Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Pesta Pora yang Sudah Terlalu Lama

Iklan Landscape Smamda
Pesta Pora yang Sudah Terlalu Lama
Oleh : Agus M Maksum Praktisi IT, Digital Preneur, Pengamat Ekonomi Digital, dan Pengasuh Kajian Ekonomi & Teknologi Digital

Saya mau bicara soal pesta, bukan pesta babi.

Pesta yang sudah berlangsung puluhan tahun. Pesta yang tuan rumahnya tidak diundang. Pesta yang makanannya diambil dari dapur orang lain. Dan pesta yang sekarang terpaksa berhenti — karena si empunya dapur akhirnya sadar dan mengunci lemarinya.

Wajar kalau tamunya tidak nyaman.

Berapa Lama Mereka Berpesta?

Mari kita hitung dulu.

Singapura selama ini menghirup gas Indonesia melalui pipa bawah laut sepanjang ratusan kilometer. Dari total 12,3 miliar meter kubik gas yang dikonsumsi Singapura setiap tahunnya, sekitar 6 miliar meter kubik datang dari pipa langsung dari Indonesia. Artinya, hampir separuh kebutuhan gas Singapura ditopang oleh bumi Nusantara.

Dan ini bukan gas sembarang gas. Pada 2024, Singapura mengandalkan gas alam untuk sekitar 95 persen pembangkitan listriknya.

Sembilan puluh lima persen.

Bayangkan: hampir seluruh lampu yang menyala di apartemen-apartemen pencakar langit Singapura, hampir seluruh AC yang berdengung di pusat perbelanjaan Marina Bay, hampir seluruh server yang memproses transaksi keuangan triliunan dolar — semuanya bergantung pada pasokan energi yang sebagian berasal dari Indonesia.

Lalu apa yang terjadi ketika keran mulai dikurangi?

Impor gas pipa Singapura turun 22 persen ketika Indonesia mengalihkan gas dari Lapangan Suban untuk kebutuhan domestik.

Dua puluh dua persen.

Dalam hitungan bulan, Singapura harus melakukan berbagai penyesuaian terhadap pasokan energinya.

Dan yang lebih mengejutkan, kontrak gas pipa Indonesia dengan Singapura akan habis pada 2028, sementara prioritas ketahanan energi domestik Indonesia membuka kemungkinan perubahan arah kebijakan pada masa mendatang.

Artinya, jam terus berdetak.

Dan Singapura tahu itu.

Mereka Tidak Cuma Ambil Gas

Tapi jangan salah kira.

Singapura tidak sekadar membeli gas murah.

Ada permainan yang jauh lebih besar.

Selama ini para eksportir Indonesia — pengusaha batu bara, kelapa sawit, nikel, kayu — ketika menjual komoditas ke luar negeri, sebagian besar devisa hasil ekspor tidak langsung masuk ke sistem keuangan nasional. Dana tersebut banyak ditempatkan di pusat-pusat keuangan luar negeri, termasuk Singapura.

Uang itu menikmati bunga. Menikmati stabilitas mata uang. Menikmati kemudahan sistem keuangan yang lebih maju.

Bank Indonesia sendiri pernah mengakui hal ini. Bahkan sampai meluncurkan instrumen moneter yang secara eksplisit bertujuan menarik kembali DHE yang selama ini tersimpan di luar negeri, termasuk di Singapura.

Pernyataan resmi seperti ini tidak mungkin keluar kalau masalahnya tidak nyata dan tidak besar.

Seberapa besar?

Dengan revisi aturan DHE yang mewajibkan eksportir menempatkan 100 persen devisa di sistem keuangan domestik selama satu tahun, Bank Indonesia memperkirakan tambahan devisa sebesar 90 miliar dolar AS, dengan potensi penguatan nilai tukar rupiah sebesar 2 hingga 4 persen.

Sembilan puluh miliar dolar.

Itu bukan angka kecil.

Itu setara dengan lebih dari separuh cadangan devisa Indonesia saat ini.

Semua itu selama ini bukan di sini.

Semua itu selama ini ada di sana — di bank-bank tepi Marina Bay.

Angka yang Tidak Bohong

Saya selalu percaya pada angka.

Angka tidak punya kepentingan politik.

Pada 2024, total ekspor Singapura ke Indonesia mencapai 39,83 miliar dolar AS. Dari jumlah itu, sektor bahan bakar mineral dan produk minyak mencapai 11,37 miliar dolar AS dan menjadi komoditas terbesar.

Menarik sekali.

Singapura menjual kembali produk olahan minyak ke Indonesia setelah mengimpor bahan mentahnya, mengolahnya di kilang mereka, lalu menjualnya kembali dengan nilai yang lebih tinggi.

Kita jual mentah, beli jadi.

Klasik.

Sementara di sisi lain, Indonesia mengekspor mineral dan bahan bakar ke Singapura senilai 13,7 miliar dolar AS pada 2025, termasuk 1,85 miliar dolar gas petroleum dan 1,66 miliar dolar minyak bumi.

Kalkulasinya sederhana.

Kita kirim bahan mentah, mereka olah, lalu dijual kembali ke pasar yang lebih luas dengan nilai tambah yang lebih besar.

Keuntungan terbesar berada pada proses pengolahan, bukan pada penyedia bahan baku.

Kebijakan yang Mengubah Peta Permainan

Sekarang mari kita lihat kebijakan apa yang membuat banyak pihak harus menyesuaikan diri.

Pertama: Hilirisasi

Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah sejak 2020.

Hasilnya?

Ketika bijih nikel diolah lebih lanjut menjadi stainless steel, nilai tambahnya meningkat hingga 19 kali lipat.

Sembilan belas kali lipat.

Dulu kita jual satu truk bijih nikel, dapat satu truk uang.

Sekarang kita olah dulu, dapat sembilan belas truk uang.

Konsekuensinya, pihak-pihak yang selama ini memperoleh nilai tambah dari proses pengolahan tentu harus menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

Uni Eropa bahkan menggugat Indonesia ke WTO. Salah satu dampaknya adalah kekhawatiran industri baja nirkarat Eropa terhadap pasokan bahan baku yang selama ini berasal dari Indonesia.

Kedua: DHE — Devisa Hasil Ekspor

Melalui PP Nomor 8 Tahun 2025, Presiden Prabowo mewajibkan eksportir di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan.

Sebelumnya?

Aturan lama hanya mewajibkan 30 persen ditahan selama tiga bulan.

Sisanya bebas bergerak ke berbagai pusat keuangan dunia.

Pemerintah memperkirakan kebijakan ini akan menambah devisa sebesar 80 miliar dolar AS pada tahun 2025 saja.

Kalau diterapkan penuh selama 12 bulan, hasilnya diperkirakan lebih dari 100 miliar dolar AS.

SMPM 5 Pucang SBY

Seratus miliar dolar yang tidak lagi parkir di bank orang lain.

Ketiga: Gas untuk Hilirisasi

Indonesia menghentikan perpanjangan sejumlah kontrak ekspor gas untuk memprioritaskan kebutuhan industri dalam negeri.

Pada Maret 2025, Kementerian ESDM membatalkan kontrak antara Conrad Asia Energy dan Sembcorp Industries yang sebelumnya direncanakan memasok gas dari Lapangan Mako ke Singapura.

Kontrak yang sudah ditandatangani.

Dibatalkan.

Tentu saja keputusan ini menjadi perhatian serius bagi pelaku industri energi kawasan.

Mengapa Reaksinya Kuat?

Pertanyaan yang sebenarnya mudah dijawab kalau kita jujur.

Yang terjadi sesungguhnya adalah perubahan besar terhadap pola bisnis dan rantai pasok yang selama puluhan tahun telah terbentuk di kawasan.

Model bisnis itu sederhana.

Negara kaya sumber daya menjual bahan mentah.

Negara yang memiliki infrastruktur, teknologi, dan sistem keuangan lebih maju mengolahnya.

Nilai tambah terbesar berada di tengah rantai itu.

Indonesia selama ini berada di bagian bawah rantai nilai tersebut.

Sekarang Indonesia ingin naik.

Dan ketika satu pihak naik, keseimbangan lama tentu ikut berubah.

Tapi Ada yang Perlu Kita Akui

Saya tidak ingin narasi ini berakhir seperti propaganda.

Kebijakan ini bagus arahnya.

Tapi pelaksanaannya tidak sempurna.

Presiden Prabowo sendiri mengakui bahwa dampak kebijakan DHE belum sepenuhnya sesuai harapan. Arus modal keluar masih terjadi dan cadangan devisa belum meningkat seperti yang diinginkan.

Ada loophole.

Ada yang mematuhi secara administratif tetapi memindahkan keuntungan lewat jalur lain — fee manajemen, royalti, atau struktur holding di luar negeri.

Mulai 1 Januari 2026, pemerintah memperketat lagi aturan tersebut untuk menutup berbagai celah yang selama ini memungkinkan dana tetap keluar dari sistem keuangan nasional.

Ini seperti permainan kucing dan tikus.

Regulasi diperketat, celah dicari.

Celah ditemukan, regulasi diperketat lagi.

Yang dibutuhkan bukan sekadar aturan yang makin ketat.

Yang dibutuhkan adalah sistem pengawasan yang sekencang aturannya.

Penutup: Dapur Kita, Masakan Kita

Di akhir tulisan ini, saya ingin kembali ke analogi pesta tadi.

Puluhan tahun tamu-tamu itu sudah makan enak dari dapur kita.

Gas murah.

Bijih nikel murah.

Batu bara murah.

Devisa yang mengalir bebas ke sistem keuangan mereka.

Mereka membangun gedung pencakar langit.

Mereka membangun pusat keuangan kelas dunia.

Mereka membangun kilang pengolahan terbaik di Asia.

Sebagian dari semua itu bertumpu pada sumber daya alam yang dibeli dari negara-negara penghasil bahan mentah, termasuk Indonesia.

Sekarang si empunya dapur mengunci lemari, menyalakan kompor sendiri, dan mulai memasak untuk dirinya sendiri.

Wajar jika perubahan arah kebijakan Indonesia memunculkan berbagai respons, kritik, maupun kekhawatiran dari berbagai pihak yang selama ini memiliki kepentingan ekonomi di kawasan.

Tapi ada satu hal yang perlu kita ingat.

Kunci dapur itu ada di tangan kita.

Selalu ada di tangan kita.

Kita yang lupa menggunakannya.

Sekarang kita mulai mengingatnya kembali.

Dan mudah-mudahan, tidak lupa lagi.

 


Tulisan ini disusun berdasarkan data perdagangan internasional, kebijakan DHE Pemerintah Indonesia, dan dinamika energi regional Asia Tenggara periode 2020–2026.

SUMBER DATA:

Gas & Energi Singapura dari Indonesia

  1. Statista — Natural Gas Industry in Singapore
  2. Wood Mackenzie — Singapore Gas Contracts & Indonesia Pipeline
  3. APERC Gas Report 2024 — Penurunan Impor Gas Pipa Singapura 22%
  4. EMA Singapore — Energy Supply Statistics 2024
  5. Seala AI — Pembatalan Kontrak Mako Field Indonesia-Sembcorp
  6. 6W Research — Singapore LNG Market Outlook

Data Perdangan Indonesia–Singapura

  1. UN COMTRADE via TradingEconomics — Ekspor Singapura ke Indonesia US$39,8 Miliar
  2. UN COMTRADE via TradingEconomics — Ekspor Mineral & Gas Indonesia ke Singapura
  3. TradingEconomics — Ekspor Non-Migas Indonesia ke Singapura

Kebijakan DHE (Devisa Hasil Ekspor)

  1. Sekretariat Negara RI — Pengumuman PP No. 8 Tahun 2025
  2. Sekretariat Kabinet RI — Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan DHE
  3. Kemenko Perekonomian — Sosialisasi PP No. 8 Tahun 2025
  4. Bank Indonesia — PBI No. 3 Tahun 2025 tentang DHE
  5. Kompas.id — Dampak Kebijakan DHE terhadap Ekonomi
  6. Indonesia.go.id — Memarkir Devisa Hasil Ekspor SDA
  7. Opini Kemenkeu — Ekspor Melesat, Devisa Erat
  8. Critical Minerals — DHE Policy Key Points
  9. Pajakku — Kewajiban Perpajakan atas DHE
  10. Ashurst — Recent Developments DHE SDA Retention Regime
  11. Asia News Network — Indonesia Tighten Export-Receipt Rules 2026
  12. Katadata — BI Luncurkan Instrumen untuk Tarik DHE dari Singapura
  13. Katadata — Ratusan Eksportir Kena Sanksi
  14. Tempo English — Why Export Proceeds Rules Don’t Automatically Boost Reserves

Hilirasi Nikel

  1. Phenomenal World — Ekspor Nikel Naik dari US$6 Miliar ke US$30 Miliar
  2. Breakbulk Magazine — Indonesia’s Nickel Gamble Pays Off
  3. NBR — Indonesia’s Nickel Export Ban: Supply Chain Impacts
  4. IEA — Prohibition of the Export of Nickel Ore
  5. USITC — Nickel and Indonesia (Part 1)
  6. CETEX Policy Insight — Indonesia Ban on Raw Nickel Exports (2026)
  7. Indoalam — Indonesia Nickel Export Ban Global Impact

Catatan: Sumber nomor 14 (Kompas.id) kemungkinan memerlukan akun berbayar untuk mengakses artikel secara penuh.

Revisi Oleh:
  • Satria - 12/06/2026 05:49
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu