Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Membangun Kapitalisme yang Inklusif melalui UMKM

Iklan Landscape Smamda
Membangun Kapitalisme yang Inklusif melalui UMKM
ilustrasi AI
Oleh : Azis Ahsari, M.H.I Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pamekasan, Mahasiswa Pascasarjana Umsura

Ada satu paradoks besar dalam perekonomian Indonesia. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Namun, sebagian besar pelakunya masih berjuang pada level bertahan hidup. Mereka menciptakan lapangan kerja, menggerakkan konsumsi, dan menjaga denyut ekonomi di tingkat lokal.

Tetapi, belum semuanya memiliki kemampuan untuk mengakumulasi modal, memperluas pasar, dan naik kelas. Paradoks inilah yang seharusnya menjadi titik berangkat baru kebijakan pemberdayaan UMKM.

Dari Akses Bantuan Menuju Akses Pertumbuhan

Selama ini, pemberdayaan sering diterjemahkan sebagai pemberian bantuan. Bentuknya beragam, mulai dari bantuan modal, pelatihan, subsidi bunga, bantuan alat produksi, hingga fasilitasi pemasaran.

Semua itu penting, tetapi ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah berbagai intervensi tersebut benar-benar membuat UMKM menjadi lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya tawar?

Pertanyaan ini relevan jika kita membaca UMKM melalui perspektif kapitalisme.

Kapitalisme pada dasarnya tidak hanya berbicara tentang perusahaan besar dan akumulasi keuntungan. Ia juga berbicara tentang modal, kepemilikan, investasi, inovasi, produktivitas, kompetisi, dan kemampuan pelaku ekonomi menciptakan nilai tambah.

Karena itu, jika kapitalisme ingin menghasilkan pertumbuhan yang inklusif, akses terhadap modal dan kesempatan berusaha tidak boleh hanya dinikmati kelompok yang sejak awal sudah memiliki kapital besar.

Di sinilah UMKM menjadi penting. Memberdayakan UMKM berarti memperluas basis kepemilikan kapital dalam masyarakat.

Data terbaru memperlihatkan peluang sekaligus pekerjaan rumah tersebut. Pemerintah mencatat kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional baru sekitar 15,7 persen.

Angka ini kontras dengan besarnya peran UMKM dalam perekonomian domestik. Artinya, kekuatan UMKM masih lebih banyak berputar di pasar dalam negeri dan belum sepenuhnya terkoneksi dengan rantai nilai global.

Persoalan berikutnya adalah pembiayaan. Pemerintah pada 2026 terus memperbesar akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada awal Agustus, pemerintah menyebut total plafon KUR 2026 sekitar Rp290,59 triliun.

Bahkan, hingga 12 Juli 2026, penyaluran KUR telah mencapai Rp159,8 triliun atau 54,2 persen dari target. Penyaluran tersebut menjangkau sekitar 2,5 juta debitur.

Ini kabar baik. Tetapi kapitalisme yang sehat tidak cukup diukur dari seberapa besar kredit disalurkan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak penerima kredit yang kemudian meningkatkan omzet, produktivitas, aset, tenaga kerja, dan daya saing?

Sebab, modal tanpa pasar hanya menghasilkan utang. Pelatihan tanpa pendampingan hanya menghasilkan sertifikat. Digitalisasi tanpa peningkatan produktivitas hanya menghasilkan etalase baru. Karena itu, agenda pemberdayaan UMKM perlu digeser dari “akses bantuan” menuju “akses pertumbuhan”.

Membangun Ekosistem UMKM yang Produktif

Pertama, pemerintah perlu menjadikan akses pasar sebagai prioritas yang sama pentingnya dengan akses modal. UMKM tidak akan naik kelas jika produknya hanya berputar di pasar yang sama.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah, kemitraan dengan industri besar, business matching, kawasan industri, hingga ekosistem perdagangan digital harus benar-benar membuka ruang bagi UMKM masuk ke rantai pasok yang lebih besar.

Kedua, pembiayaan harus berbasis produktivitas. KUR seharusnya tidak berhenti sebagai kredit murah. Program ini harus menjadi jembatan menuju pembiayaan komersial. Bank Indonesia sendiri menekankan pentingnya kualitas informasi keuangan UMKM agar akses pembiayaan dapat meningkat.

SMPM 5 Pucang SBY

Maka, pembukuan sederhana, credit scoring, legalitas usaha, sertifikasi produk, dan tata kelola harus diperlakukan sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi UMKM. Semua itu bukan sekadar urusan administratif.

Ketiga, digitalisasi harus naik kelas dari sekadar transaksi menjadi strategi bisnis.

QRIS telah diarahkan Bank Indonesia sebagai pintu masuk UMKM ke ekosistem digital dan inklusi keuangan. Namun, UMKM masa depan tidak cukup hanya mampu menerima pembayaran digital.

Mereka harus mampu menggunakan data konsumen, kecerdasan buatan, pemasaran digital, sistem inventori, dan perdagangan lintas wilayah untuk meningkatkan efisiensi.

Keempat, negara perlu membangun hubungan yang lebih produktif antara UMKM dan perusahaan besar. Kapitalisme tidak selalu harus dipahami sebagai pertarungan antara yang besar dan yang kecil. Perusahaan besar justru dapat menjadi lokomotif yang menarik UMKM masuk ke rantai pasok.

Caranya melalui transfer teknologi, standar produksi, pembinaan manajemen, dan kepastian pasar.

Penelitian mengenai dinamika perusahaan di Indonesia bahkan menunjukkan bahwa keberadaan perusahaan besar yang produktif dapat menciptakan spillover produktivitas kepada perusahaan lain melalui hubungan horizontal maupun vertikal. Inilah yang semestinya menjadi wajah baru kapitalisme Indonesia.

Bukan kapitalisme yang memusatkan modal, tetapi kapitalisme yang memperluas kemampuan masyarakat untuk memiliki dan mengembangkan modal.

Mengubah UMKM Menjadi Pemilik Kapital

Pemerintah juga tidak harus menjadi pelaku utama semua kegiatan ekonomi. Perannya justru lebih strategis sebagai pembentuk ekosistem. Negara harus memastikan kompetisi berlangsung sehat, akses pembiayaan terbuka, informasi tersedia, dan pasar tidak dimonopoli.

Pada saat yang sama, produk impor tidak boleh mematikan pelaku domestik. UMKM juga harus memiliki kesempatan memasuki rantai nilai yang lebih tinggi.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberdayaan UMKM tidak semestinya dirayakan karena jumlah pelatihan yang diselenggarakan atau jumlah bantuan yang dibagikan. Ukurannya harus lebih konkret: berapa banyak UMKM yang naik omzet, bertambah pekerja, memiliki aset lebih besar, memperoleh akses pembiayaan formal, menembus pasar nasional, dan mulai mengekspor.

Jika indikator tersebut tercapai, pemberdayaan UMKM bukan lagi kebijakan karitatif. Ia menjadi strategi pembangunan kapital. Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya menghasilkan lebih banyak konsumsi. Kita juga membutuhkan lebih banyak pemilik usaha, lebih banyak aset produktif, lebih banyak inovasi, dan lebih banyak masyarakat yang memiliki posisi tawar.

Karena itu, sudah saatnya kita berhenti melihat UMKM semata sebagai kelompok yang harus dibantu. UMKM harus dipandang sebagai kapitalis-kapitalis kecil Indonesia: pemilik modal, pencipta nilai, pembuka lapangan kerja, dan calon pemain global.

Tugas negara bukan membuat mereka terus bergantung, tapi harus menciptakan ekosistem agar mereka mampu tumbuh, naik kelas, dan akhirnya berdiri dengan kekuatannya sendiri.

Itulah pemberdayaan yang sesungguhnya. Dan itulah kapitalisme yang lebih inklusif bagi Indonesia.***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 24/08/2026 13:53
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu