Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Tiga Janji Suci dalam Al-Qur’an

Iklan Landscape Smamda
Tiga Janji Suci dalam Al-Qur’an
Oleh : Abdul Hafid Mahasiswa STIT Muhammadiyah Bojonegoro

Janji merupakan ikrar suci yang mengikat seseorang. Sebuah amanah yang mudah diucapkan namun terkadang sulit dalam menunaikan. Bukan sekadar kata-kata manis, melainkan sebuah integritas dan komitmen moral yang harus ditepati. Baik kepada Tuhan, sesama manusia, maupun diri sendiri.

Dalam interaksi sosial modern, janji sedang mengalami degradasi makna. Seringkali hanya digunakan sebagai pemanis percakapan atau sekadar formalitas untuk negosiasi ketika situasi tidak menguntungkan. Dalam khazanah Al-Qur’an, terdapat istilah komitmen dengan standar paling tinggi yang disebut Mitsaqan Ghalidha.

​Secara etimologis, istilah ini terdiri dari dua kata. Mitsaq berakar dari kata watsaqa, yang berarti mengikat dengan kokoh atau perjanjian yang kuat. Bukan sekadar janji biasa (wa’ad), melainkan ikatan yang telah diperkuat dengan sumpah dan kesepakatan dua arah.

Sementara ghalidha berarti tebal, berat, atau agung. Gabungan dua kata ini menciptakan sebuah konsep perjanjian yang sangat kokoh dan berat. Sebuah ikatan yang tidak menyisakan celah untuk pengkhianatan dan sikap meremehkan.

​Keistimewaan istilah ini terletak pada kelangkaannya di dalam Al-Qur’an. Dari ribuan ayat, Allah hanya menggunakan istilah Mitsaqan Ghalidha sebanyak tiga kali. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua komitmen bisa meraih predikat ini. Sebab, istilah ini hanya dikaitkan pada peristiwa yang menjadi pilar eksistensi manusia.

Pertama, dalam Surah Al-Ahzab ayat 7 Allah berfirman:

​وَاِ ذْ اَخَذْنَا مِنَ النَّبِيّٖنَ مِيْثَا قَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُّوْحٍ وَّاِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۖ وَاَ خَذْنَا مِنْهُمْ مِّيْثَا قًا غَلِيْظًا

​”Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi dan dari engkau (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan ‘Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh.”

​Istilah Mitsaqan Ghalidha digunakan untuk menggambarkan perjanjian antara Allah dengan para nabi Ulul Azmi. Para Nabi yang memiliki ketabahan dan kesabaran luar biasa untuk menyampaikan risalah kebenaran kepada umat manusia. Dari ayat ini, Mitsaqan Ghalidha bermakna tugas suci yang melampaui kepentingan pribadi. Sebuah amanah yang harus dilaksanakan untuk menyampaikan risalah meskipun nyawa menjadi taruhannya.

Kedua, dalam Surah An-Nisa ayat 154 Allah berfirman:

​وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ الطُّوْرَ بِمِيْثَا قِهِمْ وَقُلْنَا لَهُمُ ادْخُلُوا الْبَا بَ سُجَّدًا وَّقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوْا فِى السَّبْتِ وَاَ خَذْنَا مِنْهُمْ مِّيْثَا قًا غَلِيْظًا

​”Dan Kami angkat Gunung (Sinai) di atas mereka untuk (menguatkan) perjanjian mereka. Dan Kami perintahkan kepada mereka, ‘Masukilah pintu gerbang (Baitulmaqdis) itu sambil bersujud,’ dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka, ‘Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabat.’ Dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kukuh.”

SMPM 5 Pucang SBY

​Konteks ayat ini merujuk pada perjanjian antara Allah dengan Bani Israil. Perjanjian berat ini mencakup ketaatan pada hukum Allah. Bani Israil diwajibkan untuk melaksanakan perintah di dalam kitab Taurat secara keseluruhan dan tidak boleh memilih perintah yang mereka sukai saja.

Kemudian terdapat perintah untuk memasuki pintu gerbang Baitul Maqdis dengan sikap tunduk dan bersujud sebagai simbol kerendahan hati kepada Sang Pencipta. Selain itu, mereka juga diikat dengan aturan ketat mengenai larangan bekerja atau berburu ikan pada hari Sabtu agar digunakan untuk fokus beribadah.

Secara keseluruhan bagi Bani Israil, Mitsaqan Ghalidha adalah sebuah ikrar suci yang bersifat sakral dan mengikat. Istilah ini menekankan bahwa perintah Allah memiliki konsekuensi yang besar dan tidak boleh diremehkan.

Ketiga, dalam Surah An-Nisa ayat 21, Allah berfirman:

​وَ كَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَا قًا غَلِيْظًا

​”Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.”

​Dalam ayat ini konteksnya adalah hubungan sesama manusia yang paling mendasar, yaitu pernikahan. Allah menyebut pernikahan dengan Mitsaqan Ghalidha, terdapat sebuah pesan yang sangat jelas. Pernikahan ditempatkan sejajar dengan tugas kenabian dan perjanjian tauhid, yang berarti pernikahan bukan sekadar legalitas biologis. Karena ikatan ini menghalalkan sesuatu yang sebelumnya haram, ibadah ini menuntut kesetiaan dan tanggung jawab penuh kepada Allah.

​Ulama tafsir memberikan penjelasan makna mengapa perjanjian ini disebut berat. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa janji ini memiliki karakter muakkad (sangat kuat). Ketika seseorang masuk ke dalam Mitsaqan Ghalidha, maka dia tidak lagi membawa identitas tunggal, melainkan membawa amanah dari Allah. Melanggar perjanjian ini menjadi bentuk pengkhianatan atas kesepakatan yang diambil atas nama Allah.

Sementara itu, Fakhruddin Ar-Razi menjelaskan dari aspek psikologi dari kata Ghalidha. Sifat tebal ini menunjukkan bahwa perjanjian tersebut tidak boleh ada celah nafsu dan kepentingan sesaat.

​Membawa semangat Mitsaqan Ghalidha sebagai ikhtiar mengembalikan marwah manusia sebagai makhluk yang memegang kata-katanya. Menjaga integritasnya dengan menghadirkan Allah dalam setiap kesepakatan manusia. Mitsaqan Ghalidha menjadi jangkar moral maka menjaga janji adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap hakikat manusia.

Revisi Oleh:
  • Muhkholidas - 13/05/2026 08:18
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡