Pendidikan gratis tidak cukup dimaknai sebagai penghapusan biaya sekolah. Kebijakan tersebut harus disertai tata kelola pendidikan yang bersih, pengendalian berbagai pungutan, serta penguatan kualitas pembelajaran agar benar-benar memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Achmad Hidayatullah, Ph.D., menyampaikan pandangan itu menanggapi komitmen pemerintah memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu bagi anak Indonesia.
Menurut Dayat, rencana pemerintah menggratiskan pendidikan di sekolah negeri hingga jenjang menengah merupakan langkah penting untuk memperluas akses pendidikan. Namun, kebijakan tersebut perlu dikawal agar pendidikan gratis tidak berhenti pada penghapusan biaya formal.
“Selama ini sekolah negeri memang telah gratis, meskipun dalam praktiknya belum benar-benar gratis. Pendidikan gratis tidak akan banyak berarti jika orang tua masih dibebani pungutan yang dikemas sebagai ‘sumbangan sukarela’,” ujar Dayat, Senin (28/9/2026).
Dayat mengatakan, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah munculnya pungutan di lingkungan sekolah yang mengatasnamakan sumbangan.
Menurutnya, sumbangan semestinya bersifat sukarela. Ketika berubah menjadi kewajiban terselubung, orang tua dapat mengalami tekanan, terutama keluarga yang secara ekonomi memiliki keterbatasan.
“Di lapangan masih ditemukan adanya pungutan yang mengatasnamakan sumbangan sukarela. Ketika sumbangan berubah menjadi kewajiban terselubung, orang tua dapat merasa tertekan, cemas, bahkan khawatir anaknya kehilangan kesempatan untuk bersekolah,” jelasnya.
Beban tersebut, lanjut Dayat, tidak berhenti pada persoalan ekonomi keluarga. Tekanan yang dirasakan orang tua juga dapat berpengaruh terhadap kenyamanan anak dalam mengikuti pembelajaran.
Karena itu, ia menilai sekolah perlu menjadi ruang yang aman dan adil bagi peserta didik. Dukungan guru dan lingkungan sekolah penting untuk membangun beliefs atau keyakinan positif siswa terhadap kemampuan dirinya.
“Lingkungan belajar yang suportif dapat mendorong siswa lebih percaya diri dan aktif dalam proses pembelajaran,” katanya.
Kampus Jangan Mengejar Jumlah
Persoalan kualitas, menurut Dayat, menjadi semakin penting ketika konsep pendidikan gratis diterapkan pada perguruan tinggi.
Ia menilai akses pendidikan tinggi memang perlu diperluas. Namun, perlu ada pengendalian jumlah mahasiswa sesuai kapasitas perguruan tinggi melalui student enrollment caps atau pembatasan jumlah penerimaan mahasiswa.
“Penerimaan mahasiswa yang terlalu besar dapat mengurangi kualitas interaksi dan kesempatan belajar secara mendalam. Padahal, lingkungan akademik yang suportif penting untuk menumbuhkan growth mindset dan kemampuan menghasilkan innovative ideas,” ujarnya.
Karena itu, perguruan tinggi perlu memastikan kapasitas dosen, ruang belajar, fasilitas akademik, serta layanan pembelajaran mampu mengikuti jumlah mahasiswa yang diterima.
“Pendidikan tinggi perlu menempatkan kualitas pembelajaran, bukan semata-mata jumlah mahasiswa, sebagai prioritas,” tegasnya.
Teknologi Bukan Pengganti Guru dan Dosen
Dayat juga mengingatkan agar digitalisasi pendidikan tidak dipahami sebagai pengganti seluruh proses pendidikan.
Menurutnya, teknologi dapat menjadi sarana untuk memperluas akses dan mendukung pembelajaran. Namun, pembelajaran daring tetap membutuhkan infrastruktur, pedagogi, serta interaksi yang memadai.
Pembelajaran yang sepenuhnya mengandalkan teknologi tanpa pendampingan yang cukup, kata dia, berisiko menjadikan pendidikan sekadar proses transmisi informasi.
Kondisi itu dapat mengurangi ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berpikir mandiri dan terlibat aktif dalam pembelajaran.
“Teknologi dapat memperluas akses, tetapi peran guru dan dosen sebagai pembimbing, pemberi umpan balik, penguat karakter, dan pemicu berpikir kritis tetap penting,” ujarnya.
Menurut Dayat, keberhasilan kebijakan pendidikan gratis pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya biaya yang dibayar peserta didik.
Kebijakan tersebut perlu berjalan bersama tata kelola pendidikan yang bersih, pengendalian komersialisasi pendidikan, pengelolaan kapasitas peserta didik, serta penguatan kualitas pembelajaran.
“Tujuannya bukan sekadar membuat pendidikan bebas biaya, tetapi menciptakan lingkungan belajar yang adil dan mampu menumbuhkan kepercayaan diri, kemampuan berpikir kritis, growth mindset, serta daya inovasi peserta didik,” pungkasnya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments