Hari itu,Selasa. Tanggal 23 April 2026. Smamda Tower, lantai 2, Jl. Pucang Adi No. 128–132, Gubeng, Surabaya. Menjadi jujugkan para Bendahara Sekolah SD,SMP,SMA/SMK Muhammadiyah se-Surabaya.
Sebanyak 58 bendahara sekolah hadir untuk memperkuat tata kelola keuangan lembaga pendidikan yang akuntabel dan transparan. Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan (LPPK) PDM Kota Surabaya bersinergi dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PDM Kota Surabaya menyelenggarakan pelatihan intensif perpajakan.
Pelatihan ini menjadi momen krusial bagi unit-unit pendidikan di bawah naungan Muhammadiyah untuk melakukan sinkronisasi pelaporan keuangan. Khususnya terkait kewajiban Core Tax dan pelaporan SPT PPh Badan.
“Core tax ini adalah regulasi yang sifatnya keharusan. Kami ingin memastikan setiap bendahara sekolah tidak hanya memahami teknis pelaporan. Tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara presisi dalam SPT PPh badan,” ujar Ketua LPPK Muhammadiyah Kota Surabaya, Anang Saifudin Junaidi, S.E., S.H., MSA, CPA, CPI, BKP.
Anang menekankan bahwa pelaporan pajak bukan sekadar kewajiban administratif. melainkan manifestasi dari profesionalisme institusi. Menurut Anang, regulasi ini bersifat mandatory yang mengikat sekolah sejak tahun buku 2015.
Ia menambahkan, forum ini dirancang sebagai ruang diskusi untuk membedah ‘kasuistik’. Kendala teknis yang kerap muncul saat pengisian data. “Pendekatan ini dipilih agar para bendahara memiliki bekal yang cukup untuk menuntaskan pelaporan sebelum batas waktu (deadline) nasional pada 30 April mendatang.”
Sehingga sekolah terhindar dari potensi sanksi maupun kurang bayar yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Dikdasmen PDM Kota Surabaya, Sugeng Purwanto, melihat pelatihan ini sebagai bagian dari agenda transformasi pendidikan Muhammadiyah. Menuju standar pengelolaan yang modern dan sehat.
“Citra sekolah Muhammadiyah yang maju dan unggul harus tercermin dari kesehatan finansialnya,” jelas Sugeng.
“Sekolah yang maju itu tidak hanya dilihat dari prestasi akademik siswanya, tapi juga dari kesejahteraan dan kesehatan manajemen keuangannya. Ini adalah masalah kepercayaan warga dan bentuk kepatuhan kita sebagai lembaga yang berwarga negara di Indonesia,” tegas Sugeng.
Sugeng juga menyoroti bahwa di era pendidikan yang mengacu pada standar nasional maupun internasional, akuntabilitas adalah kunci. Ke depan, Dikdasmen tidak hanya menargetkan kepatuhan pajak, tetapi juga standardisasi akuntansi sekolah secara menyeluruh.
“Tahun ini kita prioritaskan agar seluruh sekolah mampu membuat laporan perpajakan secara mandiri. Kami ingin eksistensi Muhammadiyah dalam berkontribusi bagi bangsa, termasuk dalam hal kepatuhan hukum perpajakan, harus tertata dengan rapi dan sesuai koridor aturan pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB ini ditutup dengan sesi konsultasi teknis. Para peserta diberi kesempatan untuk memetakan kendala pelaporan di sekolah masing-masing.





0 Tanggapan
Empty Comments