Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

PDM Sampang dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Sosial bagi Warga Muhammadiyah

Iklan Landscape Smamda
PDM Sampang dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Sosial bagi Warga Muhammadiyah
PDM Sampang dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Sosial bagi Warga Muhammadiyah. (Istimewa/PWMU.CO)
pwmu.co -

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sampang bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Dakwah PDM Sampang, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah ditandatangani pada 27 Maret 2024 di Yogyakarta. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga dan amal usaha Muhammadiyah.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa terdapat beberapa tujuan utama dari kerja sama yang dibangun antara Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Muhammadiyah. Sebagai organisasi yang memiliki berbagai amal usaha, mulai dari lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, hingga unit-unit pelayanan sosial, Muhammadiyah memiliki banyak tenaga kerja yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

Melalui kerja sama ini, guru, dosen, tenaga kependidikan, karyawan rumah sakit, pegawai amal usaha Muhammadiyah, takmir masjid, hingga pengurus cabang dan ranting diharapkan dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, memberikan perlindungan melalui lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja Muhammadiyah, termasuk guru PAUD ‘Aisyiyah, marbot masjid, pegawai amal usaha, serta pekerja lainnya apabila mengalami kecelakaan kerja, sakit, kehilangan pekerjaan, maupun risiko kematian.

Ketiga, meningkatkan edukasi dan literasi jaminan sosial kepada warga persyarikatan. Melalui sinergi ini, Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja sektor industri, tetapi juga dapat diakses oleh pekerja mandiri, relawan, guru honorer, dan berbagai profesi lainnya.

SMPM 5 Pucang SBY

Keempat, memperkuat kolaborasi dalam program dakwah sosial. Melalui dukungan Majelis Ekonomi serta lembaga filantropi Muhammadiyah seperti Lazismu, terbuka peluang untuk membantu pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga kurang mampu melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelima, mendorong digitalisasi dan kemudahan akses layanan. Amal usaha Muhammadiyah yang telah berbadan hukum didorong untuk melakukan pendaftaran peserta secara kolektif sehingga proses administrasi, pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tertata.

Ketua PDM Sampang dalam sambutannya menegaskan bahwa inti dari kerja sama tersebut adalah memastikan seluruh pekerja Muhammadiyah, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, memiliki jaring pengaman sosial yang memadai.

“Melalui kerja sama ini Muhammadiyah ingin memastikan seluruh pekerja Muhammadiyah mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 untuk memperluas cakupan kepesertaan. Ini merupakan kerja sama yang saling menguatkan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap implementasi kerja sama antara Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan manfaat yang luas bagi warga Muhammadiyah di Kabupaten Sampang serta menjadi bagian dari ikhtiar dakwah sosial yang berorientasi pada kemaslahatan umat.

“Semoga kerja sama ini membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi seluruh warga Muhammadiyah, khususnya di Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (*)

Revisi Oleh:
  • Nadjib Hamid - 18/06/2026 18:41
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu