Iklan SDM 4 Mudipat 2026

LSP Umsura Ajukan 12 Skema Sertifikasi Baru melalui Penyaksian BNSP

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
LSP Umsura Ajukan 12 Skema Sertifikasi Baru melalui Penyaksian BNSP
LSP Umsura mengajukan 12 skema sertifikasi baru melalui penyaksian BNSP untuk memperluas layanan pengakuan kompetensi mahasiswa dan lulusan (Marini/PWMU.CO)
pwmu.co -

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) mengajukan penambahan 12 skema sertifikasi kompetensi melalui kegiatan Penyaksian Penambahan Ruang Lingkup (PRL) oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Sabtu–Minggu (17–18/10/2026).

Pengajuan tersebut mencakup berbagai bidang profesi, mulai dari kesehatan, perbankan, analisis data, teknik, akuntansi, hingga pendidikan dan layanan profesional. Penambahan skema ini ditujukan untuk memperluas layanan sertifikasi kompetensi di lingkungan perguruan tinggi sekaligus mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa dan lulusan.

Kegiatan penyaksian tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas BNSP Nomor ST. 3695/BNSP/X/2026. Tim BNSP terdiri atas komisioner BNSP Muhammad Nur Hayid, yang akrab disapa Gus Hayid, sebagai ketua tim, serta Kiki Zakiyatul Muniroh sebagai anggota.

Penyaksian PRL merupakan bagian dari proses penilaian untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian pelaksanaan sertifikasi kompetensi dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini berkaitan dengan pemenuhan persyaratan ruang lingkup sertifikasi yang diajukan oleh LSP.

Ajukan 12 Skema Sertifikasi Kompetensi

Sebanyak 12 skema yang diajukan LSP Umsura meliputi berbagai bidang keahlian. Daftar tersebut terdiri atas:

  1. Pelayanan Komunikasi Terapeutik
  2. Kualifikasi 4 Caregiver
  3. Penanganan Sampel Klinis
  4. Kualifikasi 5 Bidang General Banking
  5. Analis Data
  6. Pemberi Layanan Konsultasi Fisioterapi
  7. Welding Inspector Basic
  8. Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
  9. Analis Data Muda
  10. Teknisi Akuntansi
  11. Tenaga Pendamping Profesional
  12. Pengembangan Media Pembelajaran

Keberagaman bidang tersebut menunjukkan cakupan kompetensi yang ingin dikembangkan LSP Umsura. Skema-skema itu mencakup kebutuhan profesi di sektor kesehatan, jasa keuangan, teknologi dan analisis data, konstruksi, hingga pendidikan.

Komisioner BNSP Muhammad Nur Hayid mengapresiasi upaya LSP Umsura dalam mengembangkan sistem mutu sertifikasi kompetensi. Menurutnya, capaian LSP tersebut patut mendapat perhatian karena lembaga itu tergolong masih berusia muda, tetapi telah mengembangkan sejumlah skema sertifikasi.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

“Selamat kepada LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya. Saya mengapresiasi upaya LSP dalam menjalankan mutu dengan baik. Tidak banyak LSP yang usianya masih muda tetapi telah memiliki lebih dari 10 skema sertifikasi. Ini merupakan sesuatu yang patut diapresiasi,” ungkap Gus Hayid.

Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi LSP Umsura untuk terus menjaga kualitas layanan sertifikasi. Penerapan sistem mutu, profesionalisme dalam proses asesmen, serta kesesuaian pelaksanaan sertifikasi dengan standar yang berlaku menjadi aspek penting dalam pengembangan lembaga.

Dukung Kompetensi Mahasiswa dan Lulusan

Pengembangan LSP di lingkungan perguruan tinggi merupakan salah satu upaya untuk mendukung pengakuan kompetensi mahasiswa dan lulusan sesuai bidang keahliannya. Sertifikasi kompetensi dapat menjadi salah satu bekal bagi lulusan dalam memasuki dunia usaha, dunia industri, dan pasar kerja yang semakin kompetitif.

Melalui pengajuan 12 skema baru tersebut, LSP Umsura berupaya memperluas cakupan layanan sertifikasi agar dapat menjangkau lebih banyak bidang profesi. Pengembangan ini juga menjadi bagian dari upaya menghubungkan proses pendidikan tinggi dengan kebutuhan kompetensi di dunia kerja.

Pelaksanaan penyaksian PRL menjadi salah satu tahapan dalam proses pengembangan ruang lingkup sertifikasi LSP Umsura. Adapun penetapan resmi atas penambahan skema tetap mengikuti hasil evaluasi dan keputusan BNSP sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Revisi Oleh:
  • Tanwirul Huda - 21/10/2026 01:42
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu