Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Stop Menormalisasi Perundungan di Sekolah Dasar

Iklan Landscape Smamda
Stop Menormalisasi Perundungan di Sekolah Dasar
Oleh : Ilham Mubaroq Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik

Bullying atau perundungan sampai hari ini masih menjadi persoalan serius dalam dunia pendidikan kita, termasuk di lingkungan Sekolah Dasar (SD).

Ironisnya, banyak orang masih menganggap ejekan, penghinaan, pengucilan, atau tindakan mengganggu teman sebagai hal biasa dalam pergaulan anak-anak.

Padahal, jika anak-anak melakukan tindakan tersebut secara terus-menerus, perbuatan ini dapat memberikan dampak buruk yang fatal terhadap kondisi psikologis korban.

Anak yang mengalami bullying biasanya menjadi lebih pendiam, takut datang ke sekolah, kehilangan rasa percaya diri, bahkan mengalami penurunan prestasi belajar.

Permasalahan bullying sebenarnya bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan sudah menjadi isu global yang sangat mengkhawatirkan.

UNESCO (2019) bahkan menyebutkan bahwa satu dari tiga siswa di dunia pernah mengalami perundungan di sekolah.

Data ini dengan gamblang menunjukkan bahwa bullying merupakan masalah pendidikan yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

Sinergi yang kuat antara pihak sekolah, keluarga, maupun pemerintah menjadi kunci utama untuk mengatasi fenomena ini.

Di beberapa negara maju, pelaku banyak melancarkan cyberbullying melalui platform media sosial.

Sementara di Indonesia sendiri, masyarakat masih sering menemukan bullying dalam bentuk verbal dan kekerasan fisik di sekolah.

Kasus nyata yang sering terjadi di lingkungan kita meliputi tindakan mengejek, menghina, memukul, atau mengintimidasi teman sebaya.

Pada tingkat nasional, grafik kasus bullying di Indonesia bahkan masih berada di angka yang cukup tinggi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Kita juga sering menyaksikan berbagai rekaman video yang muncul di media sosial memperlihatkan siswa menjadi korban kekerasan.

Sayangnya, beberapa pihak masih menganggap kasus-kasus tersebut sebagai “kenakalan biasa” sehingga penanganannya kurang maksimal.

Padahal, dampak buruk bullying dapat merusak kesehatan mental anak dalam jangka waktu yang sangat panjang.

Penelitian bahkan menunjukkan bahwa korban bullying memiliki risiko lebih tinggi mengalami kecemasan dan depresi.

Jika kita melihat dalam konteks regional, khususnya di Kabupaten Gresik, kasus serupa juga masih membayangi lingkungan pendidikan.

Dari Ejekan Sepele hingga Kekerasan Fisik 

Salah satu kasus yang menonjol dan harus menjadi alarm keras adalah perundungan fisik terhadap seorang siswi SD.

Mata kanan siswi tersebut mengalami kebutaan permanen setelah kakak kelasnya menusuk menggunakan tusuk bakso.

Kejadian memilukan ini juga membuat korban mengalami trauma berat hingga tidak berani lagi masuk sekolah.

Kasus nyata ini membuktikan bahwa bullying di sekolah tidak boleh lagi kita pandang sebelah mata sebagai ejekan ringan.

Tindakan perundungan terbukti bisa berkembang menjadi kekerasan fisik serius yang meninggalkan cacat seumur hidup bagi korban.

Berbagai faktor yang lebih spesifik biasanya memengaruhi perilaku bullying pada anak usia sekolah dasar.

Faktor-faktor tersebut meliputi kebiasaan mengejek nama orang tua dan menghina pekerjaan orang tua yang mereka anggap rendah.

Pelaku juga sering merundung kondisi fisik teman seperti tubuh gemuk, warna kulit, bentuk wajah, serta logat bicara.

Di lingkungan sekolah, bentuk bullying juga berupa memanggil teman dengan julukan yang merendahkan atau tidak sopan.

SMPM 5 Pucang SBY

Siswa lain juga sering menertawakan pakaian atau perlengkapan sekolah teman yang terlihat sederhana.

Tindakan mengucilkan teman dari pergaulan hanya karena menganggapnya berbeda juga menjadi masalah yang serius.

Di Kabupaten Gresik, bentuk-bentuk perundungan seperti ini perlu menjadi perhatian bersama seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini karena intimidasi tersebut sering muncul dalam percakapan dan interaksi sehari-hari antarsiswa di sekolah.

Jika kita membiarkan ejekan yang tampak sepele tersebut, tindakan itu perlahan akan menghancurkan rasa percaya diri korban.

Pemerintah sebenarnya telah mengambil langkah nyata dengan mengeluarkan kebijakan resmi untuk mencegah kekerasan di sekolah.

Langkah tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kebijakan ini memiliki tujuan mulia, yaitu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Namun, pada kenyataannya, pemangku kepentingan masih menghadapi beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan.

Kita masih melihat kurangnya sosialisasi kepada guru dan orang tua mengenai poin penting kebijakan tersebut.

Selain itu, keterbatasan pendampingan psikologis di sekolah serta lemahnya pengawasan harian juga menjadi kendala besar.

Solusi Karakter Melalui Kolaborasi Bersama 

Penyelesaian masalah bullying tidak akan cukup jika hanya berfokus pada pemberian hukuman kepada pelaku.

Hal yang jauh lebih penting adalah membangun karakter dan moral peserta didik sejak usia dini.

Pihak sekolah harus menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar utama dalam membentuk perilaku harian siswa.

Kita perlu menanamkan sikap saling menghormati, toleransi, gotong royong, dan rasa kemanusiaan di sekolah.

Di Kabupaten Gresik sendiri, budaya religius masyarakat sebenarnya dapat menjadi modal sosial yang sangat penting.

Semangat gotong royong warga bisa kita manfaatkan untuk membangun ekosistem sekolah yang ramah anak.

Sekolah dapat mengintegrasikan pendidikan anti-bullying ke dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia.

Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) juga menjadi wadah yang tepat untuk menyisipkan materi ini.

Guru juga harus lebih kreatif menggunakan metode diskusi kelompok atau bermain peran saat mengajar.

Metode aktif ini efektif membantu siswa belajar memahami perasaan orang lain dan membangun rasa empati sejak dini.

Melalui kerja sama yang solid antara berbagai pihak, kita berharap kasus bullying di sekolah dasar dapat ditekan.

Kolaborasi aktif antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah akan menjadi kunci keberhasilan gerakan ini.

Pendidikan seharusnya bukan hanya berfokus pada pencapaian akademik atau nilai tinggi di atas kertas.

Lembaga pendidikan memikul tanggung jawab besar untuk membentuk peserta didik yang memiliki karakter baik dan peduli sesama.***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 24/06/2026 23:29
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu