Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UM Jatim/UMJT), yang sebelumnya bernama Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad), memperkuat jejaring akademik nasional dengan mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APSIH PTM).
Kegiatan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada 2–4 Juli 2026 ini juga menjadi momentum bagi Prodi Hukum UM Jatim untuk menjalin kerja sama akademik melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Arrangement (IA) dengan Fakultas Hukum UMJ.
Munas III APSIH PTM mengusung tema “Penguatan dan Peningkatan Penjaminan Mutu Menuju Unggul Pasca Perubahan Kebijakan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.” Forum ini menjadi wadah bagi Program Studi Ilmu Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus merespons dinamika kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Sebanyak 53 Program Studi Ilmu Hukum dari berbagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Indonesia mengikuti forum nasional tersebut.
Selain menghadirkan seminar nasional mengenai arah kebijakan penjaminan mutu perguruan tinggi, Munas III APSIH PTM juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis, antara lain evaluasi kepengurusan periode 2022–2026, pemilihan kepengurusan baru periode 2026–2028, penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta penyusunan program kerja nasional sebagai pedoman pengembangan Program Studi Ilmu Hukum Muhammadiyah selama dua tahun ke depan.
Dosen Program Studi Hukum UM Jatim, Hasibatul Isniar Sepbrina Pratiwi, M.H., mengatakan bahwa Munas III APSIH PTM menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antaraprogram studi hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah sekaligus meningkatkan kualitas penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Pada kesempatan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial, dan Humaniora UM Jatim juga menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk penguatan kerja sama akademik antarinstitusi.
MoA tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H., bersama Dekan Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial, dan Humaniora UM Jatim, Dr. Daliman, S.U.
“Kesepahaman dalam MoA ini mencakup penyelenggaraan kuliah tamu, dosen tamu atau praktisi mengajar, seminar bersama, pelatihan, lokakarya, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan akademik lainnya,” ujar Hasibatul, Kamis (9/7/2026).
Dia menambahkan, kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Kedua institusi langsung menindaklanjutinya melalui Implementation Arrangement (IA) antara Program Studi Hukum UMJ dan Program Studi Hukum UM Jatim.
“Dalam momentum Munas III APSIH PTM ini, kedua program studi juga melaksanakan Implementation Arrangement sebagai tindak lanjut kerja sama. Implementasinya diwujudkan melalui partisipasi dalam Munas APSIH PTM, sosialisasi penjaminan mutu, serta penguatan persiapan akreditasi Program Studi Sarjana Hukum sesuai standar BAN-PT,” jelasnya.
Menurut Hasibatul, keikutsertaan dalam Munas III APSIH PTM, disertai penandatanganan MoA dan IA bersama UMJ, diharapkan mampu memperluas jejaring kolaborasi, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta menghasilkan lulusan hukum yang unggul, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments