Kemiskinan tidak selalu dimulai dari meja makan, tetapi sering kali bertahan karena meja makan tidak pernah benar-benar aman. Tidak semua orang bisa tidur nyenyak dan makan kenyang. Jangankan makan dengan kenyang, belum tentu di meja makan tersedia hidangan yang layak untuk mengisi perut yang kosong.
Karena itu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya tidak dibaca semata sebagai program memberi makanan kepada anak-anak.
Negara perlu menempatkannya sebagai bagian dari ikhtiar memutus rantai kemiskinan: dari gizi, pendidikan, produktivitas, hingga kemampuan keluarga membangun kehidupan yang lebih layak.
Kemiskinan dan Persoalan Pangan
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau 22,93 juta orang. Angka ini turun dibanding September 2025 yang mencapai 8,25 persen.
Namun, terdapat fakta penting: 74,70 persen Garis Kemiskinan nasional masih berasal dari kebutuhan makanan.
Artinya, persoalan pangan tetap menjadi salah satu pintu utama untuk memahami kerentanan ekonomi rumah tangga.
Di titik inilah MBG memiliki makna sosial-ekonomi yang lebih besar daripada sekadar makan siang gratis.
Per September 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat MBG telah menjangkau 56,99 juta penerima manfaat, dengan realisasi anggaran Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu Rp218,77 triliun.
Tetapi besarnya anggaran dan jumlah penerima belum otomatis berarti kemiskinan telah tertangani.
Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: apakah MBG membuat keluarga miskin lebih memiliki ruang untuk membiayai pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kebutuhan produktif lainnya?
Apakah anak yang memperoleh makanan bergizi hari ini juga memperoleh modal kesehatan dan pendidikan untuk keluar dari kemiskinan di masa depan?
Dari Makan Gratis ke Kemampuan Hidup
Di sinilah pemikiran Imam Al-Ghazali mengenai sa’adah atau kebahagiaan menjadi relevan.
Dalam kerangka Al-Ghazali, kebahagiaan tidak identik dengan kenikmatan material sesaat. Ia berkaitan dengan tercapainya kebaikan hidup yang lebih mendalam, termasuk pengetahuan, pembentukan akhlak, pengendalian diri, dan kedekatan kepada Tuhan.
Kajian atas pemikiran Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin juga menempatkan sa’adah sebagai keadaan yang berkaitan dengan ma’rifat, sementara qana’ah dan tawadhu menjadi bagian dari pembentukan kesejahteraan batin.
Perspektif itu memberi koreksi penting bagi kebijakan sosial: jangan hanya memposisikan orang miskin sebagai penerima bantuan, tetapi harus meluas sebagai manusia yang memiliki kemampuan dan martabat.
Karena itu, MBG idealnya tidak berhenti pada dapur dan sekolah. Rantai pasoknya harus menjadi mesin ekonomi masyarakat.
BGN sendiri menyatakan adanya kewajiban mengutamakan produk UMKM dan BUMDes lokal sepanjang memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.
Ini membuka peluang agar uang negara tidak hanya menghasilkan makanan, tetapi juga menghidupkan petani, nelayan, peternak, pengusaha kecil, dan tenaga kerja lokal.
Mengukur Dampak, Bukan Sekadar Porsi
Dengan demikian, ukuran keberhasilan MBG seharusnya: bukan hanya jumlah porsi, penerima, atau serapan anggaran.
Lebih dari itu, yaitu seberapa jauh program tersebut mengurangi beban ekonomi keluarga, memperbaiki kualitas manusia, menggerakkan ekonomi lokal, dan membuka jalan keluar dari kemiskinan antargenerasi.
Sebab, dalam perspektif sa’adah Al-Ghazali, negara tidak cukup membuat rakyat kenyang.
Negara perlu menciptakan kondisi agar manusia mampu tumbuh, belajar, bekerja, bermartabat, dan menjalani kehidupan yang baik.
MBG akan menjadi kebijakan pengentasan kemiskinan yang berarti ketika makanan gratis hari ini menjadi kemampuan hidup yang lebih baik esok hari.***





0 Tanggapan
Empty Comments