Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Sumpah Pemuda dan Komitmen Mewujudkan Indonesia Raya Berdaya

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Sumpah Pemuda dan Komitmen Mewujudkan Indonesia Raya Berdaya
28 Oktober 1928 di halaman depan Gedung IC, Jl. Kramat 106, Jakarta. Tampak duduk dari kiri ke kanan antara lain (Prof.) Pak Sunario, (Dr.) Sumarsono, (Dr.) Sapuan Saatrosatomo, (Dr.) Zakar, Antapermana, (Prof. Drs.) Moh. Sigit, (Dr.) Muljotarun, Mardani, Suprodjo, (Dr.) Siwy, (Dr.) Sudjito, (Dr.) Maluhollo. Berdiri dari kiri ke kanan antara lain (Prof. Mr.) Muh. Yamin, (Dr.) Suwondo (Tasikmalaya), (Prof. Dr.) Abu Hanafiah, Amilius, (Dr.) Mursito, (Bpk.) Tamzil, (Dr.) Suparto, (Dr.) Malzar, (Dr.) M. Agus, (Bpk.) Zainal Abidin, Sugito, (Dr.) H. Moh. Mahjudin, (Dr.) Santoso, Adang Kadarusman, (Dr.) Sulaiman, Siregar, (Prof. Dr.) Sudiono Pusponegoro, (Dr.) Suhardi Hardjolukito, (Dr.) Pangaribuan Siregar dan lain-lain. Foto: Dok./Kompas
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
Oleh : Andi Hariyadi Ketua Majelis Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya

Membangun Jiwa, Membangun Bangsa

Soepratman bukan hanya menghadirkan lagu perjuangan. Melalui lirik Indonesia Raya, ia juga mewariskan pesan yang tetap relevan untuk pembangunan bangsa.

Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.

Penggalan lirik tersebut mengandung gagasan penting. Pembangunan Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau kemajuan teknologi.

Bangsa ini juga membutuhkan jiwa yang sehat, karakter yang kuat, dan nilai-nilai moral yang menjadi pegangan dalam bertindak.

Membangun jiwa berarti menumbuhkan integritas, tanggung jawab, kepedulian, dan keberanian membela kebenaran.

Di dalamnya terdapat nilai spiritualitas dan etika yang membimbing manusia agar tidak kehilangan arah ketika berhadapan dengan kekuasaan, kekayaan, atau kesempatan untuk memperoleh keuntungan.

Sementara itu, membangun badan berarti meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Pendidikan yang baik, kesehatan yang terjamin, ekonomi yang kuat, serta kesempatan hidup yang adil merupakan bagian penting dari cita-cita tersebut. Keduanya tidak dapat dipisahkan.

Kemajuan material tanpa integritas berisiko melahirkan keserakahan. Sebaliknya, semangat moral tanpa upaya nyata untuk memperbaiki kesejahteraan akan membuat cita-cita kebangsaan berhenti sebagai wacana.

Indonesia Raya membutuhkan keduanya: manusia yang berkarakter dan masyarakat yang sejahtera.

Di sinilah pesan Soepratman menemukan relevansinya. Kemerdekaan bukan akhir perjuangan. Kemerdekaan justru membuka tanggung jawab baru untuk membangun kehidupan bangsa yang lebih bermartabat.

Ketika Keserakahan Menggerogoti Indonesia Raya

Delapan belas tahun setelah memasuki abad ke-21, Indonesia telah melewati berbagai perubahan besar. Pembangunan berlangsung di banyak bidang.

Teknologi berkembang pesat. Akses terhadap informasi semakin terbuka. Generasi muda memiliki kesempatan lebih luas untuk belajar, berkarya, dan berkompetisi di tingkat global.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Namun, kemajuan tersebut belum dengan sendirinya menyelesaikan persoalan kebangsaan.

Korupsi masih menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan rakyat. Ketika kekuasaan dipakai untuk memperkaya diri, anggaran yang semestinya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan pelayanan publik kehilangan manfaatnya bagi masyarakat.

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia juga merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan.

Di balik uang negara yang diselewengkan, ada hak masyarakat yang terabaikan. Di balik keserakahan pejabat atau pemegang kekuasaan, ada kesempatan rakyat untuk hidup lebih baik yang ikut dirampas.

Ironisnya, bangsa yang dahulu bersatu melawan penjajahan kini masih harus menghadapi perilaku yang merugikan sesama dari dalam tubuhnya sendiri.

Penjajahan kolonial telah berlalu, tetapi ketidakadilan dapat terus tumbuh dalam bentuk yang berbeda.

Ketika kekayaan hanya dinikmati segelintir orang, ketika kesempatan tidak terbuka secara adil, dan ketika kepentingan publik dikalahkan oleh kepentingan pribadi, kemerdekaan belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku. Bangsa ini juga membutuhkan budaya antikorupsi yang tumbuh dalam keluarga, sekolah, kampus, organisasi, dan lembaga pemerintahan.

Kejujuran harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar slogan. Amanah harus dijaga, bukan diperlakukan sebagai kesempatan untuk mengambil keuntungan.

Kita membutuhkan keberanian untuk menolak penyimpangan, termasuk ketika pelakunya memiliki kedudukan, pengaruh, atau kedekatan dengan diri kita.

Tanpa keberanian moral semacam itu, Indonesia Raya akan terus menghadapi ancaman dari keserakahan yang menggerogoti kekuatan bangsa sendiri.

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 28/10/2026 04:46
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu