Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Kontroversi Amar Makruf Nahi Munkar Muhammadiyah dalam Masyarakat

Iklan Landscape Smamda
Kontroversi Amar Makruf Nahi Munkar Muhammadiyah dalam Masyarakat
Dalam hal amar makruf, Muhammadiyah dapat menjadi teladan bagi Ormas lainnya. Namun bagaimana dengan aktivitas nahi munkar? (Muhsin MK/PWMU.CO).

Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar.

Dalam hal amar makruf, Muhammadiyah dapat menjadi teladan bagi Ormas lainnya. Namun bagaimana dengan aktivitas nahi munkar?

Dalam aspek ini mungkin dipandang tidaklah sebanding dengan amar makrufnya. Seakan amar makruf jauh lebih besar dari nahi munkarnya.

Tentu tidak mudah mengukur secara kuantitatif. Apalagi didasarkan data informasi media cetak, elektronik dan sosial.

Dua Sisi Mata Uang

Untuk melihat bagaimana Muhammadiyah bernahi munkar dapatlah dilihat dari seberapa besar persyarikatan melaksanakan amar makruf dalam masyarakat. Kenapa demikian?

Karena amar makruf nahi munkar bagaikan dua sisi mata uang. Ada hubungan simbiosis mutualisme antara amar makruf dan nahi munkar.

Ini dapat dipetik dari pandangan seorang warga jamaah tabligh. Ketika kelompok jamaahnya dipersoalkan tentang aktivitas mereka seperti mengabaikan perintah nahi munkar.

Dengan senyum dan ringan dikatakannya, “Nahi munkar kami dengan mengajak shalat berjamaah kepada orang-orang yang sedang main judi, dapat membuat mereka lari ketakutan. Ada pula yang sadar mensobek-sobek kartu judinya dan merekapun shalat ikut jamaah”.

Bila pandangan ini yang digunakan untuk mengukur aktivitas nahi munkar Muhammadiyah dalam masyarakat, tentu sudah sedemikian besar yang dilakukannya. Karena itu perlulah difahami makna nahi munkar itu lebih dulu.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H, menafsirkan amar makruf adalah menyuruh kepada yang ma’ruf”. Yaitu sesuatu yang diketahui nilai baiknya secara syariat maupun akal”.

“Adapun nahi munkar adalah mencegah dari yang mungkar, yaitu sesuatu yang diketahui nilai buruknya secara syariat maupun akal, “ (Tafsir as Sadi).

Prof Dr Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah juga memberikan pengertian senada.

“Amar makruf yakni, kebaikan yang sesuai dengan syariat dan akal sehat. Serta nahi munkar yakni mencegah perbuatan munkar: yaitu segala sesuatu yang dianggap tidak baik oleh syariat dan akal sehat.” (Tafsir Al Wajiz).

Dari sini dapat difahami bahwa amar makruf nahi mungkar berjalan beriringan, berjalin berkelindan. Muhammadiyah melaksanakan amar makruf nahi munkar dalam dakwahnya secara bersama-sama dan tidak terpisahkan.

Aktivitas Muhammadiyah dalam mencegah kemungkaran, keburukan dan kemaksiatan sudah menyatu di dalam kegiatan pendidikan, sosial, kesehatan dan kemanusiaan.

Mendidik masyarakat berilmu dan beriman saja sudah dapat mencegah manusia berbuat kemungkaran, kemaksiatan, kemiskinan dan kebodohan. Sebab kemiskinan dan kebodohan dapat menimbulkan kemunkaran dan kemaksiat an dalam masyarakat.

SMPM 5 Pucang SBY

Namun demikian dalam Muhammadiyah juga melakukan aktivitas nahi mungkar secara khusus dan terpisah dengan amar makruf.

Di antaranya berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang di nilai melanggar hukum dan melaksanakan kezaliman dalam masyarakat.

Pembagian Tugas Nahi Munkar

Dalam soal ini Persyarikatan tidak diam dan bersikap kritis pada pemerintah. Muhammadiyah tidak segan-segan menyampaikan kritik secara langsung pada pemerintah.

Selain itu juga tidak segan-segan melakukan advokasi hukum pada masyarakat yang dizalimi.

Demikian pula, bila dalam masyarakat terjadi aktivitas kemaksiatan dan tindakan kejahatan, maka persyarikatan juga melakukan langkah-langkah konkrit dan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Dalam Muhammadiyah sendiri ada pembagian tugas untuk bernahi munkar. Dalam bentuk suatu tindakan, nahi munkar dilakukan oleh generasi muda dan lembaga khususnya.

Sedang yang dilakukan secara lisan dan tulisan menjadi bagian aktivitas pimpinan Persyarikatan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) salah satu lembaga persyarikatan yang berada digaris depan dalam menegakkan nahi munkar.

Baik dalam menghadapi kezaliman oleh penguasa atau pemerintah dan aparat hukum, maupun oleh pengusaha atau oligarki ekonomi dan bisnis.

LBH Muhammadiyah ini pernah membantu warga masyarakat di daerah Banten dalam menghadapi masalah hukum warga masyarakat yang lemah dengan oligarki yang kuat soal tanah.

Namun yang kontradiktif dan kontroversial adalah, satu sisi Muhammadiyah melakukan aktivitas nahi munkar terhadap penyimpangan dan tindak kezaliman penguasa dan pengusaha.

Di sisi lain persyarikatan beramal makruf dengan penguasa dan pengusaha yang sama.

Lembaga hukum sedang berhadapan dengan pengusaha karena membela rakyat yang dirugikan. Lembaga sosialnya melakukan kerjasama dengan pengusaha yang sama dalam mendukung program-programnya.

Semoga masalah ini tidak menjadikan konflik internal dan pandangan negatif eksternal. Jika ini terjadi dikhawatirkan dapat mencoreng marwah organisasi dalam masyarakat. Wallahu ‘alam.

Revisi Oleh:
  • Danar Trivasya Fikri - 30/08/2026 22:42
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu