Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melaksanakan kegiatan benchmarking ke Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (SLDPI) Universitas Brawijaya, Kamis, (20/8/2026).
Kegiatan ini berlangsung dalam rangka memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi yang inklusif.
Lebih lanjut, benchmarking ini menjadi salah satu langkah awal UMSIDA dalam mempersiapkan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan universitas.
Kegiatan benchmarking dipimpin oleh Prof Hana Catur Wahyuni ST MT, dengan Cholifah MKes sebagai Ketua Pelaksana.
Rencana Umsida Buat Layanan Disabilitas
Dalam benchmarking ini, tim Umsida mempelajari berbagai aspek penting dalam pengembangan layanan disabilitas dan pendidikan inklusif.
Pembahasan meliputi struktur kelembagaan, tata kelola organisasi, sumber daya manusia, mekanisme penerimaan dan identifikasi kebutuhan mahasiswa, sistem pendampingan. Serta pola koordinasi dengan fakultas, program studi, dosen, dan tenaga kependidikan.
Selain tata kelola kelembagaan, tim Umsida juga memperoleh wawasan mengenai penyediaan akomodasi yang layak, aksesibilitas sarana dan prasarana, pendampingan kegiatan akademik, serta pengembangan lingkungan kampus yang ramah terhadap keberagaman kebutuhan mahasiswa.
Cholifah menjelaskan bahwa unjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari secara langsung tata kelola, sistem manajemen, serta berbagai bentuk layanan pendidikan inklusif yang telah dikembangkan oleh Universitas Brawijaya.
“Menurut kami, pembentukan ULD merupakan bagian penting dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang memberikan kesempatan setara kepada seluruh mahasiswa. Termasuk mahasiswa penyandang disabilitas maupun mahasiswa yang membutuhkan layanan pendidikan khusus” terangnya.
Ia melanjutkan bahwa keberadaan ULD nantinya dapat menjadi pusat layanan yang mampu memfasilitasi mahasiswa dengan berbagai karakteristik dan kebutuhan.
“Setiap anak memiliki keistimewaan, potensi, dan kebutuhan yang berbeda” jelas Cholifah.
Ketika mereka memasuki perguruan tinggi, imbuhnya, tentu pihak kampus memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka tetap memperoleh kesempatan belajar, berkembang, dan berprestasi secara optimal.
“Karena itu, ULD sangat penting sebagai wadah yang dapat memfasilitasi anak-anak istimewa agar mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya” ujar Direktur Direktorat Akademik Umsida itu.
Tidak Cukup Dibentuk Secara Administratif
Sebagai Direktur Direktorat Akademik, Cholifah menambahkan bahwa keberadaan ULD bukan sekadar untuk memenuhi aspek kelembagaan. Tetapi menjadi bagian dari komitmen universitas dalam menghadirkan sistem akademik yang lebih inklusif.
“ULD tidak cukup hanya dibentuk secara administratif. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana unit tersebut nantinya benar-benar hadir dan memberikan layanan” tambahnya.
Mulai dari membantu mengidentifikasi kebutuhan mahasiswa, mendampingi proses pembelajaran, dan memberikan rekomendasi akomodasi yang layak. Hingga membangun koordinasi dengan dosen, program studi, fakultas, serta unit-unit lain di universitas.
Sementara itu, Cyndiarnis Cahyaning Putri MKn selaku Humas Subdirektorat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (SLDPI) UB, menyampaikan bahwa pengembangan layanan disabilitas di perguruan tinggi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh sivitas akademika.
“Layanan disabilitas bukan hanya tentang menyediakan fasilitas, tetapi bagaimana perguruan tinggi mampu membangun sistem yang memastikan mahasiswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang” jelasnya.
Menurut Cyndiarnis, keberhasilan layanan inklusi sangat bergantung pada kolaborasi antara pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan seluruh unit yang ada di perguruan tinggi.
“Hal terpenting dalam membangun layanan disabilitas adalah memiliki komitmen kelembagaan yang kuat, memahami kebutuhan mahasiswa, serta menyediakan layanan yang berkelanjutan” tambahnya.
Melalui benchmarking ini, Umsida mendapatkan berbagai referensi terkait penyediaan akomodasi yang layak, aksesibilitas sarana dan prasarana, pendampingan akademik, serta strategi membangun lingkungan kampus yang inklusif.
Di bawah arahan Wakil Rektor I Umsida dan koordinasi Direktorat Akademik, hasil benchmarking akan menjadi dasar dalam merancang kelembagaan ULD Umsida.





0 Tanggapan
Empty Comments