah melalui Sulingjar. Survei ini menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi nyata di lapangan, baik dari sisi kualitas pembelajaran, dukungan lingkungan, maupun kebutuhan satuan pendidikan, khususnya di satuan PAUD,” ungkap Kurniawan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Webinar Membangun PAUD Bermutu melalui Sulingjar.
Menurut Kurniawan, partisipasi dalam Sulingjar tidak semata-mata karena imbauan pemerintah, tetapi harus tumbuh dari kesadaran dan komitmen satuan PAUD untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Pada 2025, tingkat partisipasi PAUD dalam Sulingjar mencapai 91,72 persen, atau sekitar 186.871 satuan PAUD di seluruh Indonesia.
Webinar tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Sulingjar PAUD 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 20 Juli hingga 17 Agustus 2026.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman, komitmen, dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh satuan pendidikan dalam menyukseskan pelaksanaan survei.
“Data yang valid bukan hanya sekadar angka, melainkan fondasi bagi penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, mari kita jadikan Sulingjar sebagai gerakan bersama untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapat layanan PAUD bermutu sebagai bekal mereka dalam memasuki atau menapaki masa depan,” tutur Kurniawan.
Perwakilan Pusat Standar Kebijakan Pendidikan, Meni Handayani, menjelaskan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pengendalian, penjaminan, penetapan, serta peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan yang berkesinambungan menjadi salah satu upaya mewujudkan visi Kemendikdasmen, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua.
“Sulingjar menjadi salah satu bentuk evaluasi internal yang mendorong satuan PAUD melakukan refleksi terhadap kualitas layanan yang diberikan. Hasil dari Sulingjar berfungsi sebagai instrumen evaluasi yang kemudian diolah dan disajikan kembali kepada satuan PAUD sebagai bahan penyusunan program peningkatan mutu,” papar Meni.
Ia menambahkan, partisipasi aktif satuan PAUD dalam Sulingjar turut menentukan kelengkapan data pada Rapor Pendidikan.
Hingga saat ini, lebih dari 91 persen satuan PAUD telah mengisi Sulingjar secara memadai sehingga hasilnya dapat ditampilkan dalam platform tersebut.
“Melalui pemanfaatan Sulingjar dan Rapor Pendidikan, kami berharap satuan PAUD mampu mengidentifikasi prioritas perbaikan, menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan, serta membangun budaya refleksi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dengan begitu layanan PAUD akan mewujudkan ekosistem mutu pendidikan yang berkelanjutan di seluruh Indonesia,” terang Meni.
Sementara itu, perwakilan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Seto Setiawan, menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Sulingjar PAUD 2026.
Ia menjelaskan seluruh data responden Sulingjar berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena itu, setiap satuan PAUD harus memastikan data guru maupun kepala satuan pendidikan telah diperbarui, lengkap, dan valid sebelum pelaksanaan survei.
“Data yang telah tervalidasi selanjutnya menjadi dasar dalam penetapan responden Sulingjar. Untuk data yang belum lengkap, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tanggal lahir yang belum terisi, tidak dapat digunakan untuk mengakses aplikasi Sulingjar,” jelasnya.
Seto juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan pelaksanaan Sulingjar.
Menurutnya, satuan pendidikan bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data guru, sedangkan kepala satuan pendidikan memastikan penugasan kepala sekolah definitif, mencetak dan mendistribusikan kartu login kepada responden, hingga memastikan seluruh responden menyelesaikan pengisian survei.
“Data yang valid tidak hanya mendukung kelancaran pelaksanaan Sulingjar PAUD, namun juga menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan, program pembinaan, dan peningkatan mutu layanan PAUD di Indonesia,” tutup Seto.





0 Tanggapan
Empty Comments