Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ketahanan Keluarga 2026: Siapkah Menjadi Orang Tua di Era AI?

Iklan Landscape Smamda
Ketahanan Keluarga 2026: Siapkah Menjadi Orang Tua di Era AI?
Oleh : Dwi Aswangga Mahasiswa Prodi HKI Semester 4 Umsura

Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026 bergulir di tengah disrupsi teknologi yang radikal. Jika dulu musuh utama orang tua di ruang tamu adalah kecanduan televisi, hari ini tantangannya jauh lebih tak kasat mata: Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

AI bukan lagi fiksi ilmiah. Ia sudah menyusup ke kamar anak-anak kita. AI mendampingi mereka mengerjakan tugas sekolah, menjadi mesin pencari informasi, bahkan bertindak sebagai “teman curhat” virtual.

Di sisi lain, orang tua menggunakan teknologi yang sama untuk urusan kerja dan domestik. Walhasil, AI resmi menjadi “anggota keluarga baru” di era modern.

Pertanyaan krusialnya: Siapkah keluarga kita? Sanggupkah orang tua memegang kendali pengasuhan ketika anak-anak justru jauh lebih lincah berselancar di dunia digital ketimbang ayah dan ibunya?

Digital Gap: Melemahnya Kendali Orang Tua

Di momentum Harganas 2026 ini, potret ketahanan keluarga harus mengalami pendefinisian ulang.

Indikatornya tidak lagi sebatas stabilitas ekonomi atau keharmonisan fisik, melainkan kelincahan beradaptasi dengan teknologi (digital agility).

Masalah utama hari ini adalah digital gap—jurang digital yang lebar antara orang tua dan anak. Anak-anak lahir sebagai digital native yang fasih bercakap dengan algoritma.

Sementara itu, mayoritas orang tua adalah digital immigrant yang gagap mengejar ketertinggalan.

Ketimpangan ini berbahaya. Saat orang tua hanya tahu anak mereka “sedang memegang gawai” tanpa paham apa yang mereka akses, di situlah fungsi kepemimpinan keluarga (qiwamah) mulai runtuh. Anak-anak menelan mentah-mentah pasokan informasi tanpa filter.

Ingat, AI bukan sekadar alat pembantu. AI adalah mesin pembentuk opini.

Ia bisa memproduksi teks, gambar, video palsu (deepfake), hingga menggiring pola pikir penggunanya.

Tanpa literasi yang kuat, AI berpotensi menjadi pabrik hoaks dan candu baru yang merusak mental generasi muda.

Sentuhan Manusia Tidak Bisa Digitalisasi

Dalam sudut pandang Hukum Keluarga Islam (HKI), tanggung jawab mengasuh (hadhanah) dan mendidik (tarbiyah) sepenuhnya berada di pundak orang tua.

Kewajiban normatif ini tidak gugur hanya karena zaman berubah canggih. Justru, era AI menuntut orang tua untuk lebih responsif dan progresif.

Satu hal yang harus diyakini: AI tidak akan pernah bisa menggantikan peran ibu dan ayah.

Algoritma paling cerdas sekalipun mungkin mampu menjawab soal matematika tersulit dalam hitungan detik.

Namun, AI tidak punya substansi rasa. Ia tidak bisa memberikan kehangatan kasih sayang, pelukan penenang, keteladanan moral (uswah hasanah), dan pembentukan karakter (akhlak al-karimah).

SMPM 5 Pucang SBY

Teknologi membantu transfer ilmu, tetapi keluarga adalah satu-satunya tempat transfer nilai.

Reinterpretasi Maqashid Syariah di Era AI

Untuk memetakan tantangan ini, menggunakan Maqashid Syariah sebagai pisau analisis masih sangat relevan.

Lima pilar perlindungan hukum Islam (al-kulliyyat al-khams) harus dikontekstualisasikan ke dunia digital: 1) Perlindungan Akal (Hifz al-‘Aql): anak-anak harus dididik untuk berpikir kritis (critical thinking); 2) Mereka wajib paham bahwa AI bisa bias, keliru, bahkan manipulatif. Jangan sampai akal sehat anak-anak kita “dijajah” oleh dikte algoritma;

3) Perlindungan Keturunan (Hifz al-Nasl): orang tua wajib memastikan gawai tidak memutus interaksi sosial nyata anak. Ketergantungan akut pada AI bisa mengerdilkan kemampuan emosional dan sosial anak di dunia nyata, dan; 4) Perlindungan Jiwa (Hifz al-Nafs): kesehatan mental digital adalah isu serius.

Banjir informasi dan validasi semu di jagat maya memicu kecemasan akut. Rumah harus hadir sebagai safe space—tempat yang paling aman dan hangat untuk pulang.

Strategi Taktis Menghadapi Algoritma

Menolak AI adalah langkah utopis dan mustahil. Pilihannya hanya satu: jinakkan teknologinya. Ada empat langkah konkret yang keluarga Muhammadiyah bisa mengambilnya, yaitu:

1) Upgrade Literasi Digital: Orang tua tidak perlu menjadi ahli coding, tetapi wajib melek fungsi dasar platform dan aplikasi yang diunduh anak.

2) Komunikasi Dialogis: Ubah pola asuh otoriter menjadi demokratis. Buat anak merasa nyaman berdiskusi tentang apa saja yang mereka temui di ruang digital tanpa takut dihakimi.

3) Kontrak Digital Domestik: Susun kesepakatan bersama mengenai durasi dan batasan akses gawai di rumah. Aturan ini berlaku mengikat untuk seluruh anggota keluarga, termasuk orang tua.

4) Kokohkan Akar Agama: Kurikulum utama di dalam rumah tetaplah akidah dan akhlak. Nilai kejujuran (shidiq) dan tanggung jawab (amanah) adalah benteng utama anak saat mereka berselancar sendirian di dunia maya.

Kendali di Tangan Kita

Harganas 2026 menegaskan bahwa tantangan zaman akan terus bergerak maju tanpa permisi. Menjadi orang tua hari ini berarti siap menjadi mentor digital bagi anak-anak kita.

Mengukur ketahanan keluarga di era AI pada akhirnya tidak dari seberapa mutakhir gawai yang dibeli, melainkan seberapa kokoh nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman dirawat di dalam rumah.

AI boleh saja semakin cerdas, tetapi ia tetaplah alat kerja (wasilah), bukan tujuan (ghayah). Kendali pengasuhan harus tetap mutlak berada di tangan orang tua.

Mampukah kita? Jawabannya ada pada kesiapan kita untuk terus belajar, beradaptasi, dan tak lelah membersamai tumbuh kembang generasi masa depan.***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 24/06/2026 07:53
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu