Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Sekolah Sepi Peminat, Pakar UMY: Evaluasi Mutu dan Distribusi Sekolah Jadi Prioritas

Iklan Landscape Smamda
Sekolah Sepi Peminat, Pakar UMY: Evaluasi Mutu dan Distribusi Sekolah Jadi Prioritas
Endro Dwi Hatmanto, Ph.D.
pwmu.co -

Fenomena sekolah yang sepi peminat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 dinilai menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan di Indonesia.

Pengamat pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Endro Dwi Hatmanto, S.Pd., M.A., Ph.D., menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan promosi sekolah, melainkan harus dibenahi melalui peningkatan mutu, penataan distribusi sekolah, dan perencanaan berbasis data demografi.

“Bangku kosong itu sebenarnya merupakan data kebijakan. Kondisi tersebut menunjukkan perubahan struktur penduduk, ketidaktepatan lokasi sekolah, ketimpangan mutu, perubahan harapan masyarakat, atau kurang baiknya perencanaan pendidikan,” ujar Endro di UMY, Rabu (22/7/2026).

Fenomena sekolah sepi peminat kembali mencuat pada SPMB tahun ajaran 2026/2027. Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai daerah hanya menerima satu hingga tiga siswa baru, bahkan beberapa sekolah di Jawa Timur dilaporkan tidak memperoleh murid sama sekali.

Di sisi lain, sejumlah sekolah swasta yang memiliki keunggulan dan diferensiasi, seperti Sekolah Islam Terpadu (SIT), sekolah alam, maupun sekolah nasional plus, justru mengalami lonjakan pendaftar hingga melebihi daya tampung. Sementara itu, sekolah swasta konvensional yang telah lama berdiri menghadapi tantangan berat akibat terus menurunnya jumlah peserta didik.

Pemerataan Tak Cukup Berdasarkan Jarak

Menurut Endro, skema SPMB yang mengakomodasi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi pada dasarnya dirancang untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Namun, implementasinya masih menyisakan persoalan karena terjadi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu.

Ia menilai penetapan daya tampung sekolah negeri yang terlalu besar tanpa mempertimbangkan jumlah anak usia sekolah dan keberadaan sekolah swasta dapat mengganggu keseimbangan ekosistem pendidikan.

“Pemerataan tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembagian murid berdasarkan jarak. Yang lebih penting adalah menata kapasitas sekolah secara rasional, meningkatkan mutu sekolah yang belum diminati, serta memandang sekolah negeri dan swasta sebagai satu ekosistem pendidikan yang saling melengkapi,” jelasnya.

Perencanaan Pendidikan Harus Berbasis Data

Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mendata SD negeri yang memiliki jumlah murid kurang dari 60 orang sebagai bahan evaluasi nasional.

Endro menilai langkah tersebut perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui kebijakan yang disusun berdasarkan kondisi riil masing-masing wilayah.

SMPM 5 Pucang SBY

Menurutnya, perencanaan pendidikan lima hingga sepuluh tahun ke depan harus mempertimbangkan berbagai indikator, mulai dari angka kelahiran, jumlah anak usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, kapasitas sekolah, hingga ketersediaan tenaga pendidik.

Sekolah Perlu Berbenah, Orang Tua Lebih Bijak Memilih

Evaluasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Endro juga mendorong setiap sekolah melakukan pembenahan internal dengan menilai kembali kualitas pembelajaran, keamanan lingkungan sekolah, komunikasi dengan orang tua, serta relevansi program pendidikan yang ditawarkan.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat dibangun melalui mutu layanan pendidikan dan kualitas guru, bukan semata-mata promosi atau citra sekolah.

Di sisi lain, orang tua juga diharapkan memilih sekolah berdasarkan kebutuhan dan karakter anak, bukan sekadar mempertimbangkan status sekolah favorit.

Sekolah yang dekat dengan rumah, memiliki lingkungan belajar yang aman, didukung guru yang peduli, dan mampu mengembangkan potensi peserta didik, menurutnya, sering kali menjadi pilihan yang lebih tepat dibanding mengejar gengsi.

Regrouping Bukan Solusi Utama

Terkait wacana penggabungan (regrouping) maupun penutupan sekolah yang kekurangan murid, Endro menilai kebijakan tersebut seharusnya menjadi langkah terakhir.

Sebelum mengambil keputusan tersebut, pemerintah perlu mengupayakan berbagai strategi, seperti revitalisasi mutu sekolah, peningkatan sarana dan prasarana, redistribusi guru secara merata, penyediaan transportasi pendidikan di wilayah terpencil, hingga memperkuat kolaborasi antarsekolah.

“Tujuan utama kebijakan pendidikan bukan sekadar mempertahankan bangunan sekolah agar tetap beroperasi, melainkan memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, aman, mudah dijangkau, dan berkeadilan,” tegasnya. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 23/07/2026 18:43
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu