Lanskap pendidikan Islam di era kontemporer diperhadapkan pada tiga tantangan krusial. Yaitu disrupsi transformasi digital dengan banjir informasi, realitas demografi majemuk yang menuntut moderasi beragama, serta krisis lintas budaya yang memerlukan dialog peradaban yang intens.
Merespons dinamika global ini, Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan Visiting Professor Program yang menghadirkan diskursus mendalam dari dua pakar lintas negara.
Mereka adalah Prof Dr Abu Muslim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia, serta Prof Dr Khadijah binti Mohd Khambali dari Universiti Malaya, Malaysia.
Pertemuan akademik ini berhasil memetakan reposisi penting pendidikan Islam, mulai dari penguatan akar epistemologi lokal hingga reformasi radikal pada metodologi pembelajaran dunia siber.
Rekonstruksi Epistemologi Islam Nusantara dan Nilai Moderasi
Prof Dr Abu Muslim mengawali elaborasi dengan membedah khazanah epistemologi Islam Nusantara yang berpijak pada tradisi pemikiran para ulama lokal.
Jejak historis ini bermula dari strategi dakwah Walisongo yang berhasil mendialogkan ajaran Islam dengan kearifan lokal, melahirkan manifestasi keberagamaan yang anti-kekerasan, serta meletakkan fondasi toleransi di bumi Nusantara.
Kontribusi kultural tersebut kemudian dilanjutkan oleh dua organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia. Nahdlatul Ulama (NU) menawarkan epistemologi “Pribumisasi Islam” yang ramah terhadap budaya lokal.
Sementara Muhammadiyah mengusung konsep “Islam Berkemajuan” yang mentransformasikan doktrin agama menjadi amal usaha nyata di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.
Meskipun bergerak dengan corak berbeda, keduanya berhasil membuktikan bahwa agama dapat hadir sebagai problem solver yang inklusif untuk mewujudkan transformasi sosial.
Implikasi nyata dari penguatan khazanah ini adalah lahirnya paradigma baru dalam pendidikan Islam yang mampu menangkal konflik sektarian, memperkuat komitmen kebangsaan (nasionalisme), serta menanamkan moderasi beragama melalui wadah kolaboratif seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Lebih jauh, Prof Abu Muslim menekankan fleksibilitas beragama dalam aspek muamalah melalui metode adaptif Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM) atau yang dalam tradisi Jawa dikenal sebagai “Niteni, Nirokke, Nambahi” (3N).
Di era digital, warisan intelektual ini tidak boleh dibiarkan usang; digitalisasi manuskrip sejarah dan karya klasik para ulama harus digalakkan agar integrasi keilmuan Islam tetap relevan di dunia maya.
Sekaligus, menjadi penapis narasi radikalisme demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Transformasi Metodologi Futuristik
Namun, kekayaan substansi Islam Nusantara ini menuntut adanya revolusi pada sistem penyampaiannya di ruang kelas. Di sinilah Prof Dr Khadijah binti Mohd Khambali memberikan kritik tajam terhadap sistem pendidikan konvensional yang stagnan.
Pembelajaran tradisional yang berpusat pada pendidik, mengutamakan hafalan tekstual, dan melanggengkan praktik taklid tanpa konteks, dinilai berada pada tingkat kognitif terendah.
Praktik ini dikritik keras dalam Surah Al-Baqarah: 170 karena berisiko melahirkan lulusan yang hanya meniru hukum masa lalu tanpa mampu menjawab tantangan dunia kontemporer.
Sebagai solusinya, Prof Khadijah menawarkan pergeseran epistemologi menuju pendidikan futuristik melalui metode Problem-Based Learning (PBL).
Melalui PBL, peran pendidik bergeser menjadi fasilitator, sementara pelajar dituntut aktif sebagai penyelesai masalah dan kolaborator.
Pendekatan ini secara otomatis mendongkrak kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS)—meliputi kemampuan menganalisis, mensintesis, dan menilai—sehingga teori tidak lagi terasing dari krisis industri yang nyata.
Secara historis, PBL bukanlah konsep barat yang asing, melainkan manifestasi modern dari amalan Ijtihad yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan penalaran akal budi, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW dalam hadis Mu’adh bin Jabal.
Metode ini mempertemukan konsep Al-Fikr Al-Mustaqbali (pemikiran berorientasi masa depan, seperti proyeksi ekonomi Nabi Yusuf a.s.) dengan teori Konstruktivisme Sosial.
Melalui lima fase navigasinya—orientasi, organisasi, investigasi, presentasi, serta analisis—PBL tidak hanya melatih kedalaman analisis akademis, tetapi juga berfungsi sebagai penapis kognitif era digital untuk menilai otoritas sumber (sanad) sekaligus memupuk adab berbeda pendapat dalam masyarakat majemuk.
Pada akhirnya, sinergi antara nilai moderasi Islam Nusantara dan metodologi futuristik berbasis PBL di lingkungan belajar hibrida menjadi mandat penting kelangsungan peradaban.
Melalui integrasi kurikulum yang berakar pada tradisi namun tanggap terhadap disrupsi teknologi, dunia pendidikan Islam siap mencetak lulusan holistik yang memiliki keseimbangan sempurna antara Akidah, Syariah, dan Akhlak yang relevan dengan kemajuan zaman.





0 Tanggapan
Empty Comments