Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Umsura Luncurkan Waris Center, Cetak Kader Masjid Melek Hukum Waris Islam

Iklan Landscape Smamda
Umsura Luncurkan Waris Center, Cetak Kader Masjid Melek Hukum Waris Islam
Umsura Luncurkan Waris Center, Cetak Kader Masjid Melek Hukum Waris Islam. (Istimewa/PWMU.CO)
pwmu.co -

Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) meluncurkan Platform Waris Center melalui kegiatan Pelatihan Kader Waris Center yang digelar di Masjid Al-Da’wah Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan literasi dan kompetensi kader dalam bidang hukum kewarisan Islam berbasis teknologi digital.

Pelatihan yang diikuti kader Muhammadiyah dan masyarakat tersebut mengusung tema “Pemberdayaan Berbasis Masyarakat: Optimalisasi Literasi dan Advokasi Masalah Waris Masyarakat Berbasis Masjid melalui Inovasi Digital Hukum Kewarisan Islam.” Program ini didanai melalui Hibah BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2026.

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Usmura yang diketuai Assoc. Prof. Dr. Dian Berkah, S.H.I., M.H.I., dengan anggota Fathur Huda, S.Sy., M.E. dan Andi Sitti Mariyam, S.Si., M.Si., bekerja sama dengan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Geluran serta Takmir Masjid Al-Da’wah Geluran.

Dalam sambutannya, Ketua PRM Geluran, Ferdyan Afandi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum kewarisan Islam sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, Persyarikatan Muhammadiyah, dan masyarakat melalui program pengabdian.

Sejak awal hingga akhir kegiatan, peserta menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka aktif mengikuti setiap sesi, berdiskusi dengan narasumber, serta berpartisipasi dalam praktik dan simulasi penyelesaian persoalan waris yang disajikan selama pelatihan.

Pelatihan ini dipelopori oleh Assoc. Prof. Dr. Dian Berkah, S.H.I., M.H.I., dosen Umsura, Founder Waris Center, sekaligus Sekretaris Majelis Tabligh dan Tarjih PWM Jawa Timur. Ia menggagas Waris Center sebagai wadah edukasi dan pemberdayaan masyarakat di bidang kewarisan Islam dengan tujuan mencetak kader-kader yang mampu menjadi agen pencerahan, memberikan pendampingan, serta membantu masyarakat menyelesaikan persoalan waris secara tepat, adil, dan sesuai tuntunan syariat.

Usai jeda salat Zuhur, kegiatan dilanjutkan dengan peluncuran resmi Website Platform Waris Center sebagai inovasi digital yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mempelajari, menghitung, dan merencanakan pembagian harta waris sesuai ketentuan syariat Islam. Prosesi launching dipimpin langsung oleh Dr. Dian Berkah bersama Tim Pengabdian Umsura dan disaksikan seluruh peserta serta jamaah yang hadir.

SMPM 5 Pucang SBY

Setelah peluncuran, peserta mendapatkan demonstrasi penggunaan platform, mulai dari pengenalan fitur, simulasi perhitungan waris, hingga pemanfaatannya sebagai media edukasi dan konsultasi. Banyak peserta langsung mencoba platform tersebut melalui telepon genggam masing-masing sambil berdiskusi mengenai penerapannya dalam berbagai persoalan kewarisan yang sering dijumpai di tengah masyarakat.

Ketua Tim Pengabdian Umsura sekaligus Founder Waris Center, Dr. Dian Berkah, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk hilirisasi hasil penelitian agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan edukasi hukum waris yang lebih mudah dipahami dan diakses masyarakat. Melalui Waris Center, masjid diharapkan menjadi pusat lahirnya kader-kader yang mampu memberikan edukasi dan pendampingan hukum waris secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Waris Center tidak hanya berfungsi sebagai media pembelajaran, tetapi juga menjadi sarana konsultasi dan simulasi pembagian waris yang dapat diakses secara praktis oleh masyarakat. Kehadiran platform ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum kewarisan Islam sekaligus meminimalkan potensi sengketa waris dalam keluarga.

Melalui dukungan Pendanaan Hibah BIMA Kemdiktisaintek Tahun 2026, UMSurabaya bersama PRM Geluran berkomitmen menjadikan Waris Center sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis riset yang dapat direplikasi di berbagai daerah. Kolaborasi antara perguruan tinggi, masjid, dan Persyarikatan Muhammadiyah diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan kewarisan sekaligus memperkuat dakwah Islam Berkemajuan di tengah masyarakat.

Dengan hadirnya Platform Waris Center, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh edukasi, pendampingan, dan layanan konsultasi mengenai hukum kewarisan Islam. Melalui pemanfaatan teknologi digital, pembagian harta waris dapat dilakukan secara lebih tepat, adil, dan sesuai syariat, sehingga mampu membangun kesadaran hukum sekaligus menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis dan penuh keadilan. (*)

Revisi Oleh:
  • Nadjib Hamid - 01/08/2026 23:38
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu