Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah A (KKN-MAS) Kelompok 100 melaksanakan program “edukasi pernikahan dini” di MTS Miftahul Ulum Tawangsari Pujon, Kabupaten Malang.
Kegiatan yang berlangsung Senin (3/8/2026) ini terlaksana sebagai upaya pencegahan pernikahan dini.
Lebih lanjut, kegiagan edukasi ini sekaligus memberikan pemahaman kepada remaja dan masyarakat mengenai risiko serta dampak negatif pernikahan di usia muda. Baik dari segi kesehatan reproduksi, mental, psikologis, maupun kesiapan ekonomi.
Tujuan Utama Edukasi:
- Menambah pengetahuan remaja tentang bahaya pernikahan di bawah umur.
- Mencegah dan menekan angka pernikahan usia anak.
- Mendorong remaja menunda pernikahan sampai usia matang secara fisik dan mental.
- Meningkatkan kesadaran pentingnya melanjutkan pendidikan tinggi.
- Menjaga kesehatan organ reproduksi anak muda.
Program tersebut berlangsung selama satu hari dan didampingi oleh 5 mahasiswa kelompok 100. Di samping itu, turut hadir salah satu guru MTS Miftahul Ulum Tawangsari Pujon.
Melalui adanya penyimpanan materi edukasi jni, siswa-siswi MTS Miftahul Ulum Tawangsari Pujon harapannya memiliki wawasan untuk lebih fokus belajar lebih giat mengejar cita-cita lebih terstruktur.
Kegiatan edukasi ini mendapatkan respon positif dari guru di MTS Miftahul Ulum Tawangsari Pujon.
“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada kalian telah membawakan materi edukasi pernikahan dini. Kami setuju dan sependapat, bagus isi materi yang disampaikannya” tuturnya.
Pada pelaksanaannya, program kerja ‘Edukasi Pernikahan Dini’ Mahasiswa KKN-MAs kelompok 100 ini berlangsung sangat meriah dan siswa-siswi MTS Miftahul Ulum Tawangsari Pujon mengikuti dengan antusias.





0 Tanggapan
Empty Comments