Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Reformasi Kurikulum PAI: Tinggalkan Ritual, Sambut Relevansi

Iklan Landscape Smamda
Reformasi Kurikulum PAI: Tinggalkan Ritual, Sambut Relevansi
Hilmy Yunan. (Istimewa/PWMU.CO)
Oleh : Hilmy Yunan Mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang
pwmu.co -

Setiap kali arah kebijakan pendidikan nasional berubah, kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) hampir selalu ikut disesuaikan. Rumusan capaian pembelajaran diperbarui, istilah pedagogis diperhalus, modul ajar disusun ulang, dan pelatihan guru kembali digelar.

Namun di balik hiruk-pikuk pembaruan itu, satu pertanyaan mendasar kerap terlewat: apakah kurikulum PAI benar-benar hadir untuk menjawab problem kehidupan peserta didik, atau sekadar menjadi ritual pendidikan yang tampak religius tetapi miskin daya transformasi?

Di ruang kelas, PAI sering tampil rapi dan sakral. Ayat dan hadis tersaji sistematis, indikator pembelajaran tertulis jelas, serta penilaian teradministrasi dengan baik. Akan tetapi, ketika kita menengok realitas sosial yang lebih luas, muncul kegelisahan yang tak bisa disangkal.

Intoleransi di kalangan muda menguat, empati sosial melemah, ujaran kebencian berbasis agama mudah tersebar, dan kejujuran kerap kalah oleh kepentingan pragmatis. Ironisnya, semua ini terjadi di tengah generasi yang sejak kecil telah “belajar agama” secara formal di sekolah.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama PAI bukan terletak pada kurangnya materi keagamaan, melainkan pada relevansi kurikulumnya. Selama ini, PAI terlalu sering direduksi menjadi rutinitas pedagogis: mengulang tema yang sama dari jenjang ke jenjang, dengan pendekatan yang relatif seragam, seolah-olah konteks sosial peserta didik tidak pernah berubah.

Kurikulum lebih sibuk memastikan materi tersampaikan dan silabus tuntas, daripada memastikan nilai-nilai keislaman benar-benar membentuk kesadaran dan perilaku.

Reformasi Kurikulum PAI

Padahal, generasi hari ini hidup dalam lanskap yang sangat berbeda. Mereka tumbuh di tengah arus informasi digital yang masif, algoritma media sosial yang membentuk cara berpikir, krisis keteladanan publik, serta polarisasi identitas berbasis agama.

Tafsir keagamaan hadir begitu beragam—bahkan ekstrem—hanya lewat satu sentuhan layar. Namun kurikulum PAI sering datang dengan bahasa normatif yang kaku, penuh perintah dan larangan, tetapi miskin ruang dialog dan refleksi kritis. Akibatnya, PAI terasa jauh dari kehidupan nyata peserta didik.

Di sinilah urgensi reformasi kurikulum PAI menemukan momentumnya. Reformasi tidak cukup dimaknai sebagai pergantian format atau penambahan topik baru, melainkan sebagai perubahan paradigma.

Kurikulum PAI perlu berani meninggalkan pendekatan ritualistik—yang menekankan hafalan, pengulangan, dan formalitas—menuju pendekatan yang relevan, kontekstual, dan bermakna. PAI tidak boleh berhenti sebagai mata pelajaran “yang harus diajarkan”, tetapi harus menjadi ruang pembentukan kesadaran moral.

PAI seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “apa yang benar menurut teks”, melainkan bergerak ke pertanyaan yang lebih substantif: bagaimana nilai itu dihidupkan dalam realitas sosial yang kompleks dan majemuk?

Literasi keagamaan kritis perlu menjadi ruh kurikulum, yakni kemampuan memahami ajaran Islam secara mendalam, menafsirkan secara bijak, serta mempraktikkannya secara etis dan bertanggung jawab. Tanpa itu, PAI berisiko melahirkan generasi yang religius secara simbolik, tetapi rapuh secara moral.

Kurikulum PAI yang relevan juga tidak alergi terhadap isu-isu aktual. Justru sebaliknya, ia hadir untuk memberi panduan moral di tengah kebingungan zaman. Isu keberagaman, keadilan sosial, etika bermedia digital, kepedulian lingkungan, relasi gender, hingga moderasi beragama semestinya menjadi bagian integral pembelajaran PAI.

Bukan untuk mengaburkan ajaran Islam, melainkan untuk menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam memiliki daya jawab terhadap persoalan kemanusiaan kontemporer.

Sayangnya, dalam praktik di sekolah, banyak guru PAI masih dibebani kurikulum yang padat konten, tetapi sempit ruang dialog. Kelas PAI kerap berjalan satu arah: guru menjelaskan, siswa mencatat, lalu diuji.

Ruang Pedagogi Dialogis dan Reflektif

Reformasi kurikulum harus membuka ruang bagi pedagogi dialogis dan reflektif—diskusi kasus nyata, studi problem sosial, proyek layanan masyarakat, jurnal refleksi, dan pembelajaran berbasis pengalaman. Peserta didik perlu diposisikan sebagai subjek moral yang diajak berpikir, merasakan, dan mengambil keputusan etis.

Lebih jauh, kurikulum PAI perlu keluar dari sekat mata pelajaran. Nilai keislaman tidak boleh berhenti di jam PAI. Kejujuran tidak cukup diajarkan lewat definisi, tetapi diuji dalam praktik ujian dan interaksi sehari-hari.

Kepedulian sosial tidak cukup dibahas dalam ayat dan hadis, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata membantu sesama. Kurikulum yang relevan harus terintegrasi dengan budaya sekolah, sehingga PAI menjadi napas pendidikan, bukan sekadar label administratif.

Reformasi kurikulum juga menuntut keberanian menata ulang indikator keberhasilan. Selama keberhasilan PAI masih diukur terutama dari capaian kognitif, selama itu pula PAI akan sulit melahirkan karakter.

Kurikulum perlu secara tegas menempatkan pembentukan akhlak, etika, dan keadaban sebagai tujuan utama. Keberhasilan PAI seharusnya diukur dari progres kesadaran moral, bukan semata dari kemampuan menghafal materi.

Namun, kurikulum sebaik apa pun tidak akan bermakna tanpa perubahan cara berpikir para pemangku kepentingan. Kurikulum sering diperlakukan sebagai dokumen sakral yang harus dihabiskan, bukan sebagai alat pedagogis yang dinamis dan kontekstual.

Padahal, kurikulum sejatinya harus lentur, terbuka terhadap kritik, dan terus diuji oleh realitas sosial yang berubah cepat. Guru perlu diberi ruang kreativitas, bukan sekadar dibebani target administratif.

Pada akhirnya, reformasi kurikulum PAI adalah soal keberanian kolektif. Keberanian meninggalkan kenyamanan ritual menuju tantangan relevansi. PAI tidak kekurangan dalil, tetapi sering kekurangan keberanian untuk berdialog dengan zaman.

Jika kurikulum PAI mampu berbicara dengan bahasa kehidupan peserta didik, maka PAI tidak hanya akan dipelajari, tetapi dihidupi. Di situlah PAI menemukan kembali jati dirinya—bukan sekadar mata pelajaran wajib, melainkan fondasi pembentukan manusia yang beriman, berakal, dan berkeadaban. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu