Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Presiden ke Luar Negeri saat Krisis Bencana, Dosen Unmuh Jember: Prioritasnya Perlu Dipertanyakan

Iklan Landscape Smamda
Presiden ke Luar Negeri saat Krisis Bencana, Dosen Unmuh Jember: Prioritasnya Perlu Dipertanyakan
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Binaridha Kusuma Ningtyas SIP MIP. (Syukron Kasyir/PWMU.CO).
pwmu.co -

Ia menilai kehadiran Presiden di lokasi bencana tetap memiliki arti penting, terutama dari sisi psikologis dan politik. Masyarakat yang tengah menghadapi bencana membutuhkan kepastian bahwa pemerintah melihat, mendengar, dan hadir bersama mereka.

Namun demikian, kehadiran tersebut menurutnya tidak boleh berhenti pada aspek simbolik. Yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui respons yang nyata.

“Kita perlu membedakan antara kehadiran simbolik dan kehadiran substantif. Secara simbolik, kehadiran Presiden penting. Masyarakat yang sedang mengalami bencana ingin melihat bahwa pemerintah melihat, mendengar, dan hadir bersama mereka” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah ketika pemerintah daerah maupun lembaga terkait seolah baru bergerak secara maksimal setelah Presiden datang ke lokasi bencana.

“Dalam pemerintahan yang kuat, sistem seharusnya tetap mampu bekerja secara efektif meskipun Presiden tidak hadir secara langsung di lokasi terdampak” tegas Binaridha.

Yang Seharusnya Dilakukan

Dalam menghadapi bencana yang terjadi di sejumlah daerah sekaligus, Presiden menurutnya tidak harus hadir secara fisik di seluruh lokasi terdampak. Presiden justru perlu mengambil alih fungsi-fungsi yang tidak dapat ditangani secara efektif oleh pemerintahan di bawahnya.

Ketika bencana masih dapat ditangani pemerintah daerah dan kementerian terkait, Presiden tidak perlu melakukan micro management.

Namun, apabila bencana telah melampaui kapasitas daerah, melibatkan persoalan lintas wilayah, membutuhkan sumber daya besar, atau terjadi kebuntuan koordinasi antarlembaga, maka keterlibatan Presiden menjadi semakin penting.

Dalam kondisi tersebut, lanjutnya, terdapat tiga hal yang perlu dipastikan. Pertama, adanya prioritas nasional yang jelas.

SMPM 5 Pucang SBY

Kedua, adanya lembaga yang mendapatkan mandat untuk mengambil keputusan dan mengoordinasikan respons di wilayah terdampak.

Ketiga, tersedianya sumber daya yang benar-benar digerakkan untuk mempercepat penanganan dan pemulihan.

Selain bantuan material, menurutnya, masyarakat juga membutuhkan rasa aman dan kepastian bahwa pemerintah mengetahui kondisi yang sedang terjadi serta memiliki kendali dalam menangani situasi.

Apabila agenda internasional dan penanganan bencana sama-sama berada dalam kondisi mendesak, Presiden tidak harus selalu memilih salah satunya secara hitam putih. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan mana yang benar-benar membutuhkan kehadiran personal Presiden dan mana yang masih dapat didelegasikan.

Jika agenda internasional bersifat strategis dan kehadiran Presiden tidak dapat digantikan, agenda tersebut tetap dapat dijalankan dengan catatan struktur koordinasi penanganan persoalan nasional harus dipastikan berjalan kuat.

Sebaliknya, apabila situasi domestik telah mencapai tingkat krisis yang membutuhkan keputusan, legitimasi, atau koordinasi langsung Presiden, sementara agenda internasional masih memungkinkan untuk diwakilkan, maka persoalan domestik perlu menjadi prioritas.

“Jadi dalam pandangan saya, kemampuan Presiden bukan diuji dari apakah dia memilih kunjungan luar negeri atau memilih berada di Indonesia. Kemampuan kepemimpinan justru diuji dari bagaimana Presiden mengelola dua kepentingan, luar negeri dan nasional,” pungkasnya.

Revisi Oleh:
  • Danar Trivasya Fikri - 06/09/2026 00:03
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu