Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si menegaskan bahwa Indonesia bukan milik kelompok, golongan, atau kekuatan tertentu. Indonesia adalah milik bersama seluruh rakyat.
Karena itu, seluruh penyelenggara negara dan komponen bangsa harus memiliki tanggung jawab yang sama untuk membawa Indonesia menuju cita-cita nasional.
Pesan tersebut disampaikan Haedar pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, momentum kemerdekaan harus menjadi ruang refleksi untuk memastikan perjalanan bangsa tetap berada pada arah yang telah diletakkan para pendiri negara.
Selama 81 tahun, Indonesia telah melewati berbagai fase politik dan pemerintahan, mulai dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Pemerintahan berganti, sistem politik berubah, dan tantangan pembangunan terus berkembang. Namun, cita-cita nasional tidak boleh ikut berubah setiap kali terjadi pergantian kekuasaan.
“Indonesia wajib dibawa menjadi bangsa dan negara yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai tujuan nasional yang diletakkan oleh para pendiri bangsa dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar Haedar.
Pembangunan Tidak Boleh Bergantung pada Pergantian Presiden
Haedar menilai salah satu pekerjaan besar Indonesia pada era Reformasi adalah memastikan pembangunan nasional berjalan berkesinambungan. Demokratisasi memang membuka ruang pergantian kekuasaan secara lebih terbuka, tetapi visi pembangunan tidak semestinya berhenti atau berubah total setiap kali terjadi pergantian presiden.
Menurut dia, visi dan misi yang lahir dari proses politik elektoral harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memperkuat agenda pembangunan jangka panjang.
“Agenda strategis yang harus dipastikan ialah bagaimana visi dan misi hasil politik elektoral melalui serangkaian program dan kebijakan nasional menjadi proses pembangunan yang berkelanjutan untuk terwujudnya tujuan nasional,” jelasnya.
Karena itu, setiap program pemerintah harus diuji berdasarkan kepentingan nasional. Kebijakan tidak cukup hanya populer atau menguntungkan dalam jangka pendek, tetapi harus memiliki nilai strategis, tepat sasaran, dan terhubung dengan tujuan nasional.
Haedar juga mengingatkan seluruh pemegang mandat rakyat—baik eksekutif, legislatif, yudikatif maupun institusi negara lainnya—agar tidak berjalan dengan agenda masing-masing.
Kekuasaan, katanya, harus dijalankan dalam koridor demokrasi dan nilai-nilai Pancasila. Pada saat yang sama, aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam mengawal kebijakan negara.
“Di sinilah pentingnya aspirasi, pandangan, dan suara rakyat mengawal setiap pelaksanaan kebijakan dan langkah penting eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta lembaga pemerintahan lainnya,” tutur Haedar.
Jangan Sampai Rakyat Hanya Menjadi Penonton
Keterbukaan institusi negara terhadap aspirasi publik, lanjut Haedar, merupakan modal penting dalam membangun Indonesia. Sebaliknya, jarak yang terlalu lebar antara penyelenggara negara dan rakyat dapat membuat pembangunan kehilangan pijakan sosial.
Ia menyerukan agar seluruh kekuatan bangsa membangun kesadaran kolektif bahwa Indonesia adalah milik bersama. Mandat rakyat tidak boleh diterjemahkan sebagai legitimasi untuk berjalan sendiri-sendiri.
“Jangan sampai atas nama mandat rakyat setiap pihak berjalan sendiri-sendiri dan merasa mampu sendiri,” tegasnya.
Bagi Haedar, ukuran utama keberhasilan perjalanan Indonesia setelah 81 tahun merdeka pada akhirnya harus kembali kepada kehidupan rakyat. Agenda terbesar bangsa bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau pergantian kekuasaan, melainkan terwujudnya kemakmuran rakyat dalam bingkai keadilan sosial.
“Agenda paling penting dan strategis setelah 81 tahun Indonesia merdeka adalah menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat dalam kerangka keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Karena itu, kekuatan politik dan ekonomi harus diarahkan untuk kepentingan bangsa. Mereka yang memiliki kekuasaan dan sumber daya tidak boleh menjadikan kekuatan tersebut sebagai alat untuk menguasai kehidupan publik.
“Mereka yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi mesti mau mengkhidmatkan diri sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat,” kata Haedar.
Indonesia Bukan Milik Satu Golongan
Haedar kemudian mengajak seluruh elemen bangsa kembali melihat gagasan para pendiri negara tentang Indonesia. Ia menyinggung pandangan Soekarno dalam sidang BPUPKI bahwa negara yang dibangun bukan untuk kepentingan satu orang atau satu golongan, melainkan untuk semua.
Gagasan tersebut, menurut Haedar, tetap relevan untuk menjaga Indonesia dari dominasi kekuatan tertentu. Negara harus menjadi rumah bersama yang menjamin kepentingan seluruh rakyat.
Karena itu, peringatan 81 tahun kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada seremoni. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan memiliki tujuan yang konkret: menghadirkan negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
“Jangan sampai ada kekuatan apa pun yang dominan dan menguasai Indonesia, sehingga negara dan bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya, yakni Indonesia milik bersama,” pungkas Haedar.





0 Tanggapan
Empty Comments