Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Serapan APBD Jatim Tembus 93,94 Persen, Suli Da’im Minta Penganggaran Berbasis Hasil

Iklan Landscape Smamda
Serapan APBD Jatim Tembus 93,94 Persen, Suli Da’im Minta Penganggaran Berbasis Hasil
Anggota Komisi E DPRD Jatim Dr. Suli Da'im. Foto: Istimewa
pwmu.co -

Tingginya serapan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 93,94 persen dinilai belum cukup menjadi ukuran keberhasilan pembangunan daerah.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Dr. Suli Da’im, MM menegaskan, APBD harus diukur dari dampaknya terhadap penyelesaian persoalan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Ke depan, penyusunan APBD harus meninggalkan pendekatan budget driven atau sekadar mengejar penyerapan anggaran menuju outcome driven budgeting, yakni penganggaran yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencapaian indikator kinerja daerah. APBD bukan hanya harus habis dibelanjakan, tetapi harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tegas Suli Da’im, Ahad (12/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat menyampaikan hasil pembahasan Laporan Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi E DPRD Jawa Timur.

Komisi E mengapresiasi realisasi belanja APBD yang mencapai Rp 17,756 triliun atau 93,94 persen dari total alokasi belanja sebesar Rp 18,794 triliun. Capaian tersebut menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.

“Berdasarkan hasil pembahasan bersama mitra kerja Komisi E, kami memberikan apresiasi atas realisasi serapan anggaran Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp17,756 triliun atau 93,94 persen dari total alokasi belanja sebesar Rp18,794 triliun. Ini menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan program yang telah direncanakan,” ujarnya.

Namun demikian, Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur itu mengingatkan bahwa tingginya serapan anggaran belum sepenuhnya memberikan daya ungkit yang optimal terhadap penyelesaian berbagai persoalan strategis bidang kesejahteraan rakyat.

Dia menyoroti masih adanya sisa pagu belanja sebesar Rp 1,120 triliun, terutama pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 700,126 miliar dan Dinas Kesehatan sebesar Rp 163,301 miliar.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas belanja daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan perubahan yang terukur.

Pada sektor pendidikan, Dinas Pendidikan mengelola anggaran sebesar Rp 9,839 triliun dengan realisasi Rp 9,140 triliun atau 92,88 persen. Meski realisasi tergolong tinggi, Suli Da’im menilai dampaknya terhadap peningkatan mutu pendidikan belum sepenuhnya terlihat.

“Efektivitas belanja pendidikan belum sepenuhnya tercermin pada peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan. Hal ini terlihat dari masih rendahnya capaian literasi dan numerasi satuan pendidikan, sementara Harapan Lama Sekolah yang berada pada angka 13,44 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah sebesar 8,39 tahun masih relatif stagnan sebagai komponen pembentuk Indeks Pembangunan Manusia,” jelas dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya tersebut.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas intervensi terhadap anak tidak sekolah, memperkuat program bantuan pendidikan dan beasiswa yang tepat sasaran, serta menyusun perencanaan pendidikan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

SMPM 5 Pucang SBY

Komisi E juga memberi perhatian terhadap pelaksanaan anggaran Dinas Kesehatan yang merealisasikan belanja sebesar Rp 1,756 triliun dari pagu Rp 1,919 triliun atau 91,49 persen.

Menurut Suli Da’im, tingginya realisasi tersebut belum sepenuhnya berdampak pada percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Efektivitas pelaksanaan anggaran kesehatan belum sepenuhnya tercermin pada percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Masih banyak persoalan strategis yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dia juga menyatakan, tantangan yang masih dihadapi Jawa Timur meliputi tingginya angka penyakit tidak menular, percepatan penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, peningkatan kesehatan ibu dan bayi, hingga pemerataan perilaku hidup bersih dan sehat.

Selain itu, pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) juga dinilai perlu diperkuat. Hingga akhir tahun 2025, program tersebut baru menjangkau sekitar 12,69 juta penduduk atau sekitar 30 persen dari total sasaran di Jawa Timur.

Bagi Suli Da’im, fakta tersebut menunjukkan bahwa orientasi belanja kesehatan masih cenderung berfokus pada layanan kuratif dibandingkan upaya promotif dan preventif.

Karena itu, Komisi E merekomendasikan transformasi penganggaran kesehatan berbasis hasil dengan fokus pada penurunan stunting, pengendalian penyakit menular maupun tidak menular, penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta perluasan cakupan Program Cek Kesehatan Gratis.

Menurut Ketua Umum IKA Universitas Muhammadiyah Surabaya itu, keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada tingginya angka penyerapan anggaran. Yang lebih penting adalah sejauh mana APBD mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kualitas hidup masyarakat.

“Sebagian besar perangkat daerah mitra Komisi E memang telah menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang tinggi. Namun, tingginya serapan tersebut belum sepenuhnya memberikan daya ungkit yang optimal terhadap penyelesaian berbagai persoalan strategis bidang kesejahteraan rakyat. Karena itu, APBD harus menjadi instrumen untuk menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” pungkasnya. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 12/07/2026 14:09
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu