Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Krisis Etika Politik dan Nalar Kritis (Refleksi atas Pernyataan Presiden dan Respons Kader PAN)

Iklan Landscape Smamda
Krisis Etika Politik dan Nalar Kritis (Refleksi atas Pernyataan Presiden dan Respons Kader PAN)
Konsep Otomatis
Oleh : Robi Kader IMM Jeneponto

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah forum yang dihadiri kader Partai Amanat Nasional (PAN), khususnya ketika menyebut seorang pakar dapat menjadi “goblok” karena terlalu pintar, layak ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas daripada sekadar persoalan pilihan diksi. Pernyataan tersebut menyentuh persoalan fundamental tentang etika komunikasi kekuasaan, penghormatan terhadap kepakaran, kebebasan kritik, serta kualitas budaya deliberasi dalam demokrasi.

Persoalan yang tidak kalah penting muncul dari respons sebagian hadirin yang menyambut pernyataan tersebut dengan sorakan dan seruan “Prabowo”.

Respons itu menarik dikaji karena berlangsung dalam ruang politik yang dihadiri kader partai, termasuk aktor yang memiliki fungsi representasi politik melalui lembaga legislatif.

Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar apakah seorang Presiden boleh mengkritik pakar. Tentu saja boleh. Pakar bukan kelompok yang berada di luar kritik. Namun, cara kekuasaan merespons kritik menjadi bagian penting dari kualitas demokrasi itu sendiri.

Kepakaran Bukan Otoritas Absolut

Dalam masyarakat modern, kepakaran memiliki posisi strategis dalam perumusan kebijakan publik. Kompleksitas persoalan negara menuntut keputusan yang tidak hanya bertumpu pada pertimbangan politik, tetapi juga pada pengetahuan, data, penelitian, dan bukti empiris.

Hal itu tidak berarti masyarakat harus menerima setiap pendapat pakar tanpa kritik. Sebaliknya, ilmu pengetahuan justru berkembang melalui kritik, verifikasi, falsifikasi, dan perdebatan akademik.

Karena itu, ketika pemerintah menilai analisis seorang pakar keliru, respons yang konstruktif ialah menguji argumentasinya. Pemerintah dapat menunjukkan data yang berbeda, menjelaskan kelemahan metodologis, atau menghadirkan bukti empiris yang membantah kesimpulan tersebut.

Dengan kata lain, kesalahan argumentasi seharusnya dibuktikan melalui argumentasi yang lebih kuat, bukan melalui delegitimasi personal.

Di sinilah persoalan etis penggunaan bahasa yang merendahkan menjadi relevan.

Kritik terhadap kepakaran merupakan bagian dari kebebasan berpikir, tetapi merendahkan seseorang karena kapasitas intelektualnya berpotensi menggeser diskursus dari pertukaran argumentasi menuju pertarungan retorika.

Demokrasi membutuhkan perdebatan. Ilmu pengetahuan membutuhkan kritik. Kekuasaan membutuhkan koreksi. Ketiganya akan kehilangan kualitas apabila argumentasi digantikan oleh penghinaan.

Etika Komunikasi Pemimpin di Ruang Publik

Seorang Presiden bukan hanya pemegang kekuasaan eksekutif, tetapi juga figur simbolik yang memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan budaya politik dan komunikasi publik. Dalam posisi tersebut, setiap pernyataan memiliki konsekuensi lebih luas daripada pernyataan individu biasa.

Bahasa politik dapat membentuk standar komunikasi yang kemudian ditiru, direproduksi, dan dinormalisasi oleh pendukung maupun aktor politik lainnya. Karena itu, etika kepemimpinan tidak berhenti pada pertanyaan apakah suatu pernyataan secara formal diperbolehkan atau tidak.

Pemimpin yang kuat tidak harus menghindari kritik. Sebaliknya, kekuatan kepemimpinan dapat terlihat dari kemampuan menghadapi kritik secara argumentatif.

Jika sebuah kritik dianggap tidak berdasar, ruang publik semestinya menjadi tempat untuk menjelaskan alasan dan bukti yang mendukung bantahan tersebut.

Jika terdapat tuduhan yang tidak benar, pemerintah dapat memberikan klarifikasi. Jika terdapat fitnah, tersedia mekanisme hukum yang dapat digunakan.

Pendekatan demikian menghasilkan diskursus publik yang lebih sehat karena masyarakat memperoleh ruang untuk menilai.

Pada akhirnya, kualitas komunikasi politik tidak hanya ditentukan oleh isi pesan, tetapi juga oleh cara pemimpin memperlakukan perbedaan pandangan. Kekuasaan yang terbuka terhadap koreksi memberi ruang bagi masyarakat untuk menguji kebijakan dan argumentasi secara rasional.

Perhatian publik juga layak diarahkan kepada respons sebagian kader PAN yang hadir dalam forum tersebut. Sorakan dan seruan dukungan kepada Presiden setelah pernyataan kontroversial itu tidak serta-merta dapat ditafsirkan sebagai persetujuan terhadap seluruh substansi ucapan Presiden.

Respons massa dalam forum politik dapat memiliki berbagai konteks. Namun, fenomena tersebut tetap relevan dikaji karena memperlihatkan bagaimana loyalitas politik dapat berinteraksi dengan daya kritis kader partai.

SMPM 5 Pucang SBY

Partai politik dalam sistem demokrasi tidak semestinya hanya berfungsi sebagai instrumen mobilisasi dukungan terhadap figur atau kekuasaan. Partai juga memiliki fungsi pendidikan politik, artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, dan rekrutmen politik.

Dalam kerangka tersebut, kader partai idealnya mampu membedakan loyalitas politik dari loyalitas intelektual. Dukungan kepada pemimpin tidak otomatis mengharuskan seseorang menyetujui setiap pernyataan atau kebijakannya.

Loyalitas politik dapat berarti mendukung agenda pemerintahan atau pemimpin yang terpilih. Namun, loyalitas tidak identik dengan kewajiban untuk menerima seluruh pandangan pemimpin tanpa pertanyaan.

Justru dalam demokrasi yang matang, dukungan dapat berjalan bersama kritik. Seorang kader dapat mendukung pemerintah sekaligus mengingatkan ketika kebijakan atau pernyataan tertentu dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi, etika publik, atau kepentingan masyarakat.

Wakil Rakyat dan Problem Representasi

Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika sebagian kader partai juga memiliki posisi sebagai anggota lembaga legislatif. Lembaga legislatif menjalankan fungsi representasi.

Dalam demokrasi perwakilan, anggota legislatif memperoleh mandat untuk membawa kepentingan konstituen ke dalam proses politik dan kebijakan publik.

Karena itu, wakil rakyat memiliki tanggung jawab yang berbeda dari simpatisan politik biasa. Ia tidak hanya bertanggung jawab kepada partai, tetapi juga kepada konstituen dan institusi negara yang diwakilinya.

Maka, pertanyaan yang patut diajukan bukan mengapa seorang anggota legislatif mendukung Presiden. Dukungan tersebut merupakan bagian sah dari dinamika politik.

Pertanyaan yang lebih substansial ialah apakah dukungan politik tetap berjalan bersama independensi penalaran dan keberanian melakukan koreksi.

Pertanyaan tersebut penting karena demokrasi perwakilan tidak dibangun atas prinsip kepatuhan tanpa batas. Demokrasi membutuhkan mekanisme checks and balances, deliberasi, dan akuntabilitas publik.

Wakil rakyat seharusnya tidak hanya menjadi reproduktor narasi kekuasaan. Mereka memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan dan komunikasi politik tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan demikian, kritik terhadap respons kader PAN bukanlah kritik terhadap pilihan politik mereka untuk mendukung Presiden. Yang patut diperhatikan ialah potensi normalisasi budaya politik yang menempatkan loyalitas kepada figur di atas keberanian melakukan koreksi.

Fenomena sorakan terhadap pernyataan seorang pemimpin dapat dibaca dalam perspektif yang lebih luas sebagai gejala perubahan budaya komunikasi politik. Dalam politik deliberatif, legitimasi suatu gagasan idealnya dibangun melalui argumentasi, pertukaran alasan, dan pertimbangan terhadap kepentingan publik.

Sebaliknya, politik yang terlalu berorientasi pada figur berpotensi menjadikan dukungan emosional sebagai ukuran loyalitas. Ketika hal itu terjadi, forum politik dapat kehilangan fungsi deliberatif dan berubah menjadi ruang afirmasi terhadap figur.

Pada titik inilah diperlukan kehati-hatian. Demokrasi tidak seharusnya diukur dari seberapa keras pendukung seorang pemimpin meneriakkan namanya, tetapi dari seberapa terbuka ruang untuk menguji gagasan dan mengoreksi kekuasaan.

Sorakan bukan argumentasi. Popularitas bukan bukti kebenaran. Loyalitas politik juga bukan pengganti nalar kritis.

Karena itu, ruang politik perlu tetap menyediakan tempat bagi perbedaan pendapat. Dukungan politik tidak harus menghilangkan kemampuan untuk bertanya, menguji, dan mengoreksi.

Demokrasi justru memperoleh maknanya ketika perbedaan tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses menemukan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 19/09/2026 23:15
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu