Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur: Antara Slogan dan Realitas

Iklan Landscape Smamda
Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur: Antara Slogan dan Realitas
ilustrasi AI
Oleh : Anang Dony Irawan Wakil Ketua PCM Sambikerep - Dosen FH Umsura
Kemerdekaan Harus Terasa, Bukan Sekadar Diperingati

Pemerintah juga harus berhenti menjadikan politik sebagai sekadar pengelolaan citra. Pemimpin tidak sedang memiliki negara. Pemimpin sedang menjalankan mandat rakyat.

Janji kampanye bukan materi promosi yang boleh dilupakan setelah kekuasaan diperoleh. Janji tersebut adalah kontrak politik yang harus dipertanggungjawabkan melalui kebijakan nyata.

Pemimpin yang kuat bukan pemimpin yang tidak pernah dikritik. Pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang mampu menerima kritik, memperbaiki kebijakan, mengakui kegagalan, dan tetap bekerja untuk kepentingan rakyat.

Karena itu, apabila perayaan HUT Kemerdekaan tahun ini di sejumlah tempat terasa lebih sepi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, fenomena tersebut tidak seharusnya buru-buru dianggap sebagai menurunnya nasionalisme.

Bisa jadi masyarakat sedang mengalami kelelahan sosial akibat tekanan ekonomi, biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, ketimpangan, dan kekecewaan terhadap perilaku elite.

Masyarakat tidak selalu membutuhkan seremoni yang lebih besar. Mereka membutuhkan negara yang lebih hadir.

Mereka tidak membutuhkan slogan yang lebih indah. Mereka membutuhkan kebijakan yang lebih nyata.

Mereka tidak membutuhkan pidato yang lebih panjang. Mereka membutuhkan bukti.

Pada akhirnya, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” harus diuji bukan di panggung upacara, melainkan di pasar tempat rakyat membeli kebutuhan pokok, di sekolah tempat anak-anak belajar, di rumah sakit tempat orang sakit mencari pertolongan, di pengadilan tempat keadilan dipertaruhkan, di desa-desa tempat masyarakat menunggu pembangunan, dan di daerah-daerah yang selama ini merasa jauh dari pusat kekuasaan.

Kedaulatan harus terasa dalam kemampuan bangsa menentukan masa depannya sendiri. Keadilan harus terasa ketika rakyat berhadapan dengan hukum.

Kemakmuran harus terasa ketika rakyat menerima hasil dari kerja kerasnya. Persatuan harus terasa ketika masyarakat di berbagai daerah merasa bahwa Indonesia adalah rumah bersama, bukan sekadar wilayah administratif yang harus tunduk kepada pusat.

Karena itu, HUT ke-81 Republik Indonesia semestinya menjadi momentum introspeksi, bukan hanya perayaan. Kita memang telah merdeka dari penjajahan.

Tetapi apakah rakyat telah merdeka dari kemiskinan? Apakah rakyat telah merdeka dari ketidakadilan? Apakah rakyat telah merdeka dari korupsi?

Apakah rakyat telah merdeka dari kesenjangan? Apakah rakyat telah merdeka dari ketakutan bahwa hukum lebih mudah menjangkau mereka yang lemah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk meniadakan capaian Indonesia selama 81 tahun. Bangsa ini telah mengalami banyak kemajuan.

Namun, kemajuan tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan evaluasi. Justru karena Indonesia telah berjalan jauh, standar yang harus digunakan harus semakin tinggi.

Kemerdekaan bukan garis akhir. Kemerdekaan adalah proyek kebangsaan yang harus terus diisi.

SMPM 5 Pucang SBY

Jika generasi terdahulu memperjuangkan kemerdekaan dengan harta, tenaga, bahkan nyawa, maka generasi hari ini memiliki tanggung jawab mengisi kemerdekaan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, hukum yang adil, ekonomi yang berdaulat, pendidikan yang bermutu, kesehatan yang terjangkau, serta pembangunan yang merata.

Jangan sampai kita mewarisi republik yang secara simbolik merdeka, tetapi secara sosial masih membuat sebagian rakyat merasa tertinggal dan tidak didengar.

Jangan sampai “Berdaulat, Adil, dan Makmur” hanya menjadi kalimat yang terpampang di spanduk, baliho, media sosial, dan podium pejabat.

Sebab apabila slogan tidak pernah diterjemahkan menjadi kebijakan, dan kebijakan tidak pernah dirasakan sebagai kesejahteraan, maka slogan tersebut pada akhirnya hanya menjadi repetisi politik yang kehilangan makna.

HUT ke-81 RI seharusnya menjadi kesempatan untuk bertanya dengan jujur: Indonesia ini sedang dibangun untuk siapa? Kekuasaan ini bekerja untuk siapa?

Kekayaan negeri ini dinikmati oleh siapa? Dan kemerdekaan yang kita rayakan setiap 17 Agustus itu sebenarnya sudah dirasakan oleh siapa?

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak nyaman. Tetapi bangsa yang sehat secara demokratis justru membutuhkan pertanyaan yang tidak nyaman.

Sebab negara tidak akan menjadi lebih kuat karena rakyat berhenti bertanya. Negara akan menjadi lebih kuat ketika pertanyaan rakyat dijawab dengan kebijakan yang nyata.

Ukuran keberhasilan kemerdekaan bukanlah seberapa megah upacara digelar, seberapa banyak bendera dikibarkan, atau seberapa indah pidato disampaikan.

Ukuran sesungguhnya adalah apakah rakyat merasa aman, dihargai, dilindungi, diperlakukan adil, memperoleh kesempatan yang sama, dan mampu hidup bermartabat di tanah airnya sendiri.

Maka, pada usia 81 tahun Republik Indonesia, kita patut mengatakan dengan jujur: Indonesia memang telah merdeka, tetapi perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan yang substantif belum selesai.

Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” jangan sampai menjadi slogan yang hanya melahirkan mimpi. Ia harus menjadi agenda kebangsaan, ukuran kinerja pemerintah, komitmen seluruh penyelenggara negara, dan pada akhirnya menjadi kenyataan yang dirasakan rakyat.

Sebab kemerdekaan yang sejati bukan sekadar ketika Bendera Merah Putih berkibar di seluruh pelosok negeri. Kemerdekaan yang sejati adalah ketika rakyat merasa bahwa di bawah Merah Putih itulah mereka mendapatkan keadilan, perlindungan, kesejahteraan, dan masa depan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Merdeka bukan sekadar kata. Merdeka harus terasa.

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 24/08/2026 13:05
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu