Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Suli Da’im Desak Pemprov Jatim Bentuk Satgas Antisipasi PHK Industri Otomotif

Iklan Landscape Smamda
Suli Da’im Desak Pemprov Jatim Bentuk Satgas Antisipasi PHK Industri Otomotif
Dr. Suli Da'im. Foto: Dok/Pri
pwmu.co -

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim Dr. Suli Da’im MM mendesak Pemprov Jatim segera membentuk satgas antisipasi PHK Industri otomotif. Ini menyusul informasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerja di dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur.

Menurut Suli Da’im, ancaman PHK massal tidak hanya menjadi persoalan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja, tetapi juga dapat berdampak terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan ketahanan keluarga di Jawa Timur.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak boleh menunggu sampai PHK benar-benar terjadi. Langkah mitigasi harus segera dilakukan dengan melibatkan perusahaan, serikat pekerja, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat,” ujar Suli Da’im, Rabu (24/6/2026).

Politisi PAN yang duduk di Komisi E DPRD Jatim tersebut mengapresiasi langkah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan DPR RI guna mencari solusi penyelamatan lapangan kerja.

Bentuk Satgas Antisipasi PHK

Suli Da’im mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) antisipasi PHK di sektor industri padat karya dan manufaktur.

Menurutnya, satgas tersebut dapat berfungsi melakukan deteksi dini terhadap perusahaan yang mengalami kesulitan produksi, penurunan permintaan, maupun tekanan ekonomi global.

“Kita membutuhkan sistem peringatan dini. Jangan sampai pemerintah baru hadir ketika ribuan pekerja sudah kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Ia menilai sektor otomotif merupakan salah satu industri strategis yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur.

Suli juga meminta pemerintah daerah memperkuat forum dialog tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menempatkan hubungan industrial yang harmonis sebagai prinsip utama dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

“PHK harus menjadi pilihan terakhir. Sebelum itu, perusahaan dan pekerja perlu duduk bersama mencari berbagai alternatif penyelamatan,” ujarnya.

Alternatif tersebut dapat berupa pengurangan jam kerja sementara, penataan ulang produksi, pelatihan ulang pekerja, hingga relokasi tenaga kerja ke sektor lain yang masih tumbuh.

SMPM 5 Pucang SBY

Perlindungan Pekerja dan Keluarga

Sebagai anggota Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan ketenagakerjaan, Suli Da’im menegaskan bahwa dampak PHK tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga mereka.

“Ketika seorang pekerja kehilangan pekerjaan, maka yang terdampak bukan hanya dirinya, tetapi pendidikan anak, kesehatan keluarga, dan daya beli masyarakat,” katanya.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan program pendampingan, pelatihan keterampilan, dan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja yang terdampak.

Ia juga meminta Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah daerah dioptimalkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan perubahan industri.

Suli menegaskan bahwa upaya perlindungan pekerja harus berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim investasi di Jawa Timur.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kepastian regulasi, kemudahan usaha, serta dukungan terhadap industri agar tetap mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi global.

“Melindungi pekerja dan menjaga investasi bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya harus berjalan bersamaan agar perekonomian Jawa Timur tetap tumbuh dan lapangan kerja tetap terjaga,” katanya.

DPRD Jawa Timur, lanjut Suli Da’im, siap menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pemerintah daerah agar hadir secara aktif dalam mengantisipasi gelombang PHK.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan solusi bersama sehingga potensi PHK massal dapat dicegah.

“Kita ingin industri tetap berjalan, investasi tetap tumbuh, dan pekerja tetap mendapatkan perlindungan. Pemerintah harus hadir lebih awal agar persoalan ini tidak berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar,” tegasnya. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 24/06/2026 17:25
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu