Setiap kali berkunjung ke Cabang dan Ranting Muhammadiyah, baik dalam momen rapat regional, kajian Ahad pagi, maupun kunjungan turba, saya hampir selalu mendengar cerita yang sama.
Tempatnya berbeda. Orang-orangnya berbeda. Bahkan kondisi ekonominya berbeda. Namun ketika obrolan mulai masuk pada persoalan organisasi, jawabannya hampir seragam.
“Sulit mencari kader muda.”
“Pengurusnya itu-itu saja.”
“Program sudah disusun, tapi yang bekerja hanya beberapa orang.”
“Masjid ramai ketika salat Jumat, tetapi sepi ketika pengajian rutin.”
Awalnya saya mengira itu hanya persoalan lokal. Barangkali hanya terjadi di satu daerah. Namun setelah berpindah dari satu Cabang ke Cabang lain, dari satu Ranting ke Ranting lainnya, saya mulai menyadari sesuatu.
Masalahnya ternyata sama.
Kalau persoalan yang sama muncul di banyak tempat, mungkin yang bermasalah bukan Cabangnya. Bukan pula Rantingnya.
Bisa jadi, sistem yang kita gunakan untuk membaca perubahan zaman sudah tidak lagi cukup.
Banyak orang mengatakan bahwa anak muda sekarang tidak suka berorganisasi.
Benarkah demikian?
Rasanya tidak juga.
Lihatlah media sosial. Ribuan anak muda mampu mengelola komunitas digital dengan anggota puluhan ribu. Mereka menginisiasi gerakan lingkungan, mengumpulkan donasi dalam hitungan jam, membangun startup, mengelola forum belajar, bahkan menciptakan gerakan sosial yang melibatkan banyak orang.
Mereka ternyata mampu berorganisasi.
Yang berubah bukan semangatnya.
Yang berubah adalah caranya.
Generasi hari ini lahir dalam dunia yang berbeda. Mereka hidup di tengah kecepatan informasi, pilihan yang tidak terbatas, dan kompetisi yang semakin ketat. Waktu menjadi barang mahal. Mereka tidak lagi bertanya, “Di organisasi ini saya harus berbuat apa?”
Pertanyaan mereka berbeda.
“Mengapa saya harus bergabung?”
“Apa dampak yang bisa saya hasilkan?”
“Apa yang bisa saya pelajari?”
“Apakah organisasi ini memberi ruang bagi saya untuk berkembang?”
Ini bukan generasi yang antiorganisasi.
Mereka hanya tidak lagi tertarik pada organisasi yang tidak mampu menjelaskan manfaat keberadaannya.
Perubahan sosial memang sedang berlangsung.
Mobilitas masyarakat semakin tinggi.
Keluarga tidak lagi tinggal dalam satu kampung selama puluhan tahun.
Anak-anak muda kuliah di kota lain. Bekerja di kota lain lagi. Bahkan banyak yang berpindah pekerjaan setiap beberapa tahun.
Sementara organisasi kita sering kali masih bekerja dengan asumsi masyarakat tiga puluh tahun yang lalu.
Padahal masyarakatnya sudah berubah.
Akibatnya, organisasi merasa kehilangan kader. Di sisi lain, anak muda merasa organisasi kehilangan relevansi.
Keduanya sebenarnya sedang saling mencari, tetapi menggunakan bahasa yang berbeda.
Dalam ilmu manajemen, keadaan seperti ini disebut sebagai ketidakselarasan antara organisasi dengan lingkungannya.
Lingkungan berubah cepat.
Organisasi berubah lambat.
Ketika perubahan itu semakin jauh, muncullah gejala yang hampir selalu sama.
- Regenerasi macet.
- Program berjalan rutin tetapi tidak berkembang.
- Pengurus semakin lelah.
- Kader muda semakin menjauh.
- Masjid tetap berdiri megah, tetapi aktivitasnya tidak bertambah hidup.
Padahal yang melemah bukan semangat dakwahnya.
Yang melemah adalah sistem yang menopang dakwah itu sendiri.
Selama ini kita sering menyelesaikan masalah secara parsial.
Jika kader kurang, kita mengadakan pelatihan.
Jika pengurus lemah, kita mengadakan Baitul Arqam.
Jika administrasi kurang rapi, kita membuat formulir baru.
Semuanya penting.
Namun itu baru menyentuh gejala.
Belum menyentuh akar persoalan.
Karena persoalan sebenarnya bukan sekadar kurangnya pelatihan.
Persoalannya adalah organisasi belum membangun ekosistem yang memungkinkan kader tumbuh secara alami.
Organisasi yang sehat bukan organisasi yang sibuk mencari pengurus.
Organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu melahirkan pengurus.
Perbedaannya sangat besar.
Jika setiap pergantian periode kita harus mencari orang, berarti sistem kaderisasinya belum bekerja.
Sebaliknya, bila setiap tahun muncul kader-kader baru yang siap mengambil amanah, berarti organisasi telah memiliki daya hidup.
Itulah yang disebut regenerasi.
Bukan pergantian nama dalam surat keputusan.
Melainkan perpindahan energi dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Masjid sebenarnya memiliki posisi yang sangat strategis.
Masjid bukan hanya tempat salat.
Masjid adalah tempat orang bertemu.
Tempat anak-anak belajar.
Tempat keluarga berkumpul.
Tempat masyarakat menyelesaikan persoalan.
Tempat kader lahir.
Sayangnya, di banyak tempat fungsi itu belum berkembang secara optimal.
Masjid sering berhenti sebagai tempat ibadah.
Belum sepenuhnya menjadi pusat peradaban.
Padahal sejarah Muhammadiyah justru dibangun dari masjid yang hidup.
Masjid yang melahirkan sekolah.
Masjid yang melahirkan rumah sakit.
Masjid yang melahirkan panti asuhan.
Masjid yang melahirkan kader-kader penggerak masyarakat.
Karena itu, pengembangan Cabang dan Ranting tidak boleh dipisahkan dari pengembangan masjid.
Ketiganya adalah satu ekosistem.
Cabang memberi arah.
Ranting menggerakkan jamaah.
Masjid menjadi pusat aktivitas.
Ketika tiga unsur ini bekerja bersama, dakwah tidak lagi bergantung pada satu tokoh.
Ia menjadi budaya.
Ia menjadi gerakan.
Di sinilah sesungguhnya peran strategis Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Masjid.
LPCRPM tidak cukup hanya menjadi lembaga pembinaan.
Tidak cukup hanya mengadakan pelatihan.
Tidak cukup hanya mendata Cabang dan Ranting.
LPCRPM harus menjadi arsitek perubahan.
Membangun sistem yang membuat Cabang dan Ranting mampu berkembang meskipun pemimpinnya berganti.
Membangun kaderisasi yang terus menghasilkan pemimpin baru.
Membangun budaya belajar antar-Cabang sehingga setiap keberhasilan dapat ditiru dan setiap kegagalan menjadi pelajaran bersama.
Membangun digitalisasi agar keputusan tidak lagi didasarkan pada perkiraan, tetapi pada data.
Membangun kepemimpinan yang tidak hanya mampu menggerakkan orang, tetapi juga mampu membangun sistem yang membuat organisasi tetap berjalan ketika dirinya tidak lagi memimpin.
Pada akhirnya, tantangan Muhammadiyah hari ini bukanlah kekurangan kader.
Bukan pula kurangnya program.
Yang lebih mendasar adalah bagaimana menghadirkan organisasi yang tetap relevan di tengah masyarakat yang terus berubah.
Karena masyarakat akan terus berubah.
Teknologi akan terus berkembang.
Generasi akan terus berganti.
Yang tidak boleh berubah hanyalah nilai-nilai Muhammadiyah.
Tetapi cara mengelola gerakannya harus terus diperbarui.
Sebab sejarah selalu mengajarkan satu hal.
Bukan organisasi terbesar yang akan bertahan.
Bukan pula organisasi tertua.
Yang akan bertahan adalah organisasi yang mampu belajar, beradaptasi, dan melahirkan generasi baru yang lebih baik daripada generasi sebelumnya.
Dan ketika Cabang menjadi hidup, Ranting bertumbuh, serta Masjid kembali menjadi pusat peradaban umat, sesungguhnya yang sedang tumbuh bukan hanya sebuah organisasi.
Yang sedang tumbuh adalah harapan. Harapan bahwa Muhammadiyah akan tetap menjadi gerakan pencerahan yang tidak hanya dikenang karena sejarahnya, tetapi juga terus dibutuhkan oleh masa depan.





0 Tanggapan
Empty Comments